30.1 C
Jakarta
Array

Intoleransi dan Radikalisme di Instansi Negara Harus Dilawan Bersama

Artikel Trending

Intoleransi dan Radikalisme di Instansi Negara Harus Dilawan Bersama
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF
Harakatuna.com. Jakarta.Kepala Badan Litbang serta Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Agama RI Abdurrahman Mas’ud menilai, untuk menyelesaikan persoalan intoleransi dan radikalisme yang ada di instansi pemerintahan maka perlu kerjasama antar lembaga negara.
Abdurrahman menjelaskan, di Kemenag ada Direktorat Pendidikan Agama Islam yang bertugas untuk menentukan dan membuat kurikulum terkait dengan materi pelajaran agama di sekolah-sekolah madrasah.
Dari sini, Kemenag bisa melakukan intervensi agar pelajaran agama yang ada tidak menimbulkan masalah intoleransi dan radikalisme.
“Melakukan intervensi-intervensi yang baik untuk mengatasi persoalan ini,” kata Abdurrahman di Hotel Sari Pan Pasific Jakarta, Senin (23/10).
Ia menambahkan, meski kelompok intoleran dan radikalisme yang ada di instansi negara minoritas tersebut tetapi kalau mereka menempati posisi yang strategis maka itu akan sangat berbahaya.
“Intoleransi semakin nyata sekarang ini,” ucapnya.
Ia menekankan, untuk menyelesaikan persoalan itu tidak hanya cukup dengan mendiskusikannya, namun harus ada aksi nyata. Semua eleman yang berpaham Islam moderat sudah seharusnya aktif dan mewarnai wajah keagamaan di tempat-tempat publik.
“Seperti kalau di sekolah, IPNU atau IPPNU bisa aktif lagi,” ujarnya.
Selain itu, ia juga mempertimbangkan usulan terkait dengan kerjasama antar lembaga kementerian untuk menyelesaikan persoalan intoleransi dan radikalisme di tubuh instansi-instansi negara tersebut.
Menurutnya, ini harus ditindak lanjuti dan dilaksanakan agar persoalan tersebut bisa diselesaikan dengan segera. (Muchlishon Rochmat/Fathoni)
Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru