27.9 C
Jakarta
Array

Islam dan Nasionalisme

Artikel Trending

Islam dan Nasionalisme
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Dalam beberapa waktu terakhir ini terus dibahas di ruang publik soal dikotomi nasionalisme dan keislaman. Diskursus ini sudah berjalan lama.

Seringkali publik berhadapan pada satu isu atau masalah berdasarkan yang dibaca dari tulisan orang, yang menulis dengan konteks alasan, situasi atau kondisi yang khusus atau tertentu, yang bisa jadi berbeda dengan kita.

Tidak ada pertentangan substantif antara keislaman dengan nasionalisme atau kebangsaan. Masing-masing memiliki tempat. Secara konsep dan praktis tak ada benturan.

Hanya saja, hal ini menjadi berbeda ketika ada yang menjadi pengusung. Muncul kelompok Nasionalis ataupun Islamis. Kemudian membangun demarkasi atau perkubuan berdasarkan pemahaman yang diklaim paling benar.

Misalnya, para  Nasionalis adalah semata cinta tanah air dan tak peduli agama. Sementara Islamis adalah yang menjadikan agama sebagai panduan pokok dan tidak ada urusan dengan nasionalisme.

Ketika masuk tafsiran kelompok bisa jadi ada benturan. Dalam situasi apapun, kita harus tetap menjaga akal sehat.

Semua pihak memiliki kewajiban menerangkan, bahwa antara keislaman dan kebangsaan tidak ada pertentangan. Islam tidak datang di ruang kosong. Islam hadir dalam sejarah.

Kebenaran dalam sejarah itu kebenaran dari Alloh. Cinta pada tanah air itu bagian dari naluri, tak mungkin bertentangan dengan agama.

Seringnya beberapa orang merujuk pengalaman dari negara lain untuk diterapkan di Indonesia. Dalam banyak isu keislaman, kita banyak merujuk pada tulisan-tulisan lain yang sebenarnya dikerjakan pada situasi khusus atau tertentu.

Contohnya ada orang yang dipenjara kemudian menulis dengan penuh kemarahan. Wajar tulisannya penuh perlawanan, tak wajar jika lantas kita mengambilnya mentah-mentah.

Di Indonesia, kita punya pengalaman kebangsaan yang kaya. Tidak kurang-kurangnya kejadian sejarah menjadi rujukan.

Ini yang kemudian disebut Islam Nusantara. Yang maknanya mengajak semua mengkodifikasi atau mendokumentasi dengan baik nilai-nilai keislaman yang telah berjalan lama dengan baik dan damai di Indonesia. Untuk bisa ditawarkan menjadi salah satu rujukan. Jangan sebaliknya, tulisan orang luar diterapkan mentah-mentah di Indonesia.

Bila kalangan Umat Islam di Arab mengalami masalah nasionalisme dan ada resistensi, itu karena pengalaman kolektif bangsa-bangsa Arab. “Nation state” atau konsep negara-bangsa sebagai satu kesatuan yang terbentuk, adalah skenario atau buatan dari penjajah.

Kita tahu dalam sejarah, Jazirah Arab itu dibelah-belah oleh Inggris maupun Perancis. Terbentuknya negara-negara di Arab itu karena dibagi-bagi oleh para penjajah.

Hal ini, memicu sensitivitas terhadap “nation state”. Maka para cerdik cendekia di kawasan Jazirah Arab, menulis kritikan pada bangsa-bangsa berkonsep “Nation State”. Hingga dipopulerkan satu kontrateori, ketika kekhalifahan itu lemah dan jatuh, maka akan dibentuk negara sesuai kemauan penjajah. Resistensi yang paling mudah dan dekat dengan sejarah, menulis tentang khalifah.

Sejarah-sejarah kejadian ini beda dengan di Indonesia. “Nation state” yang bernama NKRI bukan pemberian penjajah.

NKRI ini lahir dalam bentuk penyatuan yang banyak. Kalau membaca sejarah, jelas para sultan atau raja-raja baik di Pulau Jawa maupun luar Pulau Jawa, menyerahkan kekuasaan pada Republik Indonesia.

Tidak relevan ketika membaca karya yang mengecam “nation state” berdasar pengalaman mereka-mereka di sana, bangsa-bangsa di kawasan Jazirah Arab. Ketika bicara bangsa yang paling aman adalah kembali kepada rujukan primer pada Al Qur’an dan Hadist. Serta dari perjalanan panjang.

Pandangan dunia yang ditawarkan oleh Al Qur’an bukan teori konflik. Seperti dikatakan Syaikh Ali Jum’ah, yang ditawarkan adalah pandangan dunia yang komplementatif. Bahwa semua potensi di dunia ini diakui oleh Islam. Masa depan yang diajarkan dalam Islam bukan konflik atau benturan. Yang benar adalah keharmonisan. Bersama dalam ketenteraman.

Bagian dari fitrah dan akal manusia adalah “hubbul wathan”. Nasionalisme dalam makna “hubbul wathan” adalah kehendak kuat lepas dari penjajahan. Dan itu diakui oleh Islam.

Kecuali jika nasionalisme diartikan sebagai chauvinistik, alias menganggap diri sebagai bangsa terpilih. Itu yang tak boleh. Bangsa kita adalah bangsa terbaik. Yang lain nomor buncit, itu seperti klaim orang Yahudi. Jika begitu, lantas apa bedanya kita dengan mereka?

*Zainal Abidin, MA, Alumni UI Jakarta

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru