28.9 C
Jakarta
spot_img

Kanwil Kemenag Kaltara Jaga Kerukunan Umat Beragama

Artikel Trending

AkhbarDaerahKanwil Kemenag Kaltara Jaga Kerukunan Umat Beragama
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Banjarmasin – Kakanwil Kemenag Kalimantan Utara, Taufik Rahman mengungkapkan komitmen masyarakat Bumi Benuanta dalam menjaga kerukunan umat beragama. Hal itu ia utarakan saat audiensi dan silaturahmi bersama FKUB dan Kankemenag Kota Banjarmasin, di Aula Kankemenag Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan, pada pekan ini.

Kakanwil mengawali paparannya dengan visi dan misi Kementerian Agama. Menurutnya, isu kerukunan umat beragama menjadi program strategis yang telah terintegrasi menjadi kebijakan nasional. Salah satunya moderasi beragama.

Ia lantas menyebutkan, masyarakat Kaltara yang heterogen memiliki prinsip yang mengutamakan kerukunan sosial. Tak hanya agama, sebaran penduduk berasal dari berbagai suku di Indonesia juga menjadi warna tersendiri dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

Di samping itu, kondusivitas daerah juga didukung dari komitmen pemerintah daerah, stakeholder, hingga organisasi keagamaan. Bahkan, dukungan politik, pembangunan hingga penganggaran turut mempertegas provinsi ke-34 ini hidup rukun.

“Sebagai bentuk dukungan terhadap terwujudnya kerukunan umat beragama di Provinsi Kalimantan Utara, secara rutin Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara telah mengalokasikan dana hibah kepada FKUB Provinsi Kalimantan Utara,” ungkapnya.

Kakanwil melanjutkan, peningkatan kualitas pelayanan perlindungan umat beragama, merupakan salah satu tugas dan fungsi Kementerian Agama dalam mendukung program prioritas penguatan moderasi beragama dan kerukunan beragama. Kanwil Kemenag Kaltara pun telah menyusun program dalam mendukung penguatan moderasi beragama.

BACA JUGA  Silaturahmi ke Pondok Pesantren, Kapolresta Bandar Lampung Imbau Waspada Paham Radikalisme dan Terorisme

“Kami juga memberikan pembinaan aktor kerukunan melalui Kegiatan Orientasi Pelopor Penguatan Moderasi Beragama bagi penyuluh agama PNS dan non-PNS, tokoh agama, guru agama, PNS dan non-PNS Kemenag dan non-Kemenag (semua Agama), PNS Kemenag, serta bagi guru madrasah yang dilaksanakan di provinsi dan kabupaten/kota,” ungkap Taufik.

Lalu, dialog antar-umat beragama untuk memperkuat komunikasi dan kerjasama, membentuk kelompok kerja penyuluh, kelompok kerja pengawas pendidikan agama di sekolah, musyawarah guru mata pelajaran agama, dan kelompok kerja guru pendidikan agama tingkat provinsi dan kabupaten bagi kelompok kerja lintas agama.

“Kantor Wilayah juga melaksanakan FGD moderasi beragama di 3 kelompok lintas agama (penyuluh, MGMP/KKG, dan pengawas). Kemudian membentuk tim pencegah konflik lintas agama,” ulas Taufik.

Masih dalam silaturahmi bersama FKUB dan Kankemenag Banjarmasin, Kakanwil menegaskan, merawat kerukunan umat beragama harus menjadi perhatian bersama. Pasalnya, menurut Kakanwil, kehidupan yang rukun akan mendukung keberlanjutan pembangunan daerah.

“Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Utara juga telah memasukkan isu ini dalam rencana strategis. Kami lakukan berbagai upaya dalam memelihara kerukunan umat beragama,” jelasnya.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru