25.7 C
Jakarta
Array

Islam dan Pancasila

Artikel Trending

Islam dan Pancasila
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Islam selalu saja dihadapkan kepada persoalan-persoalan bernegara, salah satunya ialah pandangan kaum khilafah yang menganggap bahwa Pancasila merupakan ideologi negara yang tidak menciri khas kan Islam. Perdebatan ini selalu saja mencuat, walaupun akhir-akhir ini perdebatan itu meredup setidaknya dipublik. Akan tetapi, bagi mereka yang menginginkan pendirian negara Islam, selalu saja menganggap bahwa Pancasila harus diganti, demokrasi itu thogut serta tidak segan-segan menuduh kafir kepada meraka yang menyepakati Pancasila sebagai dasar negara.
Terjebaknya pada simbolisasi agama, diakui atau tidak masih saja menjadi hal yang sering diperdebatkan salah satunya soal simbol-simbol negara yang seperti bendera dan apapun yang dianggap tidak islami adalah hal yang tidak dibenarkan dalam pandangan mereka, terutama kaum khilafah yang secara diam-diam terus menebarkan ide mendirikan negara Islam.

Perdebatan ini sudah muncul sejak negara ini berdiri, ketika para pendiri bangsa memperdebatkan pencasila sebagai dasar negara. Maka, Soekarno melalui utusannya menemui seorang ulama kharismatik Hadratusyeikh KH. Hasyim Asyari untuk menanyakan Pancasila sebagai dasar negara. Dengan kedalaman ilmu pendiri Nahdatul Ulama itu, maka beliau menganggap bahwa Pancasila tidak bertentangan dengan syariat Islam.

Pancasila sebagai dasar negara diambil dari kultur-budaya khas masyakarat Indonesia, yang memiliki perbedaan agama namun hidup dalam kerukunan sebagai representasi dari sila pertama, kemudian setiap agama selalu mengajarkan kemanusiaan, berbuat adil antar sesama dan ini menjadi sila kedua.
kemudian Islam sendiri dalam Quran telah menyebutkan bahwa kehidupan didunia itu ada perbedaan baik suku, agama, ras, jenis kelamin untuk semata-mata saling memahami satu sama lain, untuk saling mengenal (litaarafu) dan bersatu sebagai sebuah bangsa, ini juga menjadi bagian dari ajaran Islam dan jelas-jelas memiliki dalil dalam Qs. Al-Hujurat:13 dan terakumulasi dalam sila ke tiga.

Sedangkan, sila ke empat jauh sebelum ini ulama terdahulu telah memberikan contoh dalam memutuskan setiap sesuatu dengan musyawarah-mufakat serta bijaksana antar satu dengan yang lain dan sila ke lima, tentu ini juga menjadi bagian dari ajaran Islam untuk berbuat adil antar sesama.

Sudah tidak ada alasan lain untuk selalu berusaha membenturkan Pancasila dengan ajaran Islam. Jelas bahwa Pancasila tidak sama sekali melanggar syariat Islam, bahwa Pancasila menjadi sebaliknya ia adalah ruh, nilai yang digali oleh Ir. Soekarno melalui ajaran-ajaran Islam yang sering dipraktekkan.

Terutama soal statemen Soekarno yang menyatakan bahwa gotong royong sebagai inti dan hakikat Pancasila, sedangkan gotong royong itu telah menjadi bagian dari kultur masyarakat nusantara ketika Islam masuk dan berkembang, ulama terdahulu memberi prinsip Musyarakah sebagai fondasi berjamaah dan bermasyarakat (baca ; Islam Nusantara Jilid 1, karya Ahmad Baso), sedangkan musyarakah bertransformasi menjadi gotong royong.

Jika demikian, maka Soekarno paham betul soal tradisi orang Indonesia. Maka dari itu, Pancasila serta hakikatnya mendapat dua posisi penting dalam kehidupan beragama dan bernegara. Yang pertama, ialah dalam kehidupan beragama Pancasila adalah bentuk nilai ajaran agama Islam yang telah lama dibawa oleh para waliyullah, sedangkan dalam kehidupan bernegara ialah orientasi kebijakan dan arah negara haruslah mengacu pada Pancasila sebagai nilai kehidupan yaitu kehidupan beragama sekaligus bernegara.

Tidak salah, kemudian ulama serta kiai dalam jamiyyah Nahdatul Ulama memutuskan pada tahun 1983 melalui Munas, melalui KH. Raden Asad Syamsul Arifin memutuskan bahwan Pancasila adalah bentuk final dasar negara. Keputusan NU menerima Pancasila sebagai dasar negara dibaca sebagai ijma ulama yaitu kesepakatan para ulama, dengan kedalaman ilmu dan kealiman ulama NU, jelas menepis bahwa Pancasila tidaklah bertentang dengan Islam. Maka, sepatutnya orang-orang yang ingin menggantikan Pancasila dan kemudian mendirikan negara Islam adalah suatu gerakan yang mencederai perjuangan para pahlawan dan ulama yang melawan penjajah dan mendirikan bangsa Indonesia.

Sudah tidak bisa dibenarkan gerakan yang ingin merubah negara ini, dengan alasan Pancasila harus diganti, negara harus diubah. Sebab jika itu terjadi, warga Indonesia patut untuk menjaga negara dan Pancasila sebagai dasar negara yang kokoh, digali oleh Soekarno langsung kepada kebiasaan serta padangan rakyat Indonesia yang khas tanpa diimport dari luar yang artinya Pancasila adalah produk langsung masyarakat Indonesia. Maka Pancasila adalah kita semuayang berada dalam teritori Indonesia. Sedangkan pandangan yang ingin membenturkan Islam dan Pancasila adalah gerakan politis yang hanya ingin memeca-belah ummat.

Baik orang-orang nasionalis maupun agamis yang sama-sama sepakat Pancasila dan NKRI harga mati, sudah wajib dan sepaputnya untuk menjaga dan melawan kaum radikal yang ingin menggerogoti Pancasila, ingin merusak perjuangan para pahlawan yang telah gugur. Ialah secara kehidupan bernegara yang menjamin warga negara dalam menjalankann agamanya masig-masing, akan berdosa jika membiarkan negara ini hancur oleh kaum radikal yang menyatakan diri sebagai gerakan khilafah.

[zombify_post]

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru