28.9 C
Jakarta
spot_img

Ini Hukum Puasa Ramadhan Perspektif M. Quraish Shihab

Artikel Trending

Asas-asas IslamTafsirIni Hukum Puasa Ramadhan Perspektif M. Quraish Shihab
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com – Puasa merupakan tema yang sangat penting untuk dibahas karena puasa bukan hanya sekedar kewajiban tetapi juga termasuk rukun islam. Karena seseorang baru dikatakan Muslim sejati apabila ia melaksanakan rukun Islam secara sempurna, artinya pemahaman dan kualitas puasa seseorang bisa mempengaruhi kualitas keislamannya. Kali ini kita akan membahas tentang kewajiban puasa dalam Tafsir Al-Mishbah karangan M. Quraish Shihab.

Muhammad Quraish Shihab, sosok mufasir kontemporer yang masyhur. Ia dilahirkan di Rappang, Ujung Pandang, Sulawesi Selatan, pada 16 Februari 1944. Ia adalah seorang cendekiawan Muslim dalam ilmu-ilmu Al-Qur’an dan pernah menjabat Menteri Agama pada Kabinet Pembangunan VII (1998).

Ia berasal dari keluarga keturunan Arab yang terpelajar. Ayahnya bernama Abdurrahman Shihab. Masa kecil M. Quraish Shihab dilalui dengan kecintaan dan rutinitas terkait pembelajaran Al-Qur’an. Pada umur 6-7 tahun, ia mengikuti pengajian Al-Qur’an yang diadakan oleh ayahnya sendiri. Meskipun dibesarkan di dalam keluarga yang taat beragama, bukan berarti lingkungan sekitarnya sebagaimana lingkunganya tersebut.

Lingkungan sekitar rumah M. Quraish Shihab merupakan lingkungan bermacam-macam dalam agama dan kepercayaan. M. Quraish Shihab mendapatkan pendidikan yang baik, untuk pendidikan SD di tanah kelahirannya sendiri yaitu di Ujung Padang, lalu beliau melanjutkan pendidikan menengahnya di Malang sambil nyantri di Pondok Pesantren Darul-Hadits Al-Faqihiyyah.

Pada 1958 Quraish Shihab beserta adiknya, Alwi Shihab, dikirim oleh ayahnya ke Al-Azhar Kairo. Mereka berangkat ke Kairo untuk mendalami studi keislaman yang ditekuninya. Pada 1967, dia meraih gelar Lc (S-1) pada Fakultas Ushuluddin Jurusan Tafsir dan Hadis Universitas Al-Azhar.

Kemudian dia melanjutkan pendidikannya di fakultas yang sama, dan pada 1969 meraih gelar MA, untuk spesialisasi bidang tafsir Al-Qur’an dengan tesis berjudul Al-I’jaz at-Tasryri’i al-Qur’an al-Karim, Kemukjizatan Al-Qur’an Al-Karim dari Segi Hukum. Pada 1980, Quraish Shihab kembali ke Kairo dan melanjutkan pendidikannya di almamaternya yang lama, Universitas Al-Azhar. Ia hanya memerlukan waktu dua tahun untuk meraih gelar doktor dalam bidang ilmu-ilmu Al-Qur’an.

BACA JUGA  16 Amal Kebaikan Yang Mengantarkan Seseorang Meraih Ketakwaan Yang Sesungguhnya

Berhubungan dengan bulan Ramadhan kita sebagai umat Muslim diwajibkan untuk menunaikan ibadah puasa yang hukumnya wajib. Dalam karyanya, Tafsir Al-Mishbah, ia menjelaskan bahwa “Sesungguhnya puasa itu diwajibkan sebelum kamu,” kalimat tersebut dapat kita lihat dalam surah al-Baqarah [2]: 183, Allah berfirman:

ياَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَۙ

“Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu bertakwa”.

Quraish Shihab mengatakan, puasa adalah suatu kewajiban yang mudah dilaksanakan lagi dibutuhkan oleh manusia. Diisyaratkan bahwa sebenarnya berpuasa adalah satu kegiatan yang sangat baik, sehingga siapa pun yang memahami hakikat dan tujuannya, pastilah ia akan meyakininya.

Boleh jadi, kewajiban itu diletakkan oleh pemuka suatu agama, atau pemimpin satu kelompok, bahkan boleh jadi juga seseorang atas dirinya sendiri. Bukankah puasa sedemikian istimewa sampai-sampai Nabi Muhammad Saw bersabda:

Seandainya umatku mengetahui keistimewaan yang terdapat dalam bulan Ramadhan, niscaya mereka menginginkan agar sepanjang tahun adalah Ramadhan.”

Bukankah kita dewasa ini mengetahui fadhilah-fadhilah pada bulan Ramadhan? Tentu tahu, salah satunya adalah untuk menjaga kesehatan, mengurangi atau menajaga berat badan dan masih banyak lagi.

Semua itu menunjukkan bahwa manusia akan berpuasa sehingga bukan Allah Swt. yang mewajibkan. Kita sebagai umat Muslim, mari kita semarakkan bulan yang penuh berkah ini dengan senang hati, dengan itu kita bisa mengambil banyak fadhilah-fadhilahnya.

Sekian. Wallahu a’lam.

Binti Khabibatur R. A
Binti Khabibatur R. A
Lahir di Kediri, 11 Maret 2003. Saat ini sedang menempuh S2 program Studi MIAT (Magister Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir) di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Selain itu juga sedang nyantri di Pondok Pesantren Al-Munawwir Krapyak Yogyakarta. Motto: "Dengan terbentur, terbentur, terbentur, maka akan terbentuk."

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru