31.3 C
Jakarta

Isu Corona Mudahkan Israel Lanjutkan Pemukiman Ilegal

Artikel Trending

AkhbarInternasionalIsu Corona Mudahkan Israel Lanjutkan Pemukiman Ilegal
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Kairo – Liga Arab pada Rabu (8/4) ingatkan masyarakat dunia, Israel terus menfaatkan isu corona untuk lanjutkan pemukiman ilegal. Ketika Perhatian global dialihkan ke tempat lain di tengah pandemi corona virus, Israel justru semakin mudah untuk perluas permukiman ilegal di Tepi Barat dan Yerusalem yang didudukinya.

Peringatan ini disampaikan oleh organisasi 22 negara Arab. Peringatan ini dikeluarkan atas dasar kesadaran serta hasil analisis bersama antara Sekretaris Jenderal Ahmed Aboul-Gheit dan Sekretaris Jenderal Organisasi Pembebasan Palestina, Saeb Erekat, Anadolu Agency.

Aboul-Gheit dan Erekat menegaskah bahwa isu corona yang mewabah di seluruh dunia, termasuk juga di Israel, membuat masyarakat dunia lupa akan tindak kesewenangan yang selama ini dilakukan Israel. Terutama dalam hal pembangunan ilegal yang sedang berlangsung.

“Pendudukan (Israel) mengeksploitasi keterikatan dunia dengan pandemi virus corona untuk memperluas permukiman mereka.  Israel terus memaksakan realitas baru, terutama di Yerusalem timur dan daerah sekitarnya,” kata pernyataan itu.

Pada Senin (6/4), Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Benny Gantz, pemimpin partai Biru dan Putih, yang membentuk pemerintah koalisi. Kedua belah pihak bersepakat untuk mendeklarasikan kedaulatan Israel di Lembah Jordan. Begitupun permukiman Israel di Tepi Barat akan resmi diduduki pada Juni mendatang. Langkah-langkah tersebut dirajut dalam rangka sebagai bagian dari perjanjian mereka untuk berkoalisi membentuk pemerintah Israel .

BACA JUGA  Iran Desak PBB Kecam Serangan Israel ke Kantor Konsulat di Suriah

Sejak pendudukan Israel di Tepi Barat dan Yerusalem, negara itu telah membangun 132 pemukiman ilegal. Selain itu juga terdapat 121 pos-pos pemukiman di tengah-tengah 427.000 pemukim. Data ini disampaikan oleh kelompok pengamat perdamaian Israel.

Hukum internasional memandang Tepi Barat dan Yerusalem Timur sebagai wilayah pendudukan dan menganggap semua aktivitas pembangunan permukiman Yahudi di sana ilegal

Sejak muncul di Wuhan, Cina Desember lalu, virus telah menyebar ke setidaknya 184 negara dan wilayah, menurut angka yang dikumpulkan oleh Universitas Johns Hopkins AS. Lebih dari 1,43 juta kasus telah dilaporkan di seluruh dunia, dengan lebih dari 82.100 kematian, dan sekitar 302.000 pemulihan.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru