28.2 C
Jakarta
Array

Ini yang Dilakukan Polri dalam Seleksi Jadi Polisi

Artikel Trending

Ini yang Dilakukan Polri dalam Seleksi Jadi Polisi
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Jakarta-Polri bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri untuk menelusuri rekam jejak atau latar belakang calon anggota Polri.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengatakan, pengecekan terhadap identitas calon anggota menjadi langkah awal untuk mencegah paham radikal masuk ke institusi.

“Di situ kan diketemukan kebenaran daripada identitas yang bersangkutan, orangtua yang bersangkutan, kemudian latar belakang yang bersangkutan, mulai sekolahnya SD, SMP, SMA.

Kemudian kalau dia berpindah-pindah di situ ada surat keterangan pindahnya juga,” ujar Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (8/8/2019).

Kemudian, Polri juga memiliki tahapan Penelusuran Mental Kepribadian (PMK) yang akan dibagi ke dalam dua tahap.

Pertama, bagian intelijen dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri akan melakukan profiling, dengan cara mewawancarai orangtua, teman, hingga tetangga calon anggota.

Setelah itu, calon anggota akan diwawancarai untuk menguji kejujuran mereka terhadap data hasil profiling yang didapat.

“Kemudian setelah di lapangan mendapatkan data, masih ada tes tahapan terakhir adalah wawancara. Di wawancara itu menentukan apakah yang bersangkutan jujur atau tidak dengan profiling data yang didapatkan di lapangan. Kalau misalkan tidak jujur, maka yang bersangkutan akan tidak lulus atau tidak memenuhi persyaratan,” ungkapnya.

Berikutnya, masih terdapat tahap Penetapan Kelulusan Akhir (Pantukhir). Calon anggota akan kembali diwawancarai pejabat polda maupun Mabes Polri. Selain itu, media sosial para calon anggota juga akan diprofil oleh bagian siber.

“Sama juga di media sosial dari Direktorat Siber tiap-tiap polda akan memprofil calon anggota Polri tersebut. Dari media sosial yang dimiliki, Twitter-nya, Facebook-nya, Instagram-nya, semua akan diprofil,” tutur Dedi. Setelah itu, masyarakat juga dapat memberi masukan terkait rekam jejak calon anggota Polri.

Nantinya, kata Dedi, jika aduan mengenai dugaan pelanggaran terbukti benar, polisi dapat mengeluarkan calon anggota tersebut.

“Kalau misalnya nanti selama perjalanan masih ada masukan-masukan dari masyarakat, setelah dilakukan pendalaman ternyata yang bersangkutan ada pelanggaran-pelanggaran sehingga dinilai tidak layak menjadi anggota Polri, langsung di-cut juga,” kata Dedi.

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru