26.7 C
Jakarta

Ini Bahaya Tidak Membayar Hutang Sesuai Keterangan Hadis Nabi

Artikel Trending

Asas-asas IslamIbadahIni Bahaya Tidak Membayar Hutang Sesuai Keterangan Hadis Nabi
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com – Hutang adalah salah aktivitas muamalah antar manusia untuk saling membantu dan menolong. Dalam kehidupan sehari-hari, banyak sekali dijumpai orang-orang yang melakukan muamalah hutang piutang. Namun demikian, Islam mewajibkan orang yang hutang untuk jujur dan mengembalikan barang atau sesuatu yang dipinjamkan. Dan berikut bahaya tidak membayar hutang.

Sangat penting untuk ditekankan, ketika hendak berhutang sebaiknya untuk memperbaharui niatnya. Ketika hendak berhutang, ucapkan dalam hati saya mampu melunasinya. Jika  niatnya demikian maka akan dimudahkan oleh Allah untuk melunasinya. Namun jika niat hutang dan tidak mau mengembalikan maka akan dipersulit oleh Allah. Dalam hadis Nabi Muhammad dijelaskan

مَنْ أَخَذَ أَمْوَالَ النَّاسِ يُرِيدُ أَدَاءَهَا، أَدَّاهَا اللهُ عَنْهُ، وَمَنْ أَخَذَهَا يُرِيدُ إِتْلَافَهَا، أَتْلَفَهُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ

Artinya,“Siapa saja yang mengambil harta orang lain (berhutang) seraya bermaksud untuk membayarnya, maka Allah akan (memudahkan) melunasinya bagi orang tersebut. Dan siapa saja yang mengambilnya seraya bermaksud merusaknya (tidak melunasinya), maka Allah akan merusak orang tersebut,” (HR. Ibnu Majah).

Dan berikut ini bahaya tidak membayar hutang sesuai keterangan hadis Nabi

Pertama, orang yang berhutang sekalipun ia mati syahid, sebelum membayar hutangnya atau keluarganya membayarkan hutangnya tidaklah akan masuk surga.

فِي الدَّيْنِ وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لَوْ أَنَّ رَجُلًا قُتِلَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ، ثُمَّ عَاشَ، ثُمَّ قُتِلَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ، ثُمَّ عَاشَ، ثُمَّ قُتِلَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ، ثُمَّ عَاشَ وَعَلَيْهِ دَيْنٌ مَا دَخَلَ الْجَنَّةَ حَتَّى يَقْضِيَ دَيْنَهُ

Artinya, “Dalam urusan hutang, demi Zat yang menggenggam jiwa Muhammad, seandainya seseorang terbunuh di jalan Allah, kemudian hidup lagi, kemudian terbunuh lagi di jalan Allah, kemudian hidup lagi, kemudian terbunuh lagi di jalan Allah, kemudian hidup lagi, tetapi ia memiliki tanggungan hutang, maka ia tidak akan masuk surga sampai melunasi hutangnya,” (HR. Ahmad).

BACA JUGA  Ini Macam-macam Doa Taubat Lengkap Beserta Artinya Sesuai Ajaran Rasulullah

Rasulullah Tidak Mau Menshalati Orang Yang Mati Dalam Keadaan Hutang

Kedua, dalam suatu hadis pernah diriwayatkan bahwa Rasulullah pernah tidak mau menshalatkan jenazah yang masih menanggung hutang. Rasulullah baru mau menshalatkan setelah ada kerabat yang hendak melunasinya.

Ketiga, orang yang berhutang dan sampai terbawa mati, kebaikan-kebaikan yang ia perbuat akan dijadikan tebusan untuk membayar hutang. Dan apabila kebaikan yang ia perbuat tidak mencukupi untuk membayar hutangnya maka ia akan menerima limpahan keburukan dari orang yang menghutanginya.

مَنِ ادَّانَ دَيْنًا وَهُوَ يَنْوِي أَنْ يُؤَدِّيَهُ أَدَّى الله عَنْهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، وَمَنِ اسْتَدَانَ دَيْنًا، وَهُوَ لَا يَنْوِي أَنْ يُؤَدِّيَهُ فَمَاتَ، قَالَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ يَوْمَ الْقِيَامَةِ: ظَنَنْتُ أَنِّي لَا آخُذُ لِعَبْدِي حَقَّهُ، فَيُؤْخَذُ مِنْ حَسَنَاتِهِ فَيُجْعَلُ فِي حَسَنَاتِ الْآخَرِ، فَإِنْ لَمْ تَكُنْ لَهُ حَسَنَاتٌ أُخِذَ مِنْ سَيِّئَاتِ الْآخَرِ فَجُعِلَتْ عَلَيْه

Artinya, “Siapa saja yang berhutang, seraya berniat untuk melunasinya, maka Allah akan melunasinya dari orang tersebut pada hari Kiamat. Sementara siapa saja yang berhutang, seraya tidak ada niat untuk melunasinya, kemudian ia meninggal, maka pada hari Kiamat, Allah berkata kepadanya, ‘Aku mengira bahwa Aku tidak mengambil haknya untuk hamba-Ku.’ Maka diambillah kebaikan-kebaikannya, lalu diberikan kepada kebaikan-kebaikan yang lain. Setelah tidak ada lagi kebaikan yang bisa diambil, maka keburukan yang lain dilimpahkan kepadanya.” (HR. Ath-Thabrani).

Demikian bahaya tidak membayar hutang sesuai dengan keterangan hadis Nabi Muhammad. Wallahu A’lam bishowab.

Ahmad Khalwani, M.Hum
Ahmad Khalwani, M.Hum
Penikmat Kajian Keislaman

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru