32.9 C
Jakarta
Array

Intoleransi Dan Radikalisme Jadi Sorotan Rembuk Nasional

Artikel Trending

Intoleransi Dan Radikalisme Jadi Sorotan Rembuk Nasional
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Jakarta. Masalah intoleransi dan penyebaran paham radikal menjadi fokus perhatian dalam dalam Rembuk Nasional 2017 bertajuk Merawat Kebhinekaan dan Memperkokoh NKRI di JIexpo, Kemayoran, Jakarta, Senin (23/10).

Dalam pemaparannya, peneliti senior Wahid Institute, Alamsyah M.Djakfar menjelaskan bahwa berdasarkan survei Wahid Institute, sebanyak 7,7 persen responden mengaku bersedia melakukan tindakan radikal. Artinya, dalam hitungan real, maka angka itu setara dengan 11 juta penduduk di Indonesia.

Sementara indeks toleransi masyarakat muslim terhadap suatu kelompok yang tidak disukai mencapai tingkat 49 persen. Adapun ketika ditanyakan kelompok mana yang tidak disukai adalah seperti LGBT, komunis, Yahudi, Kristen hingga ke Wahabi.

“Dan ketidaksukaan terhadap kelompok ini sepertinya akan terus muncul dan bisa dipolitisasi hingga 2019,” jelasnya.

Atas pemaparan data tersebut, peserta rembuk menyoroti fungsi Pancasila sebagai dasar negara yang mulai memudar. Sejumlah rekomendasi dihasilkan untuk kemudian diberikan kepada pemerintah.

Sebagaimana dibacakan Ketua Bidang Rembuk 2, Paschalis Maria Laksono Rembuk Nasional menyarankan agar peraturan-perundangan yang mengancam kebhinnekatunggalikaan diamandemen. Termasuk menunda dan membatalkan proses RUU yang diskriminatif.

“Pemerintah juga harus ambil inisiatif menyusun peraturan-perundangan yang merawat kebhinnekaan dan memperkokoh NKRI, termasuk di antaranya meninjau beberapa kewenangan dalam otonomi daerah,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (24/10).

Selain itu, penegakan hukum yang tegas dan kuat terhadap perbuatan-perbuatan intoleran, rasialis, dan diskriminatif terhadap keragaman, baik dalam hal agama, budaya, dan politik mutlak dibutuhkan.

Pemerintah juga disarankan untuk melaksanakan secara selaras dan berkesinambungan pembudayaan (internalisasi) nilai-nilai kebhinnekatunggalikaan dalam pendidikan, dengan memastikan tersedia guru berkompeten dalam jumlah yang memadai yang dihasilkan oleh proses pendidikan guru yang bernaluri Bhinneka Tunggal Ika.

Adapun poin-poin rekomendasi tersebut telah disampaikan langsung kepada Presiden Joko Widodo dalam acara puncak Rembuk Nasional 2017, tadi malam. [ian]

Rmol.co

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru