30.1 C
Jakarta

Indonesia Tidak Lahir dari Satu Agama Tertentu

Artikel Trending

Indonesia Tidak Lahir dari Satu Agama Tertentu
image_pdfDownload PDF

Republik Indonesia lahir tidak lepas dari musyawarah rakyat yang beragam, tidak hanya Islam. Orang-orang terdahulu, sebagai perwakilan; seperti Bung Karno, Bung Hatta, Bung Syahrir, Tan Malaka, Agus Salim, Soepomo, Soebarjo, AA. Maramis–untuk menyebut beberapa nama–melakukan musyawarah untuk mendirikan sebuah negara yang kita kenal sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Sejak pertamakali mengumandangkan satu kata merdeka! dan diakui kemerdekaannya oleh negara lain, Indonesia sudah meyakinkan diri dengan model kenegaraannya. Yaitu; demokrasi. Suatu kepemerintahan, yang kata Thomas Jefferson, dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat.

Setidaknya, ada tiga sumber mata air inspirasi demokrasi yang diserap oleh Indonesia untuk memperkuat sendi-sendi kenegaraannya:

Pertama; tradisi kolektivisme dari permusyawaratan desa.

Demokrasi adalah hal baru di negeri ini, yang itu muncul ketika Indonesia merdeka. Tetapi, jauh sebelum itu, unit-unit kecil di zaman pra-Indonesia telah menggunakan sistem demokrasi. Misalnya, desa di Jawa, nagari di Sumatera Barat, banjar di Bali, dan lain sebagainya.

Waktu itu, demokrasi di desa, yang oleh Hatta disebut sebagai demokrasi asli Nusantara, tetap bertahan walaupun di bawah kaki-kaki kerajaan yang feodalistik. Sebab, tanah, ladang produksi paling urgen, bukan kepunyaan raja, melainkan dimiliki bersama oleh masyarakat desa. Untuk memanfaatkan tanah ini, masyarakat harus mendapat persetujuan dari hasil musyawarah mereka sendiri. Hal ini juga menyenggol ke hal-hal yang sifatnya pribadi, semisal mendirikan rumah. Sehingga, yang terjadi adalah musyawarah telah mendarah-daging dalam kebersamaan di desa.

Karena itulah, menurut Hatta, demokrasi desa boleh saja ditindas oleh sistem kerajaan, tetapi tidak bisa dilenyapkan. Seperti pepatah Minang: indak lakang dek paneh, indak lapuak dek ujan. Tidak lekang karena panas, tidak lapuk karena hujan.

Kedua; ajaran Islam yang mengedepankan kebenaran, kesetaraan, keadilan Ilahi, dan persaudaraan antarmanusia sebagai makhluk Tuhan.

Islam meyakini bahwa yang benar-benar berada di tempat tertinggi adalah Tuhan. Sehingga, manusia, sebagai makhluk-Nya, adalah setara. Ini diterapkan oleh Nabi Muhammad sejak awal pertumbuhan politik Islam di Madinah. Seperti dalam Piagam Madinah, negara-bangsa didirikan atas dasar penyatuan seluruh elemen masyarakat menjadi bangsa yang satu (ummatan wahidah) tanpa membedakan-bedakan kelompok-kelompok keagamaan yang ada. Waktu itu, orang-orang Yahudi termasuk di dalamnya.

Islam masuk ke Nusantara dengan jalan damai dan berjejak pada fondasi kehidupan masyarakat multikultur yang toleran. Selain keragaman eksternal, keragaman internal Islam Nusantara sendiri menyulitkan terbentuknya Islam yang monolitik. Hal itu menyebabkan mudahnya mentrandensikan perbedaan-perbedaan sosio-kultural, memperlunak perbedaan, dan menempatkannya dalam batas toleransi pada suatu tatanan demokratis. Wertheim mencatat, Islam membawa perubahan di Nusantara, dari sistem kerajaan menjadi kemasyarakatan yang egaliter. Sebagai contoh, orang Melayu yang berjiwa pantang membantah terhadap penguasa, dan setelah kedatangan Islam, berubah menjadi, yang seperti dalam peribahasa mereka, raja adil, raja disembah, raja zalim, raja disanggah.

Para tokoh bangsa menyerap ajaran Islam itu dan menerapkannya di dalam bangsanya sendiri. Seperti dalam pandangan Bung Karno yang dilanjutkan oleh Bung Hatta, pengaruh Islam di Nusantara membawa transformasi masyarakat yang feodalis menuju masyarakat yang lebih demokratis. Islam sebagai salah satu sumber yang menghidupkan cita-cita para pergerakan kebangsaan di negara kita.

Ketiga; paham sosialis Barat dengan dasar-dasar perikemanusiaan yang dibelanya.

Pemikiran-pemikiran humanisme di Barat bangkit pada era Pencerahan (Renaissance). Lebih lanjut lagi pada waktu ketika kaum proletar, yang dalam hal ini buruh, meminta keadilan dari kaum borjuis, di era Industri. Sehingga muncul demokrasi yang bercorak sosialistis.

Demokrasi di Barat tumbuh bersamaan dengan perkembangan industrialisasi dan ekspansi kapitalisme. Akibatnya, bukan hanya menimbulkan konflik internal antarkelas dalam negara-bangsa, tetapi juga konflik eksternal antarnegara-bangsa dalam ekspansi kapitalisme, dengan tujuan memperebutkan sumber daya dan pasar. Sehingga, muncullah kolonialisme di Asia, Afrika, dan Amerika Latin.

Hadirnya kolonialisme Barat, dalam hal ini Belanda, di Indonesia, membawa dua sisi koin peradaban Barat sekaligus: imperialisme-kapitalisme dan humanisme-demokratis. Penindasan politik dan penghisapan ekonomi menumbuhkan sikap anti-penindasan dan anti-penjajahan di dalam diri rakyat Indonesia, khususnya para perintis kemerdekaan bangsa, yang dalam melakukan perlawanan, mereka terinspirasi dari gagasan humanisme-demokratis Eropa.

Adalah benar ketika penduduk Amerika Latin berpegang teguh pada pepatah tak ada yang lahir dari ruang kosong. Agaknya, Negara Indonesia pun begitu. Sifat pemerintahan kolonial sebagai negara yang menghadirkan segala bentuk penindasan dan diskriminasi, telah menghidupkan cita-cita persatuan, demokrasi, dan keadilan sosial dalam pergerakan kebangsaan dan kemerdekaan Indonesia.

Sumber inspirasi dari ketiganya tersebut (demokrasi desa, ajaran Islam, dan sosio-demokrasi Barat), memberikan landasan persatuan dari keragaman, bahwa dengan menerapkan keragaman ideologi-politik, akan menemukan titik-temu dalam gagasan demokrasi yang bersifat kekeluargaan dan menolak Individualisme.

Negara Indonesia yang lahir dari keragaman rakyat yang bermusyawarah atau bermufakat inilah yang walaupun ditindas oleh kolonialisme-imperialisme Barat selama beratus-ratus tahun, tidak menjadikannya hancur. Mungkin ada yang tertindas, tapi tak ada yang terlihangkan. Untuk itulah, kenapa rakyat yang bermusyawarah sangat penting dan sampai saat ini menjadi salah satu poin dalam Pancasila, tepatnya pada sila keempat.

(Yudi Latif, Negara Paripurna)

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru