27.8 C
Jakarta

Kabareskrim Polri Mengakui Ancaman Aliran Uang Narkoba ke Politik dan Terorisme

Artikel Trending

AkhbarNasionalKabareskrim Polri Mengakui Ancaman Aliran Uang Narkoba ke Politik dan Terorisme
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Jakarta – Kabareskrim Polri, tidak menyangkal adanya laporan tentang aliran uang hasil peredaran narkoba yang terkait dengan agenda politik nasional, termasuk Pemilu 2024.

Agus mengatakan kepada wartawan pada Sabtu (3/6), “Bukan hanya untuk politik. Ini bisa juga terkait dengan teroris.”

Namun demikian, Agus menjelaskan bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan terkait informasi tersebut. Ia juga membantah bahwa mereka telah menemukan peta aliran dana gelap dari peredaran narkotika ke beberapa partai politik.

Agus mengatakan, “Saya tidak pernah menyatakan bahwa ada aliran dana narkoba ke partai politik. Artinya, kita sedang melakukan pemetaan untuk segala hal, agar narkotika tidak digunakan untuk membiayai kegiatan yang membahayakan keselamatan negara, apalagi sampai menimbulkan kontroversi”.

BACA JUGA  Gus N ajih Sebut Moderasi Beragama Sebagai Cara Terbaik Perangi Radikalisme dan Terorisme

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri telah mendeteksi indikasi pendanaan politik pada Pemilu 2024 yang berasal dari jaringan narkotika.

“Pada saat membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Reserse Narkoba Kepolisian Negara Republik Indonesia di Kuta, Badung, Bali, pada hari Rabu, Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Komisaris Besar Polisi Jayadi, menyatakan bahwa indikasi tersebut bukan hal baru, tetapi telah muncul sejak Pemilu 2019” tuturnya.

Ahmad Fairozi
Ahmad Fairozihttps://www.penasantri.id/
Mahasiswa UNUSIA Jakarta, Alumni PP. Annuqayah daerah Lubangsa

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru