26.7 C
Jakarta
Array

ITB Bekukan Organisasi Mahasiswa yang Syiarkan Negara Khilafah

Artikel Trending

ITB Bekukan Organisasi Mahasiswa yang Syiarkan Negara Khilafah
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Bandung. Institut Teknologi Bandung (ITB) membekukan salah satu organisasi mahasiswa yang diduga berafiliasi dengan Hizbut Tahrih Indonesia (HTI). ITB melarang kegiatan organisasi tersebut di lingkungan kampus.

Seperti diketahui HTI sudah dibubarkan pemerintah karena kegiatannya dianggap bertentangan dengan ideologi bangsa Indonesia yakni Pancasila. Dalam kegiatannya HTI sering menggaungkan falsafah negara khilafah.

Wakil rektor bidang administrasi umum, alumni dan komunikasi Miming Miharja mengatakan pembekuan dilakukan dua pekan lalu. Langkah ini diambil setelah melakukan pendekatan persuasif hingga teguran kepada organisasi Harmoni Amal dan Titian Ilmu (HATI).

“Betul kami membekukan organisasi kemahasiswaan bernama HATI. Pembekuan ini langkah terakhir setelah kami melakukan beberapa kali teguran,” kata Miming saat dihubungi via telepon genggam, Rabu (6/6/2018).

Ia menuturkan beberapa tahun terakhir ITB memang sudah melakukan pemantauan terhadap kegiatan HATI. Pihak kampus menilai beberapa kegiatan HATI bersebrangan dengan empat pilar kebangsaan yang dianut ITB dalam menyelenggarakan pendidikan.

Menurutnya ITB selalu menekankan kepada mahasiswa ketika berorganisasi harus berlandaskan empat pilar kebangsaan, yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika.

“Hanya saja HATI ini setelah kami pantau tidak sejalan dengan empat pilar kebangsaan. Dalam beberapa kegiatan diskusinya menyerukan syiar negara khilafah,” ungkap dia.

Lebih lanjut dia menjelaskan kegiatan HATI ini juga kerap melibatkan organisasi eksternal HTI yang sudah dibubarkan pemerintah. Informasi yang dihimpun ITB, tokoh-tokoh HTI beberapa kali diundang dalam diskusi yang diselenggarakan HATI.

“Keterkaitan dengan HTI ini karena kami menerima informasi bahwa tokoh-tokoh HTI beberapa kali diundang dalam diskusi yang membahas soal negara khilafah itu,” tutur dia.

Ia mengatakan HATI sudah eksis sejak lima tahun terakhir. Pihaknya mencatat anggota HATI hanya terdiri dari 59 mahasiswa S1 dari berbagai jurusan.

Menurutnya setelah pembekuan ini, kegiatan yang mengatasnamakan HATI di lingkungan kampus dianggap ilegal. Pihak kampus tidak akan memfasilitasi mahasiswa yang berkegiatan mengatasnamakan HTI.

“Tentu kami akan melarang kegiatan HTI di kampus, tidak akan kami fasilitasi,” ucap dia.

Diakuinya pihak kampus punya tanggungjawab untuk melakukan pendampingan terhadap kegiatan mahasiswa. Apalagi terhadap mahasiswa yang memiliki pemahaman tidak sesuai dengan ideologi negara.

“Walaupun sudah dibekukan kami akan terus melakukan pemantauan kepada anggotanya. Kalau yang bengkok tentu harus diluruskan. Tapi kalau pada tingkatan tertentu tetap tidak bisa diluruskan, kita bisa drop out,” ujar Miming.

Sumber: detik.com

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru