30.1 C
Jakarta
Array

Jangan Nodai Masjid dengan Ceramah Ujaran Kebencian

Artikel Trending

Jangan Nodai Masjid dengan Ceramah Ujaran Kebencian
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Jakarta-Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag RI, H Muhammadiyah Amin mengingatkan pentingnya menjaga masjid dari pihak-pihak yang ingin menjadikan masjid sebagai tempat menyebarkan hoaks, ujaran kebencian, radikalisme, dalam rangka kepentingan politik.

“Ini harus disadari semua pihak agar masjid tidak dimanfaatkan kelompok tertentu untuk melakukan dakwah negatif melalui hoaks, ujaran kebencian, radikalisme, dan lain-lain,” Amin beberapa waktu lalu.

Peringatannya ini bukan tanpa alasan. Menurutnya hasil survei Pengawas Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) tentang masjid terindikasi radikalisme pada akhir Oktober 2018 merupakan ‘warning’ untuk masyarakat Indonesia. Survei yang menyasar 100 masjid di lingkungan pemerintah dan lembaga itu menghasilkan bahwa sebanyak 41 masjid terindikasi radikalisme.

Menurut dia, pihaknya tahu bahwa masjid yang ada di lingkungan pemerintahan dan lembaga banyak yang ditangani pengurusnya yang kurang berkompeten dalam ilmu agama. Mereka diangkat sebagai takmir hanya lantaran merupakan pegawai dan pensiunan kantor kementerian dan lembaga tersebut.

Dari masalah itu, Kemenag mengirimkan surat ke setiap Sekretaris Kementerian dan Lembaga supaya menempatkan pengurus masjid yang berkompeten. “Jangan dibiarkan begitu saja. Karena boleh jadi pengurus masjid yang rata-rata pensiunan kementerian tersebut justru mengundang penceramah yang malah memanfaatkan masjid itu untuk menyebarkan hal-hal negatif seperti hoaks, ujaran kebencian, bahkan radikalisme,” terangnya.

Belajar dari situ, pembinaan terhadap pengurus masjid, remaja masjid, dan jamaah masjid seluruh masjid di Indonesia harus terus dilakukan. Sejauh ini, lanjut Muhammadiyah, pihaknya selalu melakukan pembinaan apa tugas pengurus masjid dan apa tugasnya membina jamaah. Selain itu, ia juga mengimbau agar para penceramah juga memegang teguh sembilan seruan Menteri Agama tentang ceramah di rumah ibadah.

Apalagi di tahun politik ini, pengurus dan jamaah masjid juga harus lebih teliti dan selektif dalam mengundang penceramah. Pasalnya, masjid sangat rentan dijadikan tempat berkampanye, dengan berdalih melakukan dakwah. Jangan sampai masjid yang seharusnya sebagai tempat menebar kesejukan dan kedamaian, justru dijadikan tempat menebar fitnah dan adu domba. (Ahmad Rozali)

 

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru