30.7 C
Jakarta

Kapolda Jawa Tengah Larang Konvoi HTI

Artikel Trending

Kapolda Jawa Tengah Larang Konvoi HTI
image_pdfDownload PDF

Kapolda Jawa Tengah Larang Konvoi HTI

Harakatuna.com. Semarang – Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Hizbut Tahrir Indonesia Jawa Tengah hari ini, Sabtu (08/4/2017) berencana untuk melaksanakan kegiatan Sosialisasi Panji Rasulullah dalam bentuk pawai kendaraan bermotor dan bermobil lintas kebupaten/kota serta kegiatan Indonesia Khilafah Forum di Hotel Gracia, Semarang dengan tegas dilarang oleh Kepolisian Daerah Jawa Tengah demi menjaga nuansa keamanan dan kondusifitas masyarakat Islam Jawa Tengah dari provokasi ide khilafah yang dikampanyekan oleh Hizbut Tahrir Indonesia.

Berdasarkan surat pemberitahuan resmi Kapolda Jawa Tengah yang diterima redaksi Harakatuna disebutkan bahwa pertimbangan utama atas larangan konvoi tersebut adalah masifnya gerakan penolakan dari organisasi kemasyarakatan sehingga disinyalir berpotensi menimbulkan kerawanan konflik yang mengancam keselamatan jiwa maupun materiil para peserta aksi. Karenanya pelaksanaan kegiatan pawai dan kegiatan masyarakat lainnya yang berpotensi menimbulkan kerawanan dan gangguan ketertiban umum dapat dilakukan tindakan sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlalu pada pasal 510 KUHP dan Juklap Kapolri No. Pol: Juklap/02/XII/1995.

Ketegasan dalam bentuk larangan keras dari pihak keamanan terhadap semua kegiatan yang diselengggarakan oleh Hizbut Tahrir Indonesia patut untuk diapresiasi semua pihak mengingat organisasi HTI ini menolak dengan tegas Pancasila dan serta mencoba mengganti konsep Negara Kesatuan Republik Indonesia yang sudah final dan mengikat dengan sistem Khilafah.

“ provokasi khilafah yang selalu digaungkan HTI mesti mendapatkan perhatian serius dari berbagai kalangan, terutama dari pihak keamanan karena keberadaannya mengancam keutuhan NKRI dan umat Islam secara umum,” Ujar Royyan, aktivis muda dan pegiat isu-isu kebangsaan dan keislaman di Jakarta, Sabtu (08/04/2017).

Sebagaimana kita ketahui bahwa HTI adalah salah satu ormas yang selama ini dikenal luas dengan terang-terangan menolak Pancasila sebagai ideologi resmi negara dan atribut kebangsaan lainnya serta mencoba mengganti NKRI dengan sistem Khilafah Islamiyah yang dianggapnya kufur dan bertentangan dengan syariat Islam. (Ry)

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru