26.9 C
Jakarta

Kabupaten Bandung Akan Buat Perda Anti Radikalisme dan Intoleransi

Artikel Trending

AkhbarDaerahKabupaten Bandung Akan Buat Perda Anti Radikalisme dan Intoleransi
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.comk. Bandung – Antisipasi terpapar paham radikalisme, Pemerintah Kabupaten Bandung merencanakan akan membuat peraturan daerah (Perda) anti radikalisme dan Intoleransi.

Hal tersebut diketahui saat BNPT bersama Pemerintah Kabupaten Bandung melaksanakan dialog pencegahan paham radikal teroris di Wilayah Kabupaten Bandung.

Bupati Bandung Dadang Supriatna mengungkapkan, upaya mencegah paham radikalisme masuk ke Kabupaten Bandung, maka pihaknya sepakat untuk membuat Perda, karena regulasinya sangat penting untuk acuan langkah-langkah antisipasi paparan paham radikalisme.

“Kalau melihat, semua orang berpotensi untuk menjadi intoleran dan terorisme, tentu ini harus di awali dengan langkah langkah regulasi untuk dijadikan acuan. Kita akan berunding dengan ketua DPRD Kabupaten Bandung, dan kita akan adakan kajian akademisi atau kajian dari sektor daerah lainnya, sehingga kita bisa mengeluarkan Perda,” ungkap Kang DS panggilan akrab Bupati Bandung, usai Kegiatan silaturahmi dengan BNPT dan dialog kebangsaan dengan Forkopimda,” Kamis (13/1)

Saat ditanyakan terkait Kawasan Terpadu Nusantara (KTN), Kang DS pun menyatakan, hal itu sudah di pikirkan karena KTN sangat bagus. Pihaknya akan berkolaborasi dengan beberapa instansi terkait, dan apabila sudah mendapatkan lokasinya maka akan di sampaikan ke BNPT.

Di wilayah kabupaten Bandung, lanjut Kang DS, yang paling diantisipasi hanya di lokalan, karena kebanyakan yang terjadi di kabupaten Bandung terkait perbedaan paham, tetapi dengan adanya 6 Agama yang sekarang, mungkin akan dijadikan satu solusi agar tidak terjadi kesalahpahaman.

“Kami sudah tingkatkan insentif untik RT RW, dan salah satu tugasnya adalah untuk mengontrol dan mengawasi di lingkungannya, sehingga apabila ada tamu, maka wajib lapor 1×24 jam,” paparnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi BNPT, Mayjen TNI Nisan Setiadi mengatakan, meski menurut survei indek radikalisme tahun 2021 ada penurunan sekitar 52,2 persen dari tahun sebelumnya.
akan tetapi di lapangan tetap harus melaksanakn pengawasan terhadap Ideologi Radikalisme Terorisme.

Sehingga, kata Nisan, dengan adanya kegiatan dan dialog terkait dengan wawasan kebangsaan ini salah satu upaya pencegahan paham terorisme, melalui Badan Kesbangpol dan Forkopimda Kab. Bandung. Serta melalui Forum ini bisa melaksanakan Sosialisasi dengan beberapa jajaran, yakni ormas, OKP, tokoh agama, dan Tomas untuk menangkal Paham Radikalisme Terorisme.

BACA JUGA  Kapendam Cenderawasih Duga Penembak Danramil Aradide Adalah OPM Grup Paniai

“Karakter pendidikan Pancasila saat ini hampir hilang, oleh karena itu upaya kedepan agar menghidupkan kembali karakter Pancasila serta menghafal Alquran, di setiap sekolah sebagai dasar memperkuat Ideologi untuk menangkal Paham Radikalisme,” kata Nisan.

“Saat ini pok terorisme gencar melaksanakan Propaganda melalui media sosial, Sehingga kami berharap semua dapat mencegah, dengan peran masing-masing,” tambahnya.

Menurutnya, program ini BNPT sudah di laksanakan di Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Garut dan saat ini di Kabupaten Bandung. Kedepannya BNPT akan melaksanakan di Jawa Timur, Sulawesi Tengah, kemudian ke NTB atau Bima.

“Intinya kita ingin bersama-sama dengan komponen lainnya atau multipihak untuk berolaborasi, bersinergi pentahelik antara pemerintah, masyarakat, pengusaha, media dan akademisi termasuk didalamnya ada seniman dan budayawan, untuk mencegah dan menanggulangi terkait dengan intoleransi radikalisme dan terorisme di wilayah,” jelasnya.

Oleh karena itu, lanjut Nisan, dengan kegiatan ini bisa bersama-sama dengan pemerintah daerah untuk menjajaki kegiatan sinergitas, bekerjasama dan berkolaborasi antara BNPT dengan 48 lembaga termasuk dengan Pemda, dengan program KTN (Kawasan Terpadu Nusantara) yang didalamnya untuk memperdayakan para mantan napi, penyitas atau korban teroris, karena kejahatan dan tindak pidana terorisme.

“Maka kita akan berdayakan, yaitu dengan memberikan solusi atau pemecahan permasalaham dengan para napi teroris dan penyitas, kita satukan dengan satu wadah koperasi atau diberikan lahan untuk bekerjasama dengan pemda maupun kementerian lembaga,” terangnya.

“Kedepannya akan ada kawasan terpadu nusantara di wilayah kabupaten Bandung, yang bisa dijadikan pertanian, peternakan dan perikanan, mudah-mudahan Bupati Bandung bisa mencarikan lahan milik pemda atau perhutani, kita akan buat kawasan yang memiliki tiga unsur yang pertama untuk pendidikan, kesejahteraan atau pariwisata,” pungkasnya.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru