Harakatuna.com. Pontianak – Divisi Humas Mabes Polri menggelar Focus Groub Discussion (FGD) kontra radikal bersama tokoh agama dan tokoh masyarakat di wilayah Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya.
Bertempat di aula Polresta Pontianak, FGD yang bertajuk peliputan kontra radikal ini di buka langsung oleh Kombes Pol Sugeng Hadi Sutrisno selaku Kabag Anev Divisi Humas Polri yang didampingi Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go.
Selain itu, Pihak kepolisian juga menghadirkan Pengurus Harian BPET MUI (Badan Penanggulangan Ekstrimis dan Terorisme Majelis Ulama Indonesia) Pusat, yakni Ustad Muhammad Makmum Rasyid.
Paham radikal dijelaskannya merupakan paham yang tidak sesuai dengan aturan dan norma hidup yang ada, dimana dalam pemahamannya terdapat suatu kebencian karena paham tersebut menganggap pihak lain salah, dan dia yang benar seluruhnya.
Dengan berkembangnya tekonologi informasi yang begitu pesat, ia menilai saat ini perkambangan paham radikal sangat cepat berkembang, oleh sebab itu ia menghimbau kepada masyarakat lebih berhati – hati dan harus memiliki daya tangkal dalam dirinya.
”bila masyarakat memiliki daya tangkal, maka paham radikal ini bisa tidak masuk, bila mana ada paham – paham yang tidak sesuai ajaran dan norma yang ada ini harus segera disampaikan kepada kita,”tuturnya.