33.2 C
Jakarta

Kanwil Kemenkumham Jateng Cegah TPPU dan Pendanaan Teroris

Artikel Trending

AkhbarDaerahKanwil Kemenkumham Jateng Cegah TPPU dan Pendanaan Teroris
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Semarang – Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan pendanaan teroris menjadi isu yang terus berkembang belakangan ini.

Upaya pencegahan terjadinya kedua tindak pidana itu harus mendapatkan perhatian serius banyak pihak, termasuk Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Oleh karena itu, Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah menggelar diseminasi kebijakan pelaporan pemilik manfaat kepada korporasi di wilayah periode II tahun 2021 di Semarang, Rabu (15/9/2021).

Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng, A. Yuspahruddin mengatakan, diseminasi tersebut dimaksudkan untuk menumbuhkan kesadaran hukum masyarakat, dalam hal ini para notaris dan korporasi.

“Sesuai tema, ini merupakan pengejawantahan peran Kanwil Kemenkumham Jateng dalam membangun kesadaran hukum masyarakat,” kata Yuspahruddin.

Dikatakannya, peran Kantor Wilayah sebagai instansi vertikal dari Kemenkumham di antaranya melaksanakan fungsi dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) dalam pencegahan tidak pidana di Indonesia khususnya TPPU dan pendanaan teroris.

“Dalam melaksanakan fungsi itu, salah satunya terkait transparansi pemilik manfaat bagi notaris dan korporasi,” jelasnya.

Ia juga menyatakan komitmen Kanwil Kemenkumham Jateng untuk terus memberikan pemahaman mengenai hal-hal tersebut.

Kemenkumham, lanjutnya, akan terus memberikan pemahaman tentang pentingnya pelaporan pemilik manfaat korporasi sehingga ke depan pemilik korporasi dapat segera melaporkan pemilik manfaat melalui aplikasi AHU online guna menjamin keterbukaan informasi.

“Untuk itu diharapkan setelah diseminasi ini dilaksanakan, akan ada peningkatan pelaporan pemilik manfaat guna mendukung pemerintah dalam berkomitmen menjaga iklim investasi yang bersih,” harapnya.

Ia menambahkan, tidak dipungkiri, notaris dan korporasi sebagai mitra kerja Kanwil Kemenkumham Jateng memiliki potensi bersinggungan secara tidak langsung dengan TPPU dan pendana terorisme.

BACA JUGA  Polda Sultra Gencar Sebarkan Tips Cegah Radikalisme

Tidak menutup kemungkinan ada pihak tidak bertanggungjawab, memanfaatkan notaris dan korporasi melakukan praktik ilegal.

Di sinilah kemudian dituntut peran aktif notaris dan korporasi untuk mendeteksi adanya kemungkinan itu dan melaporkan kepada pihak berwajib.

Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham, Cahyo Rahadian Muhzar mengatakan, untuk memberikan jaminan bahwa investor dilindungi, Indonesia harus menjadi anggota Financial Action Task Force (FATF).

Yaitu sebuah lembaga yang didirikan untuk menetapkan standar yang efektif dalam upaya memerangi TPPU, pendanaan teroris dan ancaman lain terhadap integritas sistem keuangan internasional.

“Karena dunia mengikuti standar, jadi kalau kita mau main di tataran global maka kita harus ikut standar dunia ini,” jelasnya

lebih luas, Cahyo mengungkapkan, negara-negara harus mengambil langkah-langkah untuk mencegah penyalahgunaan badan hukum untuk pencucian uang atau pendanaan teroris.

“Negara-negara harus memastikan bahwa ada informasi yang memadai, akurat dan tepat waktu tentang kepemilikan manfaat dan kendali badan hukum yang dapat diperoleh atau diakses secara tepat waktu oleh otoritas yang berwenang,” tegasnya

Turut hadir pada pembukaan kegiatan di Kantor Wilayah yaitu Sesditjen AHU Mohamad Aliamsyah, Kadiv Administrasi Jusman, Kadiv Yankumham Bambang Setyabudi.

Kemudian, Plt. Kadiv Pemasyarakatan Supriyanto beserta Direktur TI Ditjen AHU Sri Yuliani, Kurator Ahli Utama Lilik Sri Haryanto, dan Ketua Pengwil INI Jateng Widhi Handoko.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Sebelumnya
Artikel Selanjutnya

Artikel Terkait

Artikel Terbaru