31 C
Jakarta

Kanada Akan Pulangkan 23 Warganya Dari Kamp ISIS di Suriah

Artikel Trending

AkhbarInternasionalKanada Akan Pulangkan 23 Warganya Dari Kamp ISIS di Suriah
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Ottawa – Kanada akan memulangkan 23 warganya yang ditahan di kamp-kamp untuk para keluarga anggota ISIS di Suriah. Itu akan menjadi proses repatriasi keluarga dari anggota ISIS terbesar yang dilakukan Kanada.

Dalam pengumumannya pada Jumat (20/1/2023), Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Kanada mengatakan akan memulangkan enam wanita Kanada dan 13 bayi. Terdapat empat pria warga Kanada juga yang meminta dipulangkan.

Keluarga mereka menggugat pemerintah di pengadilan. Menurut mereka, keempat pria itu wajib direpatriasi mengingat adanya Piagam Hak dan Kebebasan Kanada.

Pengadilan kemudian memutuskan keempat pria tersebut juga harus dipulangkan oleh pemerintah. “Saya telah berbicara dengan orang tua mereka dan mereka sangat, sangat senang,” ujar Barbara Jackman, pengacara dari salah satu pria tersebut.

Kemenlu Kanada menekankan keselamatan dan keamanan warga Kanada adalah prioritas utama pemerintah. “Kami terus mengevaluasi pemberian bantuan luar biasa berdasarkan kasus per kasus, termasuk repatriasi ke Kanada, sejalan dengan kerangka kebijakan yang diadopsi pada 2021,” kata Kemenlu Kanada.

BACA JUGA  Putusan Sidang IJC Tidak Memberi Ketegasan Larang Genosida Israel terhadap Gaza

Otoritas Kanada belum mengumumkan kapan 19 wanita dan bayi mereka akan dipulangkan dari Suriah. Sementara menurut ketua rombongan repatriasi di Kanada, Farida Deif, belum ada pemberitahuan apa pun bahwa terdapat empat pria yang akan turut direpatriasi. Belum diketahui pula apakah ada di antara mereka yang dipulangkan akan menghadapi proses hukum atas keterkaitannya dengan ISIS.

Hingga saat ini pemerintahan Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau telah memperlakukan keluarga ISIS yang ditahan di Suriah berdasarkan kasus per kasus. Dalam empat tahun hanya segelintir wanita dan anak-anak yang telah dipulangkan.

Menurut kelompok Human Rights Watch, sejak ISIS kolaps pada 2019, terdapat lebih dari 42.400 orang dewasa dan anak-anak asing yang diduga memiliki hubungan dengan ISIS ditahan di kamp-kamp di Suriah. Merepatriasi mereka menjadi masalah yang sensitif di banyak negara. Namun banyak kelompok HAM mengecam keengganan mereka memulangkan warganya sendiri.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru