Harakatuna.com – Salah satu kewajiban utama umat Islam adalah menjalankan shalat 5 waktu. Pelaksanaan shalat 5 waktu ini tidak bisa ditawar. Itu artinya dalam kondisi dan keadaan apapun shalat 5 waktu itu hukumnya wajib. Dalam Al-Quran diterangkan bahwa orang yang lalai dalam melaksanakan shalat disebut pendusta agama. Surat Al-Ma’un ayat 1-7 menerangkan dengan jelas bahwa termasuk dalam kategori mendustakan agama adalah lalai dalam mengerjakan shalat. Dan kelalaian dalam shalat itu bisa mencelakakan diri.
فَوَيْلٌ لِلْمُصَلِّينَ (4) الَّذِينَ هُمْ عَنْ صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ (5
Artinya: “Maka celakalah bagi orang-orang yang shalat, yaitu orang-orang yang lalai dari shalatnya,” (QS. Al-Ma’un: 4-5)
Syaikh Wahbah Zuhaili dalam tafsirnya menjelaskan bahwa yang disebut orang lalai dalam ayat ini adalah mereka kaum munafik. Orang munafik itu suka mengerjakan shalat dalam kondisi ramai, akan tetapi dalam kondisi sendirian enggan melaksanakan shalat.
Sababun Nuzul أخرج ابن المنذر عن ابن عباس في قوله: فَوَيْلٌ لِلْمُصَلِّينَ قال: نزلت في المنافقين كانوا يراءون المؤمنين بصلاتهم إذا حضروا، ويتركونها إذا غابوا، ويمنعونهم العاريّة، أي الشيء المستعار
Artinya: “Ibnu Mundzir meriwayatkan dari Ibnu Abbas terkait firman Allah “Fawailul lil-musallin.” Beliau berkata: “Ayat ini turun berkenaan dengan orang-orang munafik. Mereka memamerkan shalatnya bila dihadapan orang mukmin dan meninggalkan shalat bila orang-orang mukmin tidak ada. Mereka enggan meminjamkan barang yang lumrah dipinjamkan.” (Wahbah bin Musthafa Az-Zuhaili, At-Tafsirul Munir, [Damaskus, Darul Fikr: 1418 H], juz XXX, halaman 423).
Dalam Tafsir Kementerian Agama diterangkan pula bahwa yang disebut lalai dalam melaksanakan shalat adalah mengerjakan shalat dengan tubuh dan lidahnya, namun nilainya tidak sampai ke hatinya. Dia lalai dan tidak menyadari apa yang diucapkan lidahnya dan yang dikerjakan oleh anggota tubuhnya. Ia rukuk dan sujud dalam keadaan lalai, ia mengucapkan takbir tetapi tidak menyadari apa yang diucapkannya. Semua itu adalah hanya gerak biasa dan kata-kata hafalan semata-mata yang tidak mempengaruhi apa-apa, tidak ubahnya seperti robot. Perilaku tersebut ditujukan kepada orang-orang yang mendustakan agama, yaitu orang munafik. Ancaman itu tidak ditujukan kepada orang-orang muslim yang awam, tidak mengerti bahasa Arab, dan tidak tahu tentang arti dari apa yang dibacanya. Jadi orang-orang awam yang tidak memahami makna dari apa yang dibacanya dalam shalat tidak termasuk orang-orang yang lalai seperti yang disebut dalam ayat ini.
Sementara itu, Ibnu Katsir saat menafsirkan Surat Al-Ma’un ayat 4 di atas menyebutkan jenis-jenis kelalaian dalam shalat yang membinasakan, yaitu:
- Tidak mengerjakan shalat sama sekali.
- Lalai dari pengerjaannya dari waktu yang ditetapkan oleh syari’at, malah mengerjakannya di luar waktu yang ditetapkan.
- Selalu mengerjakan shalat di akhir waktu selamanya atau umumnya.
- Tidak memenuhi rukun shalat dan syarat shalat sebagaimana yang diperintahkan.
- Tidak khusyuk dan tidak merenungkan (tadabur) pada apa yang dibaca dalam shalat.
Walhasil, marilah kita melaksanakan shalat dengan sepenuh hati, dan berjuanglah untuk menghindari masuk dalam kategori orang yang lalai dalam melaksanakan shalat, Amin.