29.7 C
Jakarta

Ini Ibadah-Ibadah Yang Tidak Membutuhkan Niat

Artikel Trending

Asas-asas IslamIbadahIni Ibadah-Ibadah Yang Tidak Membutuhkan Niat
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com – dalam agama Islam, terutama yang telah dijelaskan dalam hukum fikih, niat adalah sesuatu yang urgen dalam suatu ibadah. Contohnya sholat tidak sah tanpa niat, puasa tidak sah tanpa niat dan lain sebagainya. Oleh karena yang demikian maka seorang muslim wajib belajar mana-mana saja ibadah yang harus membutuhkan niat dan mana ibadah yang tidak membutuhkan niat.

Perlu diketahui semua yang dilakukan di dunia ini seperti makan, minum, bekerja, tidur, jalan-jalan adalah sesuatu yang biasa dan tidak bernilai ibadah. Namun demikian apabila dalam setiap kegiatan itu disertakan dengan niat ibadah seperti ketika mau makan, diniatkan agar kuat untuk beribadah mencari riski untuk menghidupi keluarga. maka makan tersebut menjadi bernilai ibadah.

Dan apabila setiap kegiatan yang dilakukan manusia ini diniatkan ibadah, maka manusia akan bisa melaksanakan apa yang diperintahkan Allah untuk beribadah 24 jam. Seperti dalam firmannya

وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْاِنْسَ اِلَّا لِيَعْبُدُوْنِ

Artinya: “Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku.”

Tanpa disertai dengan niat, sulit rasanya kita bisa selalu beribadah 24 jam non stop. Namun dengan niat, 24 jam nonstop bisa bernilai ibadah.

Jenis Ibadah Tidak Membutuhkan Niat

Namun demikian ada beberapa jenis kegiatan atau ibadah yang walaupun tanpa niat sudah dianggap ibadah. Imam Suyuti dalam kitabnya, Asbah wa al-Nadzair menuliskan

BACA JUGA  Merubah Kata Ganti Orang dalam Berdoa, Bolehkah?

عَدَم اشْتِرَاط النِّيَّة فِي عِبَادَة لَا تَكُون عَادَة أَوْ لَا تَلْتَبِس بِغَيْرِهَا، كَالْإِيمَانِ بِاَللَّهِ تَعَالَى، وَالْمَعْرِفَة وَالْخَوْف وَالرَّجَاء، وَالنِّيَّة، وَقِرَاءَة الْقُرْآن، وَالْأَذْكَار ; لِأَنَّهَا مُتَمَيِّزَة بِصُورَتِهَا، نَعَمْ يَجِب فِي الْقِرَاءَة إذَا كَانَتْ مَنْذُورَة، لِتَمْيِيزِ الْفَرْض مِنْ غَيْره،

Artinya: “Tidak disyaratkan niat di dalam ibadah yang tidak serupa dengan kebiasaan, atau tidak serupa dengan ibadah yang lain, seperti iman kepada Allah, makrifat kepada Allah, takut kepada Allah, berharap kepada Allah, niat, membaca Al Quran, dan berzikir. Karena semua ibadah tersebut bisa dibedakan bentuknya. Wajib niat membaca Al Quran jika itu sebuah nazar untuk membedakan yang wajib dan selainnya”

Imam Suyuti menambahkan

وَأَمَّا التُّرُوكُ: كَتَرْكِ الزِّنَا وَغَيْره، فَلَمْ يَحْتَجْ إلَى نِيَّةٍ لِحُصُولِ الْمَقْصُود مِنْهَا وَهُوَ اجْتِنَاب الْمَنْهِيِّ

Artinya: “Sedangkan meninggalkan sesuatu yang dilarang. Seperti meninggalkan zina dan lainnya, maka tidak butuh niat untuk mencapai tujuannya yaitu meninggalkan perkara yang dilarang.”

Beraktivitas keseharian adalah jelas upaya meninggalkan maksiat. Maka esensinya asalkan kita beraktivitas yang baik-baik maka sudah terlolong ibadah, karena beraktivitas apapun yang baik-baik sama dengan meninggalkan maksiat.

Semoga dengan mengetahui ini, kita semua bisa beribadah kepada Allah 24 jam non-stop, Amin.

Ahmad Khalwani, M.Hum
Ahmad Khalwani, M.Hum
Penikmat Kajian Keislaman

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru