31.8 C
Jakarta
Array

Kalangan Perempuan Tangkal Radikalisme Sejak Dini

Artikel Trending

Kalangan Perempuan Tangkal Radikalisme Sejak Dini
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sosialisasikan Kebijakan Perlindungan Anak dari Radikalisme dan Tindak Pidana Terorisme. Dilaksanakannya kagiatan ini bertujuan untuk menjadi bekal dalam upaya pencegahan dan penanganan anak korban stigmatisasi radikalisme sejak dini.

Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Dinas Kependudukan, PPPA Provinsi Kaltim, Noer Adenany saat sosialisasi tersebut di Samarinda, mengatakan perempuan bisa menjadi benteng utama untuk menangkal paham terorisme dalam keluarga.

Nany menjelaskan, maraknya aksi terorisme menyebabkan korban anak dan perempuan luka-luka, bahkan diantaranya ada yang tewas. Keprihatinan juga muncul karena adanya terduga terorisme yang melibatkan keluarga, anak dan perempuan dalam aksi tersebut.

Selain itu, anak remaja juga rentan disusupi paham radikalisme. Pada remaja, kemampuan adaptasi dipengaruhi oleh nilai yang didapatnya dari lingkungan sosial dan keluarga.

Ini terjadi karena masa remaja adalah masa transisi dari periode anak menuju dewasa, mengingat remaja berada pada masa “badai topan” yang berarti memiliki jiwa dan semangat kuat yang diibaratkan semangatnya meletup-letup karena ingin diakui keberadaan maupun jati dirinya.

“Sementara pada perempuan, ada pula ikatan kuat pada hubungan suami istri sehingga perempuan menjadi pengikut setia pada suami, sehingga bisa merasakan hal yang sama oleh doktrin yang ditanamkan oleh suami,” terangnya dilansir Antara, Jumat (4/10).

Meski demikian, lanjutnya peranan ibu juga menjadi penting untuk menangkal radikalisme. Syaratnya, kata Nany seorang ibu sebelumnya mendapat pemahaman yang memadai terhadap tindakan terorisme dan makna bermasyarakat yang mengutamakan kemanusiaan.

“Mengapa benteng utama penangkalan paham radikal terorisme adalah peran ibu dan perempuan dalam keluarga, karena peran perempuan sangat strategis dalam edukasi dan literasi terhadap keluarga, khususnya anak-anak agar terhindar dari paham kekerasan dan terorisme,” jelasnya.

Transformasi Identitas

Diharapkan sosialisasi yang mendatangkan sejumlah narasumber berkompeten di bidang masing-masing ini, dapat menjadi bekal dalam upaya pencegahan dan penanganan anak korban dan bembentingi stigmatisasi radikalisme sejak dini.

Sosialisasi ini diikuti oleh sekitar 50 peserta dari berbagai kalangan, seperti perwakilan organisasi perangkat daerah, lembaga masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, akdemisi, guru, Bhabinkamtibmas, Babinsa, PKK, perwakilan OSIS, Forum Anak, dan aktivis. Hadir pula sejumlah awak media.

Akademisi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palu, Sulawesi Tengah, Dr Lukman S Thahir menawarkan langkah baru berdasarkan hasil penelitiannya tentang mekanisme deradikalisasi dalam rangka mencegah tumbuh kembang gerakan radikalisme di Tanah Air dalam dalam konferensi intelektual Muslim bertajuk “Annual International Conference on Islamic Studies (AICIS)  2019.

“Hasil penelitian saya dalam upaya mencegah tumbuh dan berkembangnya radikalisme dengan studi tersebut, sekaligus membantah teori-teori yang selama ini digunakan dalam upaya deradikalisasi,” katanya dilansir Antara, Jumat (4/10).

Menurut dia sebelum masuk pada bekas narapidana terorisme (napiter) perlu mengetahui proses transformasi identitas, yaitu siapa mereka para terorisme tersebut. Berdasarkan hasil penelitiannya, sebelum di cap oleh negara sebagai teroris dan terpidana kasus itu, sekelompok orang di Poso menamakan dirinya sebagai jihadis.

Memntengi Anak dari Stigmatisasi Radikalisme Sejak Dini

Mengenai bagaimana proses pembentukan transformasi identitas dari bekas napiter Poso menjadi perjuang perdamaian, ia melihatnya ada tiga pendekatan. Pertama, kata dia, memahami diri mereka. Jadi setiap orang termasuk pemerintah harus mampu memahami dengan utuh para bekas napiter.

“Untuk dapat memahami mereka, maka harus ada proses membaur bersama napiter dulu. Memaknai mereka, bukan perkara mudah, butuh berbagai pendekatan,” katanya.

Kedua, setelah memahami diri bekas napiter, maka harus ada memaknai. Setelah paham dengan diri mereka, lalu dilakukan pemaknaan terhadap mereka. Dalam proses ini meliputi tiga pendekatan, pertama membangun kepercayaan antara napiter dan peneliti bahkan pemerintah.

“Nah, di sini perlu saling percaya, jadi harus betul-betul melebur dengan mereka sehingga bisah terbangun solidaritas dan kebersamaan,” katanya.

Kemudian, membangun kemandirian mereka para bekas napiter dalam lingkaran hidup mereka yang mau atau tak mau pasti akan ada saling ketergantungan. “Ada proses determinan sejarah. Dalam lingkaran hidup bekas napiter, mereka tentu mendengar para tokoh-tokoh mereka, mendengar para orang-orang tua mereka,” katanya.

Lalu, membentuk sikap dan karakter, yaitu bagaimana merespon proses transformasi idetitas dari jihadis atau napiter ke pejuang perdamaian. Pendekatan ketiga, setelah memahami, memaknai yakni aktualisasi diri. “Di sinilah para bekas napiter bermain peran sebagai kafilah pejuang perdamaian, setelah mereka memaknai diri mereka,” kata Lukman S Thahir.

Ahmad Fairozi
Ahmad Fairozihttps://www.penasantri.id/
Mahasiswa UNUSIA Jakarta, Alumni PP. Annuqayah daerah Lubangsa

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru