Harakatuna.com.
Yogyakarta-Belakangan ini marak penangkapan terduga teroris oleh Densus 88
Mabes Polri di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Bagaimana respons Ketum PP
Muhammadiyah, Haedar Nashir, atas penangkapan tersebut?
“Ada dua ranah yang harus menjadi perhatian. Pertama ranah hukum, jadi
tindakan teroris yang menimbulkan kekacauan, bom bunuh diri, ngebom di tempat
publik apapun latar belakangnya itu ya harus ditindak secara hukum,”
jelasnya.
Hal itu disampaikan Haedar kepada wartawan di Kantor PP Muhammadiyah
Yogyakarta, di Jalan Cik Ditiro No 23, Kelurahan Terban, Kecamatan
Gondokusuman, Kota Yogyakarta, Sabtu (21/12/2019).
“Yang kedua lihat sumber masalah terorisme, di hampir setiap negara itu kompleks. Nah, kan sekarang Indonesia juga sudah melakukan pendekatan soft approach, pendekatan yang melihat terorisme dari banyak sebab, lihat akarnya,” lanjutnya.
Menurutnya, dengan menggunakan pendekatan yang tepat dan
mengetahui sumber masalahnya, maka pemerintah akan lebih mudah dalam
menanggulangi terorisme. Pemecahan atas sumber masalah inilah yang harus
dilakukan.
“Kalau sumber masalahnya tidak dipecahkan dan tidak diselesaikan ya sarang
(terorisme) itu akan tumbuh,” sebutnya.
“Nah, adapun Muhammadiyah maupun saya menawarkan moderasi itu sebagai
suatu langkah agar menghadapi radikalisme tidak dengan pendekatan
radikal,” tuturnya.
Langkah selanjutnya yang harus dilakukan pemerintah, kata
Haedar, ialah blocking area. Menurutnya, blocking area diperlukan agar tidak
timbul generalisasi atas kelompok masyarakat tertentu.
“Misalkan kita bilang DIY ini apa betul DIY menjadi sumber terorisme? Itu
perlu keseksamaan, apa hampir semua kecamatan (ada terorisme) dan sebagainya
Ini perlu dipetakan, jangan-jangan hanya ada titik-titik tertentu,”
jelasnya.
“Supaya apa? Tidak ada generalisasi. Kalau sudah generalisasi nanti gaduh,
kalau sudah gaduh nanti pendekatannya pun menjadi riuh, menjadi pendekatan
serba keras,” pungkas Haedar.
Seperti diketahui Densus 88 Mabes Polri melakukan
penangkapan sejumlah terduga teroris di Kota Yogyakarta dan Sleman. Penangkapan
terduga teroris tersebut dibenarkan Polda DIY maupun Polres Sleman.
Terduga Teroris pertama yang ditangkap ialah MZ, warga RT 08, RW 13, Dusun
Kadisono, Desa Tegaltirto, Kecamatan Berbah, Sleman. MZ diamankan Densus 88 di
kawasan Berbah pada Rabu (18/12/2019) pagi.
Di hari yang sama Densus 88 juga menciduk FA, warga RT 01, RW 01, Kampung
Bintaran Kulon, Kota Yogyakarta. Kemudian petugas kepolisian juga dilaporkan
menggeledah sebuah rumah di Patehan Lor, Kota Yogyakarta.