31 C
Jakarta

Iran Tingkatkan Pengayaan Uranium hingga 60 Persen

Artikel Trending

AkhbarInternasionalIran Tingkatkan Pengayaan Uranium hingga 60 Persen
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Teheran – Agensi Energi Atom Internasional (IAEA) menguatkan informasi pentingnya. Iran telah mulai meningkatkan pengayaan uranium hingga 60 persen. Menurut keterangan seorang juru bicara IAEA kepada media Sputnik. Aksi ini merupakan pengayaan tertinggi yang pernah Iran lakukan.

“Dalam sebuah laporan kepada negara-negara anggota dalam verifikasi dan pengawasan IAEA terhadap Iran, Direktur Jenderal Rafael Mariano Grossi memverifikasi bahwa Iran telah memulai produksi UF6 yang diperkaya hingga 60 persen di fasilitas Natanz,” ujar jubir tersebut, dilansir dari laman ANI pada Minggu, 18 April 2021.

Selasa kemarin, Iran menginformasikan IAEA mengenai niatnya dalam memulai pengayaan uranium hingga 60 persen. Ketua Parlemen Iran Mohammad Bagher Ghalibaf mengatakan pada Jumat kemarin. Bahwa Iran telah berhasil mencapai pengayaan uranium hingga 60 persen sesuai dengan apa yang sudah masyhur.

IAEA mengonfirmasi klaim Iran tersebut dengan mengambil sampel UF6 yang mereka produksi di Natanz.

BACA JUGA  Ribuan Warga Yordania Demonstrasi Dukung Gaza

Keputusan meningkatkan pengayaan dan memasang peralatan terbaru dilakukan usai terjadinya insiden kelistrikan di fasilitas nuklir Natanz. Wakil Presiden sekaligus kepala energi atom Iran, Ali Akbar Salehi, mendeskripsikan insiden tersebut sebagai “terorisme nuklir.”

Sebelumnya pada Sabtu kemarin, Iran dan grup P5+1 telah berkumpul di Wina dalam membicarakan perjanjian nuklir Joint Comprehensive Plan of Action (JCPOA). Perwakilan permanen Rusia untuk organisasi internasional di Wina, Mikhail Ulyanov, mengatakan kepada Sputnik bahwa situasi seputar negosiasi JCPOA memperlihatkan tanda-tanda positif.

Pada 2015, Iran menandatangani JCPOA bersama Tiongkok, Prancis, Jerman, Rusia, Inggris, Amerika Serikat, Jerman, dan Uni Eropa. JCPOA mendorong Iran untuk mengurangi program nuklir, dan sebagai gantinya, negara tersebut menerima pelonggaran dan pencabutan sanksi.

Tiga tahun setelah itu, AS secara sepihak menarik diri dari JCPOA. Iran mengecam keras langkah tersebut, dan meresponsnya dengan mulai meningkatkan pengayaan uranium pada 2019.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru