29.7 C
Jakarta
Array

Jihad Menjaga Persatuan Indonesia

Artikel Trending

Jihad Menjaga Persatuan Indonesia
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Term jihad dalam beberapa dekade belakangan ini sangat populer, tidak hanya dikalangkan Muslim, melainkan sudah merambah dan menjadi pengetahuan dunia, telebih pasca kejadian 11 September 2001 di Amerika Serikat.

Kejadian yang menewaskan ratusan orang itu diduga kuat termotivasi dari pahala jihad, juga bom bunuh diri diyakini untuk meraih surga (mati syahid). Bagi mereka, surga bisa dibeli dengan jihad. Memang benar bahwa agama (Islam-red) memberikan jaminan surga bagi orang yang berjihad di jalan-Nya. Bahkan, jihad adalah amalan tertinggi dalam Islam.

Namun persoalan yang kemudian muncul: jihad dimaknai secara sempit dan kaku. Jihad dimaknai sebagai upaya memerangi musuh dengan mengangkat senjata, menebar teror dan menimbulkan kekacauan. Pembacaan ayat-ayat jihad oleh kelompok radikal ini seolah memberikan kesan bahwa kitab suci memicu kekerasan.

Paham Radikal di Nusantara

Dalam ranah nusantara, ideologi radikal, yang salah satu faktornya memaknai jihad secara serampangan dan menegasikan konteks kekinian sudah marak terjadi. Belakangan ini, aparat membongkar WNI yang hendak bergabung dengan ISIS. Ada puluhan bahkan mencapai ratusan “calon” simpatisan ISIS. Ini menandakan, sekali lagi, bahwa ideologi radikal masih menjadi “idaman” bagi sebagian masyarakat nusantara. Pernyataan ini diperkuat dengan adanya  berbagai kejadian teror dan bom bunuh diri merupakan bukti bahwa ideologi radikal tumbuh subur di Indonesia.

Farit Afrizal dalam Ayat-ayat Pedang dalam Perspektif Tafsir Esoterik (2016) menelisik dalih-dalih kelompok radikal. Bagi kelompok radikal, ayat pedang (misalnya: QS. al-Bara’ah: 5&29) merupakan perintah suci untuk melakukan perang ofensif secara global. Lebih lanjut, ayat-ayat pedang dianggap sebagai ayat yang menganulir ratusan ayat lain yang berbicara tentang kesabaran, toleransi, dan pemaafan.

Tidak hanya sebatas memaknai jihad sebagai perang ofensif. Kelompok ini juga terbukti memiliki pemahaman yang sempit, yakni membagi dunia pada dua kategori: Dar al-Harbi (Negara Musuh) dan Dar Islam (Negara Islam). Abu Hanifah, sebagaimana dikutip Suib Didu (2006: 40-42) menjelaskan bahwa dasar yang mebedakan antara Dar Islam dan Dar Al-Harbi terletak pada keamanan yang dinikmati oleh penduduk. Dengan kata lain, jika umat Islam merasa aman melakukan aktivitas keagamaan dan kenegaraan di suatu wilayah, maka itulah yang dinamakan Dar Islam. Jika umat Islam tidak aman dalam menjalankan aktivitas keagamaan di suatu wilayah, maka itulah yang disebut Dar al-Harb.

Jihad Kebangsaan

Ada banyak narasi yang dikembangkan terkait makna dan konsep jihad. Salah satunya adalah mendirikan Negara Islam. Jelas. Narasi dan konsep semacam ini rentan terhadap benturan, bahkan hal ini sulit dihindarkan.

Perlu segera dicatat dan diingat, bahwa Indonesia bukanlah negara Islam, bukan pula negara sekular, apalagi komunis. Jadi, jihad membela agama dalam artian mendirikan Negara Islam dalam konteks Indonesia kurang tepat, jika tidak ingin dikatakan konyol.

Model atau dasar negara Indonesia saat ini bukanlah keinginan kaum sekuler, melainkan ada perang dan campur tangan secara penuh oleh ulama nusantara. Bahkan, revolusi atau bentuk Indonesia saat ini (kebangsaan) adalah kepanjangan apa yang dilakukan oleh Nabi Muhammad (meneladani politik Nabi).

Dalam buku Bung Karno Menerjemahkan Alquran (2017), Nur Arifin bertutur: Revolusi yang digagas Bung Karno dan founding fathers bangsa ini dalam mengusir penjajah dan membangun bangsa adalah pertama-tama menyatukian seluruh unsur yang ada dalam kesatuan bangsa Indonesia, yang meliputi berbagai suku, agama, ras, bahasa, budaya, dll.

Data sejarah itulah yang harus dipegang oleh seluruh masyarakat Indonesia, tanpa terkecuali Muslim sebagai penduduk mayoritas negeri ini. Tegas kata, jihad harus dimaknai sebagai upaya secara sadar dan sungguh-sungguh untuk menjaga dan merawat persatuan dan perbedaan.

Belajar Pada KH, Hasyim

Tokoh sekaliber KH Hasyim Asy’ari menempatkan Islam dan Keindonesiaan senafas. Maka, ketika Indonesia dijajah oleh negara Asing, beliau merumuskan resolusi jihad sebagai upaya untuk membebaskan Indonesia dari belenggu penjajahan. Dalam sejarah, jihad yang dideklarasikan KH Hasyim Asy’ari sebagai “jihad kebangsaan.” Jihad tersebut terbukti efektif, terutama dalam membakar patriotrisme dan nasionalisme (Zuhairi Misrawi, 2010).

Jihad kebangsaan era KH. Hasyim Asy’ari, Soekarno, M. Natsir dan angkatan 45, tentu berbeda dengan jihad di masa kini. Namun, spirit jihad kebangsaan masih sama; yakni menjaga persatuan dan keutuhan Nusantara dari pihak yang hendak menghancurkannya.

Berbagai kajian menyebutkan, radikalisme terorisme adalah ancaman nyata bagi keutuhan, keamanan dan persatuan Indonesia. Oleh sebab itu, menyadarkan dan memberangus paham radikal ke akar-akarnya adalah bagian jihad kebangsaan.

Banyak caranya. Misalnya, memberikan pemahaman komprehensif terkait nilai-nilai kebangsaan. Dari sini, ghiroh atau benih-benih patriotisme dan nasionalisme terhadap Indonesia akan tumbuh. Jika sudah tumbuh, niscaya seluruh bangsa Indonesia tidak akan rela Indonesia hancur. Apalagi aksi terorisme telah terbukti merugikan banyak orang. Artinya, jika pemahaman kebangsaan sudah tertanam secara komprehensif, NKRI menjadi harga mati.

Cara lain adalah dengan melakukan deradikalisasi. Memberikan pemahaman yang utuh terhadap teks agama agar sesuai dengan semangat kemajuan zaman dan sebagai rahmat bagi semesta alam, adalah termasuk amal yang tidak ada tandingannya dan jaminannya, Insyaallah, surga.

Dan satu hal yang tidak kalah pentingnya adalah, bahwa benyalahkan Pancasila dengan cara membenturkan sana dan sini bukanlah sikap muslim sejati dan juga tidak mencerminkan warga negara sejati.

Kembali pada pokok pembahasan, penulis hendak menegaskan bahwa Indonesia dengan keragaman yang dimiliki adalah kekuatan besar. Maka, banyak pihak, baik dari dalam maupun luar, ingin menghancurkan potensi laur biasa itu. Oleh sebab itu, mari perkuat persatuan, merawat perbedaan untuk membangun kekuatan. Persatuan hanya dapat dimengeri jika ada perbedaan. Sebab, adanya perbedaan itulah yang menyebabkan adanya persatuan. Dan penyatuan itu perlu upaya sungguh-sungguh (jihad) dari seluruh elemen. Inilah, sekali lagi, urgensinya jihad; menjaga persatuan Indonesia.

*Oleh: Muhammad Najib Penulis adalah Dosen STEBANK Islam Mr. Sjafruddin Prawiranegara Jakarta, Peneliti di Monash Institute Semarang

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru