30 C
Jakarta

Intensitas Politisasi Agama pada Pemilu 2024 akan Berkurang

Artikel Trending

AkhbarNasionalIntensitas Politisasi Agama pada Pemilu 2024 akan Berkurang
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Jakarta – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) memperkirakan praktik politisasi agama untuk mendulang suara pada Pemilu 2024 sudah tidak terlalu signifikan. Intensitas praktik politisasi agama pada Pemilu 2024 masih di bawah Pemilu 2019.

“Politisasi agama pada 2024 itu tidak sebesar 2019, paling besar itu (Pilkada DKI) 2017,” ujar Direktur Pencegahan BNPT Brigadir Jenderal Polisi R. Ahmad Nurwakhid saat ditemui di Museum Pendidikan Indonesia Universitas Negeri Yogyakarta, Jumat (30/9/2022).

Ia meyakini politisasi agama atau eksploitasi agama untuk tujuan politik pada Pemilu 2024 lebih rendah karena indeks potensi radikalisme di Indonesia mengalami penurunan. Ia menyebutkan sepanjang tahun 2020 sampai 2021, indeks potensi radikalisme Indonesia tercatat 12,2 persen atau turun signifikan dibanding 2019 yang mencapai 38,4 persen.

Pada 2017, menurut Nurwakhid, persentase indeks potensi radikalisme lebih tinggi lagi, yakni mencapai 55,2 persen. “Dengan indeks potensi radikalisme yang turun pada angka 12,2 persen tadi, mudah-mudahan (politisasi agama) bisa terminimalisasi,” ujar Nurwakhid.

BACA JUGA  Legislator Apresiasi BNPT Tak Ada Gangguan Terorisme saat Lebaran

Menurut Nurwakhid, indeks potensi radikalisme menjadi salah satu indikator untuk melihat potensi politisasi agama pada Pemilu 2024 karena kelompok radikal juga menggunakan sarana politik guna mencapai tujuan. “Terorisme itu bukan tujuan, terorisme itu hanya salah satu alat strategi atau propaganda untuk mencapai tujuan. Nah, strategi lainnya mereka tidak hanya terorisme, tapi bisa melalui dakwah dan menggunakan dunia politik,” katanya.

Kendati demikian, Nurwakhid menambahkan bahwa manipulasi agama untuk kepentingan politik pada 2024 diperkirakan masih tetap ada. Ia mengajak seluruh pihak bersinergi melakukan pencegahan karena politisasi agama bakal memicu polarisasi di tengah masyarakat.

“Politisasi agama akan memunculkan polarisasi di masyarakat, itu yang disebut sebagai fitnah agama, agama yang mengalami distorsi, dimanipulasi dan dipolitisasi. Harapan kami bisa terminimalisasi,” ujar Nurwakhid.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru