33.2 C
Jakarta
Array

Kaum Intelektual Tak Boleh Radikal

Artikel Trending

Kaum Intelektual Tak Boleh Radikal
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Temanggung – Dalam sambutannya, Ketua STAINU Temanggung Dr. H. Muh. Baehaqi, M.M., mengatakan bahwa sebagai kaum intelektual, lulusan STAINU Temanggung harus menjadi sarjana profesional yang santri, dan menjaga Islam moderat yang berhaluan Islam Ahlussunnah Waljamaah Annahdliyah yang berada di tengah-tengah.

“Tidak terlalu ekstream kanan dan ekstrem kiri, tidak terlalu konservatif, tidak radikal, lulusan STAINU harus berada di tengah-tengah dan moderat” beber dia, Selasa (12/2/2019) dalam Sidang Senat Terbuka dalam rangka Wisuda Sarjana Satu (S1) Angkatan XXIV tahun 2019 pada Selasa (12/2/2019) di Gedung Pemuda Temanggung.

Pihaknya menegaskan, berbagai usaha telah disiapkan dalam menyiapkan berbagai perubahan status sekolah tinggi menjadi institusi. “Bertambahnya empat prodi baru, yaitu MPI, PGMI, PIAUD dan ES menjadikan kami siap berubah dari STAINU menjadi INISNU Temanggung selambat-lambatnya tahun 2020 nanti,” tegas doktor jebolan UII Yogyakarta tersebut.

Dalam kesempatan itu, selain 62 wisudawan, hadir Koordinator Kopertais Wilayah X Jawa Tengah Prof Dr H Muhibbin, MA., Ketua PWNU Jateng Drs. KH. Muhammad Muzammil, LPTNU Jawa Tengah, jajaran PCNU Temanggung, Bupati Temanggung dan pejabat Pemkab Temanggung, BPPPTNU Temanggung, sivitas akademika STAINU Temanggung, wali wisudawan, mahasiswa dan tamu undangan, serta guru besar UIN Sunan Kalijaga Prof Dr KH Malik Madani yang menjadi orator dalam agenda itu.

Sedangkan dalam orasi ilmiah bertajuk Moderasi Islam, guru besar UIN Sunan Kalijaga Prof Dr KH Malik Madani menegaskan bahwa lulusan STAINU didorong menjaga akidah Ahlussunnah Waljamaah Annahdliyah yang menjaga Islam moderat. “Islam yang moderat yang wasathi, Islam yang tidak radikal adalah Islam yang sangat layak dalam masyarakat,” beber dia.

Saya Masih ingat dawuh Kiai Sahal Mahfudz Rais Am PBNU saat itu, lanjutnya, bahwa politik dibagi menjadi dua, yaitu pertama politik tingkat tinggi atau high politic yang kedua poltik tingkat rendah atau low politic atau dikenal politik praktis.

“Sebagai organisasi besar, NU harus tidak ikut politik praktis. NU harus ikut politik tingkat tinggi yang mencakup politik kebangsaan yaitu harus aktif berupaya mempertahankan NKRI sebagai bentuk final bentuk negara, kedua politik kerakyatan, dan ketiga etika berpolitik,” lanjut mantan Katib Aam PBNU tersebut.

Menurutnya, Islam sebagai agama negara tetap bertahan, karena berkeadilan dengan seadil-adilnya. Pihaknya menegaskan, bahwa NKRI adalah keputusan final yang tidak perlu diganggu gugat. (Ibda).

 

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru