26.8 C
Jakarta

Insan Moderat Mencegah Paham Radikal dan Intoleran

Artikel Trending

KhazanahResonansiInsan Moderat Mencegah Paham Radikal dan Intoleran
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Tadarus Litapdimas Diktis Kementerian Agama RI yang ke -24 mengahasilkan tema tentang Moderasi Beragama dan Kontribusi Penelitian di PTKI, dengan narasumber; penggagas Rumah Moderasi Beragama, Menteri Agama Tahun 2014 – 2019 H. Lukman Hakim Saifuddin, Dr. Imam Syafe’i, kemudian pakar kajian studi keislaman ada Prof. Noorhadi Hasan (Direktur Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta), dan tokoh riset dan publikasi ilmiah Prof. Martin Kustati (UIN Imam Bonjol Padang), alhamdulillah diskusi yang menggugah dan memberikan banyak ide untuk segera di lakukan, khawatir ide ide itu akan hilang.

Keynote Speaker Prof. Dr. H. Muhammad Ali Ramdhani (Dirjen Pendis). Moderator yang moderat Dr. Ahmad Zainul Hamdi, M.Ag (Direktur Moderate Muslim Institute UIN Sunan Ampel, Surabaya). Kegiatan berlangsung secara virtual menggunakan Zoom. Banyak yang menarik dari ragam penyampaian narasumber, dibuka dengan kajian moderasi beragama dari Dirjen Pendis, bahwa sebagai warga PTKI, kita sudah melakukan beberapa kajian tentang moderasi beragama, hal yang bisa kita lihat dan rasakan bersama adalah kontribusi Rumah Moderasi Beragama di setiap Perguruan Tinggi Keagamaan Islam, manfaatnya menjadi bentuk pengabdian masyarakat yang bisa langsung dirasakan oleh civitas akademika dan masyarakat luas.

Kajian tentang adanya sikap kaum milenial, dengan keadaan kebangsaan, seperti perilaku korupsi, kolusi dan nepotisme, hingga tindakan yang dianggap tidak adil dan merugikan bangsa dan negara yang dilakukan oleh para pelaku, menunjukkan sikap yang tidak moderat, sehingga syariat Islam harus ditegakkan dengan bentuk yang berbeda, hal ini harus diluruskan kembali, bahwa tadi kaum milenial yang bersikap apatis terhadap kondisi kebangsaan, kaum milenial yang terjerat sikap radikal ini hanya beberapa kasus, tidak men-global.

Sesuai penjelasan dari Prof. Noorhaidi Hasan, bahwa berdasarkan kajian riset yang sudah dilakukan, bahwa kaum milenial generasi muda sudah memahami tentang pilar-pilar kebangsaan: Pancasila, UU Negara Republik Indonesia, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika serta sikap moderat untuk bela negara, dan tidak melakukan tindak radikal, serta ikut serta memajukan bangsa. Sehingga, kita harus mencoba membangun paradigma positif dari ragam sumber informasi yang negatif.

Hal ini menjadi gambaran kita bersama di PTKI, bahwa sikap moderat adalah sikap yang harus kita miliki, untuk bersikap damai, adil, tidak ekstrem, memberikan kajian keilmuan secara kaffah terhadap problematika yang ada, bukan menjadi bagian dari golongan orang yang bersifat ekstrem atau radikal yang bisa merugikan dan membahayakan diri sendiri keluarga masyarakat dan negara, dalam Pancasila sudah dijelaskan tentang konsep bagaimana kita bersikap religius dan kebangsaan.

Sikap Insan yang Moderat

Bapak H. Lukman Hakim Saifuddin menyampaikan, Rumah Moderasi Beragama atau Pusat Moderasi Beragama adalah rumah dimana kita untuk menebar kebaikan, sikap moderat adalah sikap menjadi Islam yang Rahmatan lil ‘alamin dimana Islam adalah agama yang damai, sejahtera dan keselamatan bagi seluruh alam. Adapun tindakan kekerasan adalah bukan sikap moderat, adapun tindakan ekstrem kanan dan kiri adalah tidak sikap moderat, mari kita pahami kembali munculnya gagasan moderasi beragama adalah lahir dari pesan keagamaan, bagaimana kita bersikap adil, proposional, bijaksana, toleransi, menghormati dan menghargai, hal ini yang harus kita sampaikan.

Kajian riset tentang studi keislaman; moderasi beragama yang dibahas oleh Prof Martin Kustati adalah gambaran nyata, sistematis ilmiah bahwa keberadaan moderasi beragama adalah kekuatan kebangsaan, dimana kita berbicara tentang isi gender, itu adalah sikap moderat yaitu kaum perempuan adalah kehidupan yang adil dan diperjuangkan, untuk memperoleh pendidikan, kenyamanan hidup, perlindungan hingga pekerjaan, hal ini sudah dipublikasikan.

BACA JUGA  Bimtek PPIH 2024: Upaya Kementerian Agama Melahirkan Uwais Al-Qarni di Zaman Modern

Dikutip dari laman Kompas Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Muhammad Jusuf Kalla mengingatkan pentingnya moderasi beragama untuk mencegah konflik bernuansa agama. Menurut Jusuf Kalla, terjadinya konflik bernuasa agama disebabkan oleh adanya perbedaan pandangan yang tidak disertai dengan sikap moderasi. Pandangan Beliau sikap Moderasi adalah solusi bagi kita untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

Ia menegaskan, “Apabila kita berbicara tentang moderasi beragama, artinya hubungan antara agama di dunia ini berlangsung dengan baik dan seimbang. Karena moderasi pada kenyataannya adalah bagaimana melakukan prinsip-prinsip yang seimbang dan saling menghargai satu sama lain.”

Mengutip tulisan dari Hilmi Muhammadiyah Peneliti pada studi Agama dan Sosial, Kementerian Agama di laman Republika, menyampaikan ketika Allah SWT berkehendak menciptakan manusia dari segumpal tanah, malaikat tiba-tiba melakukan protes dengan mengatakan, mengapa Allah menciptakan makhluk yang suka berbuat kerusakan dan melakukan pertumpahan darah.

Lalu, Allah menjawab, ’’Aku (Allah) lebih mengetahui dibandingkan engkau, malaikat,”(QS Al-Baqarah: 30). Manusia diciptakan untuk menyembah Allah dengan mengemban tugas sebagai khalifatun fil ardh, wakil Tuhan di bumi untuk menjadi rahmat bagi semesta. Dari dialog tersebut tergambar, dari sisi pemikiran dan pandangan malaikat tentang manusia, manusia sejak awal dipandang memiliki potensi berbuat jahat. Sedangkan Allah memandang, manusia memiliki potensi kepemimpinan dan berbuat kebajikan.

Manusia memiliki potensi memimpin dan berbuat kebaikan, Allah Swt maha mengetahui. Potensi tersebut adalah fitrah manusia, dimana manusia cenderung melakukan kebaikan kebaikan, hal ini menjadi poin penting bahwa manusia adalah insan yang memakmurkan bumi, dimana ada sikap manusia yang melakukan kerusakan hingga tindakan radikal harus kembali kepada konsep potensi kebaikan yang sudah diberikan Allah Swt kepada manusia, untuk selalu mengingatkan, dakwah kebaikan hal ini adalah sikap moderat.

Moderasi Beragama

Kemenag sebagai wakil pemerintah dalam mengejawantahkan moderasi beragama, berkepentingan dalam menjaga keutuhan bangsa yang beragam ini. Program berkesinambungan dan terukur itu, selain dapat dilakukan melalui lembaga formal di bawah naungan Kemenag, seperti madrasah, perguruan tinggi, dan KUA juga dapat bekerja sama dengan ormas NU dan Muhammadiyah. Selain dua ormas tersebut, tidak menutup juga ormas keagamaan lainnya dalam rangka peningkatan pemahaman dan kesadaran pentingnya memahami moderasi dan keberagaman dalam memelihara NKRI.

Penjelasan H. Lukman Hakim Saifuddin, jadi agama Islam itu ya moderat. Islam sebagai sebuah ajaran itu pastilah moderat, tapi cara kita memahami ajaran ini yang bisa tergelincir atau terperosok pada paham ekstrem dalam memahami, sehingga bagaiman seharusnya kita bersikap tentu dengan sikap moderat, mempelajari dan memahami Islam secara kaffah, tidak langsung tuding menuding, ini benar ini salah, bahkan kafir mengkafirkan, sehingga muncul perilaku radikal yang merusak kebangsaan kita.

Kajian Litapdimas ke 24 menjadi gambaran nyata bagi kita, bahwa Rumah Moderasi Beragama yang ada di PTKI adalah rumah kita bersama untuk melahirkan generasi yang moderat, menjadi Lokomotor di masyarakat, memberi pencerahan, pengarahan, bimbingan dan solusi terhadap problematika yang ada, kita harus tetap jaga persatuan dan kesatuan, menjalankan ajaran agama secara kaffah dan mengajak dalam kebaikan mencegah kepada yang munkar Insya Allah kita adalah ummat yang terbaik khoiru ummat.

Oleh: Sumarto

Penulis, adalah Penggiat Pusat Moderasi Beragama dan Kebangsaan IAIN Curup, dan Dosen Pascasarjana IAIN Curup.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru