27.9 C
Jakarta

Ingin Akad Nikah Dengan Bahasa Arab, Ini Lafal Yang Harus Dibaca

Artikel Trending

Asas-asas IslamIbadahIngin Akad Nikah Dengan Bahasa Arab, Ini Lafal Yang Harus Dibaca
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com – Pernikahan adalah sunah Nabi yang akan menjadi ibadah seumur hidup. Oleh karena merupakan ibadah seumur hidup, maka alangkah lebihnya untuk menyiapkan pernikahannya dengan matang, pilihlah pasangan suami istri yang bisa saling memahami dan saling memberikan kenyamanan. Sehingga pada akhirnya pernikahannya akan membawa kepada keluarga yang sakinah, mawadah dan rahmah. Dan perlu diketahui bahwa salah satu rukun dalam pernikahan adalah adanya ijab kabul dalam akad pernikahan. Dan dalam akad nikah bisa menggunakan bahasa apapun termasuk Bahasa Arab. Berikut lafal akad nikah dalam bahasa arab yang bisa dibaca

Para ulama telah sepakat bahwasanya akad nikah bisa menggunakan bahasa apapun yang masyarakat umum sudah memaklumi kalau itu adalah bahasa pernikahan. Dan bagi penyandang disabilitas bisa menggunakan bahasa isyarat yang dipahami.

Perlu diketahui juga bahwa bahasa saat akad nikah itu tidak terikat satu bahasa atau dengan kata-kata khusus, asalkan dapat dimengerti dan menunjukkan rasa ridha dan setuju. Meski demikian, sebagian ada yang berpendapat bahwa akad nikah sebaiknya atau lebih utama bila diucapkan dalam bahasa Arab bagi yang dapat dan mengerti bahasa Arab. Dan berikut ini akad nikah dengan menggunakan bahasa Arab

BACA JUGA  Tiga Keutamaan Berbagi Takjil Saat Bulan Ramadhan

Berikut contoh ijab dalam akad nikah yang benar yang dilakukan dengan menggunakan bahasa Arab:

أنكحتك وزوجتك مخطوبتك بنتي ________ على المهر ——— حالا

Ankahtuka wazawwajtuka makhtubataka binti ________ alal mahri _______ hallan

Artinya: “Aku nikahkan engkau, dan aku kawinkan engkau dengan pinanganmu, puteriku ______ dengan mahar _______ dibayar tunai”

Di bawah ini adalah contoh kabul yang benar dalam bahasa Arab:

قبلت نكاحها وتزويجها على المهر المذكور ورضيت بهى والله ولي التوفيق

Qabiltu nikahaha wa tazwijaha alal mahril madzkur wa radhiitu bihi, wallahu waliyu taufiq

Artinya: Saya terima nikah dan kawinnya dengan mahar yang telah disebutkan, dan aku rela dengan hal itu. Dan semoga Allah selalu memberikan anugerah.

Demikian lafal akad nikah dalam bahasa Arab bagi yang ingin melangsungkan pernikahan dengan bahasa Arab, Wallahu A’lam Bishowab

Ahmad Khalwani, M.Hum
Ahmad Khalwani, M.Hum
Penikmat Kajian Keislaman

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru