29.1 C
Jakarta
Array

Kafir atau Non-Muslim?

Artikel Trending

Kafir atau Non-Muslim?
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Dinamika hubungan keagamaan di Indonesia sempat memanas lagi. Bukan hubungan antar agama, melainkan hubungan antar-internal umat Islam. Hal ini dipicu oleh hasil Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama di Ponpes Miftahul Huda, Banjar, beberapa bulan lalu dimana salah satu hasil musyawarah tersebut adalah muncul usulan untuk mengganti istilah ‘kafir’ dengan istilah ‘non-muslim’.

Bukan tanpa sebab, para kyai dan akademisi yang tergabung dalam komisi Bahtsul Masail Ad-Diniyyah Maudluiyyah mempunyai argumentasi yang cukup detail dan kontekstual, yaitu karena ‘Indonesia negara bangsa’.

Sontak. Tak hanya menimbulkan gejolak di dunia nyata, keputusan tersebut memancing reaksi yang luar biasa di kalangan netizen. Kala itu, jumlah tersebut menempatkannya di nomor 19 topik yang paling banyak ditelusuri di google wilayah Indonesia. Sementara di media sosial, kebanyakan menunjukkan respon sentimen negatif.

Tak sedikit, sentimen negatif tersebut hanya berhenti di ranah teks sepotong, seperti “Mengapa tidak mengganti Surah al-Kafirun menjadi al-Non Muslimun?” Atau yang langsung menunjukkan jumlah kata ‘kafir’ di Al-Quran. Ada juga yang menganggap bahwa penggantian itu dilakukan oleh orang-orang liberal. Hal tersebut tentu rancu bila ditilik melalui pemahaman komunikasi.

Istilah adalah Simbol Kebudayaan

Menurut Ernawati Waridah (2013: 64) dalam bukunya EYD dan Seputar Kebahasaan-Indonesiaan, istilah adalah kata atau frasa yang dipakai sebagai nama atau lambang dan yang dengan cermat mengungkapkan makna konsep, proses, keadaan, atau sifat khas dalam bidang ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. Dengan kata lain, istilah adalah kesepakatan dari berbagai macam faktor, disimpulkan menjadi suatu kata tertentu yang sesuai.

Oleh karena fungsinya sebagai lambang, istilah mempunyai peranan penting dalam proses pertukaran informasi. Dalam studi komunikasi antarbudaya, lambang sering dikenal dengan sebutan “simbol”.

Simbol menjadi penanda dari suatu entitas yang kompleks. Proses komunikasi akan berjalan lebih mudah dengan simbol yang disepakati bersama. Sehingga tujuan dari komunikasi bisa tercapai, yakni tercapai kesesuaian makna.

Semakna, Beda Konteks 

Bila ditinjau dari segi istilah, ‘kafir’ dan ‘non-muslim’ tidaklah memiliki makna yang berbeda. Kafir bermakna orang yang tidak percaya (ingkar) terhadap Allah dan Rasul-Nya. Sedangkan non-muslim (bukan muslim) diterjemahkan sebagai orang yang tidak mengikuti agama yang diajarkan oleh Nabi Muhammad yang berpedoman dengan al-Quran (wahyu) Allah, dalam hal ini adalah Islam.

Oleh karena itu, kafir atau non-muslim adalah setiap orang yang tidak beragama Islam. Kristen, Hindu, Budha, Konghuchu masuk dalam bingkai tersebut. Seperti itulah arti yang diafirmasi dalam KBBI, panduan baku ‘budaya’ Indonesia.

Perbedaan mendasar antara ‘kafir’ dan ‘non-muslim’ hanya terjadi dalam ranah konteks, yakni konteks tempat, dari sudut pandang apa ‘simbol’ itu dilihat, serta siapa yang melihatnya. Istilah ‘kafir’ akan sangat cocok bila digunakan dalam konteks aqidah, ajaran Islam.

Setiap orang yang tidak masuk ke dalam agama Islam setelah Nabi Muhammad diutus menjadi rasul, maka ia kafir. Tak ada perbedaan pendapat di kalangan sarjana  muslim (red: ulama) mengenai hal tersebut. Meskipun dalam pembahasan lanjutannya, kafir masih dibagi ke dalam empat macam; kafir dzimmi, kafir mu’ahad, kafir musta’man, dan kafir harbi.

Makna Kontekstual Kafir

Sedangkan dalam ranah kebangsaan, istilah yang tepat untuk menyebut orang di luar Islam adalah ‘non-muslim’. Terlebih di negara Indonesia yang sangat heterogen kehidupan beragamanya. Ditambah lagi, kenyataan bahwa Indonesia merupakan negara berdasar kesepakatan bersama, menambah tinggi kesesuaian istilah tersebut.

Ernawati Waridah (2013: 65) menyebutkan bahwa penciptaan istilah mempunyai syarat-syarat tertentu. Menurutnya persyaratan istilah yang baik adalah kata atau frasa yang paling tepat untuk mengungkapkan konsep termaksud dan yang tidak menyimpang dari makna itu.

Selain itu, istilah yang dipilih adalah kata atau frasa yang bernilai konotasi baik dan yang sedap didengar. Dengan begitu, istilah ‘kafir’ tidak memenuhi persyaratan tersebut. Tidak menjadi ‘simbol’ utama, tentunya dalam konteks ke-Indonesiaan. Karena pemaknaan terhadap simbol dilakukan dengan analisis konteks di mana simbol itu dibangun (Irwan Abdullah, 2006 : 21)

George Herbert Mead, seorang pakar interaksi simbolik, berpandangan bahwa individu membentuk makna melalui proses komunikasi. Makna diciptakan dalam interaksi antar-manusia.

Makna dapat ada ketika orang-orang memiliki interpretasi yang sama mengenai simbol yang mereka pertukarkan dalam interaksi. Oleh karena itu, ‘kafir’ dan ‘non-muslim’ adalah dua istilah bersinonim, mempunyai arti yang sama. Hanya berbeda konteks, mana yang paling sesuai dengan keadaan.

Sudah ada yang Mencontohkan

Telah banyak contoh pemisahan ‘kafir’ antara konteks keagamaan dan kebangsaan. Teladan paling awal diberikan oleh Rasulullah ketika terjadi Fathul Makkah. Ketika Nabi Muhammad memasuki Makkah untuk membebaskannya, beliau tidak menyebut orang Quraisy “Yaa Kuffar (Hai orang-orang kafir)”.

Tetapi yang beliau gunakan adalah “Yaa Ma’syarol Quraisy (Hai orang-orang Quraisy)”. Hal tersebut untuk menunjukkan kesantunan beliau, sehingga orang akan dengan suka rela masuk Islam.

Contoh zaman sekarang, yang paling tampak adalah yang ditunjukkan oleh Arab Saudi. Dalam ajaran agama, orang selain Islam dilarang memasuki kawasan Makkah, lebih spesifiknya Masjidil Haram.

Tetapi betapa-pun demikian, negara kerajaan Islam ini tidak menuliskan ‘For Disbelievers/For Kafir’ di rambu lalu lintas jalan. Melainkan menggunakan ‘For Non-Muslims’ untuk dituliskan di atasnya.

Pemilihan istilah itu bukan berarti Arab Saudi mengganti kafir dengan ‘non-muslim’, melainkan sebagai bentuk kepatutan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Bahkan negara se-tekstual Arab Saudi pun menggunakan istilah ‘Non-Muslims’. Mengapa di Indonesia istilah kafir dan non-muslim dipermasalahkan, padahal Indonesia negara paling heterogen, lho?

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru