25.7 C
Jakarta
Array

Islam dan Keindonesiaan

Artikel Trending

Islam dan Keindonesiaan
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

BELAKANGAN ini mencuat wacana bahwa keislaman dan keindonesiaan adalah dua hal yang saling bertentangan. Kelompok ini memahami Pancasila sebagai antitesis terhadap Islam. Tidak hanya itu, narasi-narasi yang dihembuskan sudah mengoyak keislaman dan keindonesiaan bahwa Pancasila terbukti tidak becus mengatasi persoalan kebangsaan yang sudah sedemikian akutnya. Sehingga, masih menurut mereka, jika Indonesia ingin berubah, solusi satu-satunya adalah penerapan syariat (khilafah).
Memang tidak ada yang salah dengan khilafah. Namun, dalam konteks Indonesia penerapan khilafah tidak hanya sekadar sebuah paksaan, melainkan mencerminkan langkah mundur. Sebab, para pendiri bangsa sudah sepakat bahwa Pancasila sebagai common denominatorconsensus nasional, atau kalimatun sawa’ yang menjadi basis bagi persatuan, kesejahteraan, dan kemajuan nasional (Masykuri, 2014: 282).
Sekali lagi, Pancasila adalah legacy terbesar para pendiri bangsa, termasuk tokoh Islam. Jadi, sesungguhnya tidak ada alasan untuk mempertentangkan antara keislaman dan keindonesiaan. Itu sebabnya, relasi Islam dan keindonesiaan sangat apik.
KH Ahmad Shiddiq merumuskan hubungan keduanya dengan konsep ukhuwah insaniyah, ukhuwah wathaniyah, dan ukhuwah islamiyyah. Yaitu, bagaimana ajaran Islam dielaborasikan dengan karakteristik dan budaya lokal. Tidak ada salahnya dengan langkah seperti ini, wahai saudaraku. Ingatlah, betapa ulama kita dahulu menyebarkan Islam dengan menyelami budaya lokal untuk kemudian “di-Islamkan”. Rujuklah kisah-kisah Wali Songo dan sebagainya.
Jika kita belajar lebih jauh, maka akan kita dapatkan pemahaman bahwa Islam tidak bertentangan dengan keindonesiaan. Sekalipun Indonesia bukan negara agama, tetapi negara Pancasila bukan berarti Islam dinomorduakan. Adalah benar dan sudah seharusnya Islam ditempatkan yang paling atas dan utama ketimbang Pancasila. Akan tetapi, sekali lagi, bukan berarti harus mengingkari Pancasila.

Tidak Bertentangan

Bahwa umat Islam Nusantara harus yakin bahwa dalam kehidupan beragama, berbangsa, dan bernegara, Islam menyatu (sinergis) dan bahkan sinergis dengan kebangsaan. Dari sini pula, ahli agama merumuskan suatu paradigma luar biasa, yakni nasionalisme religius.
Nasionalisme model ini berbeda dengan nasionalisme yang dikembangkan di Eropa. Pun sejarah Nusantara memotret betapa konsep nasionalisme religius mengalami pergeseran paradigma. Di awal kemerdekaan, nasionalisme religius dimaknai sebagai penerapan Islam dalam tatanan negara secara formal. Pascareformasi, nasionalisme ini berubah menjadi lebih fleksibel, yakni bagaimana membangun bangsa dan negara berdasarkan spirit Islam.
Terlepas dari semua itu, ada beberapa hal yang harus ditekankan oleh semua kalangan terhadap kelompok yang selalu mempertentangkan Islam dan keindonesiaan. Suatu kenyataan yang sulit dibantah adalah tidak ada ulama asli Indonesia yang mempertentangkan Pancasila. Kalau toh ada, yang dipertentangkan bukanlah subtansi atau nilai Pancasila, melainkan lebih pada penerapan nilai-nilai islami atau nilai-nilai islami dijadikan inspirasi dan menjiwai kehidupan bangsa dan negara.
Ibnul Ibrohin (2013) mencoba meyakinkan masyarakat Indonesia. Keislaman dan keindonesiaan selalu menunjukkan hubungan yang positif. Bahkan, Islam mampu mengakomodasi nilai-nilai kenegaraan dan kearifan lokal yang menjadikan Islam semakin luas dan megah, sehingga jiwa Islam yang rahmatan lil alamin semakin dapat dilihat.
Nurcholis Madjid banyak menyoroti ihwal relasi Islam dan keindonesiaan. Salah satu pemikiran beliau terkait hal ini dituangkan dalam sebuah karya yang berjudul Islam, Kemodernan, dan Keindonesiaan (1987). Secara mendalam, Cak Nur menguliti ideologi-ideologi yang acapkali dijadikan pedoman oleh masyarakat Indonesia, seperti sekularisme, komunisme, dan lain-lain.
Dalam salah satu poin pentingnya, penumbuhan dan penemuan nilai-nilai keindonesiaan akan mempunyai dampak strategis dalam membangun politik nasional kita, yaitu adanya sumber legitimasi kultural bagi kekuasaan. Lebih lanjut, Cak Nur menegaskan bahwa Pancasila adalah ideologi yang terbuka.
Keterbukaan Pancasila mengisyaratkan persatuan tanpa memandang keturunan dan kelompok. Semua menyatu dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Maka, semboyan yang digaungkan adalah Bhinneka Tunggal Ika. Konsep Bhinneka Tunggal Ika, secara harfiah, tidak ada dalam ajaran Islam. Akan tetapi, secara spirit, ajaran Islam mengatakan demikian. Tengok saja sejarah Nabi ketika hijrah ke Madinah. Salah satu langkah besar yang diambil adalah mempersaudarakan kaum Anshar dan Muhajirin.
Jadi, cara beragama kita sesungguhnya sangat erat dipengaruhi oleh sosial, politik, dan budaya masing-masing wilayah. Sehingga, orang yang mempertentangkan Islam dan Indonesia itu salah kaprah. Untuk itu, sekarang yang kita butuhkan adalah Pancasila yang berfungsi penuh sebagai pemantik semangat untuk memacu masa depan. Bukan malah mempertentangkannya dengan ideologi lain! (Lampost/cetak).

Oleh: Muhammad Najib, Alumnus UIN Walisongo Semarang.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru