26.7 C
Jakarta

Israel Masukkan 6 Kelompok HAM Palestina sebagai Organisasi Teroris

Artikel Trending

AkhbarInternasionalIsrael Masukkan 6 Kelompok HAM Palestina sebagai Organisasi Teroris
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Tel Aviv – Israel menyebut enam organisasi hak asasi manusia (HAM) Palestina sebagai organisasi teroris . Menuding mereka memiliki hubungan rahasia dengan kelompok militan.

Sebagian besar organisasi HAM tersebut adalah organisasi yang mendokumentasikan dugaan pelanggaran hak asasi manusia oleh Israel dan Otoritas Palestina.

Keenamnya adalah Al-Haq, sebuah kelompok hak asasi manusia yang didirikan pada 1979, Addameer, Pertahanan untuk Anak Internasional – Palestina, Pusat Penelitian dan Pengembangan Bisan, Komite Persatuan Perempuan Palestina dan Komite Persatuan Kerja Pertanian.

Kementerian Pertahanan Israel mengatakan mereka terkait dengan Front Populer untuk Pembebasan Palestina (PFLP), sebuah gerakan politik sekuler dengan sayap bersenjata yang di masa lalu melakukan serangan terhadap Israel.

“Kelompok-kelompok tersebut aktif di bawah naungan organisasi masyarakat sipil, tetapi dalam praktiknya termasuk dan merupakan sayap kepemimpinan (PFLP), yang kegiatan utamanya adalah pembebasan Palestina dan penghancuran Israel,” kata Kementerian Pertahanan Israel seperti dikutip dari The Guardian, Sabtu (23/10/2021).

Israel mengklaim organisasi-organisasi itu dikendalikan oleh para pemimpin senior PFLP dan mempekerjakan anggotanya, termasuk beberapa yang berpartisipasi dalam aktivitas teror.

“Kelompok-kelompok tersebut berfungsi sebagai sumber utama pembiayaan untuk PFLP dan telah menerima sejumlah besar uang dari negara-negara Eropa dan organisasi internasional,” tuding Kementerian Pertahanan Israel.

Kelompok-kelompok tersebut, yang terkenal dengan pekerjaan hak asasi manusia mereka, telah menerima dana dari negara-negara anggota Uni Eropa, PBB dan donor lainnya.

BACA JUGA  Erdogan Sebut Penghapusan Terorisme Wujudkan Peta Pembangunan dengan Irak

Otoritas Palestina mengatakan langkah itu adalah serangan tanpa henti terhadap masyarakat sipil Palestina.

“Fitnah yang salah dan keliru ini adalah serangan strategis terhadap masyarakat sipil Palestina dan hak dasar rakyat Palestina untuk menentang pendudukan ilegal Israel dan mengungkap kejahatan yang terus berlanjut,” kata Otoritas Palestina dalam sebuah pernyataan.

Direktur Al-Haq, Shawan Jabarin, mengatakan langkah itu merupakan upaya untuk meredam kritik.

“Mereka mungkin bisa menutup kita. Mereka bisa menyita dana kita. Mereka bisa menangkap kita. Tetapi mereka tidak dapat menghentikan keyakinan kami yang teguh dan tak tergoyahkan bahwa pendudukan ini harus bertanggung jawab atas kejahatannya,” katanya kepada Times of Israel.

Kelompok hak asasi manusia Israel B’Tselem menyebut deklarasi pemerintah Zionis itu sebagai tindakan yang menjadi ciri rezim totaliter, dengan tujuan yang jelas untuk menutup organisasi-organisasi tersebut.

“B’Tselem berdiri dalam solidaritas dengan rekan-rekan Palestina kami, bangga dengan kerja sama kami selama bertahun-tahun dan teguh untuk melanjutkannya,” kata B’Tselem.

Pemerintah Israel sebelumnya telah menindak organisasi hak asasi manusia Israel, Palestina dan internasional dengan menekan pendanaan, menolak masuknya karyawan, dan menyerbu kantor mereka.

PFLP sendiri telah ditetapkan sebagai organisasi teroris oleh Israel, AS, dan Uni Eropa.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru