Harakatuna.com. Gaza – Pasukan Keamanan Israel (ISF) dilaporkan telah mengubah Markas Pusat Kesehatan Kamp UNRWA Arroub di Tepi Barat menjadi fasilitas penahanan sementara untuk warga Palestina. Langkah ini memperburuk ketegangan yang sudah ada antara Israel dan Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA), yang sebelumnya telah menghadapi berbagai tekanan dari pemerintah Israel.
Menurut laporan Anadolu, pada Oktober 2024, Israel berusaha untuk menutup operasi UNRWA di Jalur Gaza, dengan alasan dugaan keterlibatan staf UNRWA dengan kelompok pejuang Palestina, Hamas. Parlemen Israel (Knesset) bahkan telah memberikan persetujuan awal untuk menetapkan UNRWA sebagai organisasi teroris.
Tindakan ini menuai kecaman keras dari Sekretaris Jenderal PBB, António Guterres, yang memperingatkan bahwa langkah tersebut dapat semakin memperburuk krisis kemanusiaan yang telah parah di wilayah tersebut.
UNRWA didirikan pada 1949 untuk memberikan bantuan dan layanan kepada pengungsi Palestina di Gaza, Tepi Barat, Yordania, Lebanon, dan Suriah, termasuk di bidang pendidikan, kesehatan, dan bantuan kemanusiaan. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, badan ini menghadapi tantangan besar, seperti pengurangan pendanaan dan tekanan politik, yang menghambat kemampuannya menjalankan mandatnya.
Penggunaan fasilitas UNRWA oleh militer Israel sebagai penahanan sementara menimbulkan kekhawatiran terkait dampaknya terhadap layanan vital yang disediakan untuk pengungsi Palestina.