26.8 C
Jakarta

Hukum Menonton Piala Dunia Sampai Tengah Malam

Artikel Trending

Asas-asas IslamFikih IslamHukum Menonton Piala Dunia Sampai Tengah Malam
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. – Piala Dunia 2022 Qatar resmi dimulai usai digelarnya upacara pembukaan di Stadion Al Bayt, Al Khor. Piala Dunia ini, akan berlangsung di Qatar sepanjang 20 November hingga 18 Desember. Akibat dari adanya acara tersebut, seseorang yang menyukai sepak bola pasti akan rela menyaksikan pertandingan tim kesayangannya meski ditayangkan sampai tengah malam. Lantas, bagaimanakah hukum menonton piala dunia sampai tengah malam?

Dalam literatur kitab fikih, dijumpai beberapa keterangan yang menyatakan kebolehan seseorang untuk menonton pertandingan sepak bola meskipun ditayangkan sampai tengah malam. Hal ini karena seseorang diperbolehkan untuk memainkan sepak bola termasuk juga perbuatan lain yang berhubungan dengannya semisal menonton pertandingan sepak bola.

Sebagaimana dijelaskan dalam kitab Bungyatul Mustaq, halaman 102 berikut,

وقد أشار الشافعية إلى أن كرة الصولجان يجوز لعبها بدون عوض, وحرموا لعبها بالعوض. وعلى ذلك يجوز لعب الكرة- القدم وغيرها-

Artinya : “Mazhab Syafi’iyah memberikan isyarah tentang kebolehan memainkan sepak bola dengan tanpa adanya kompensasi, dan mengharamkannya dengan adanya kompensasi. Berdasarkan pendapat ini diperbolehkan bermain sepak bola dan perbuatan lainnya.”

BACA JUGA  Hukum Mengucapkan Selamat Hari Raya Nyepi

Namun pada sisi lain, menurut Syekh Wahbah Zuhaili apabila bergadang dapat membuat seseorang lalai untuk melaksanakan kewajiban-kewajibannya, seperti menonton bola sampai larut malam dan meninggalkan solat fardu maka perbuatan tersebut diharamkan. Tetapi, apabila tidak sampai meninggalkan sholat fardu, maka diperbolehkan.

Sebagaimana disebutkan dalam kitab Fatawa al-Mu’ashoroh berikut :

وَإِنْ أَدَّى السَّهْرُ عَلَى الْكَمْبَيُوتَرْ إِلَى تَضَيُّعِ فَرِيْضَة  الصَّلَاةِ كَالصُّبْحِ وَغَيْرِهِ صَارَ السَّهْرُ حَرَامًا

Artinya : “Bila begadang di depan komputer sampai menyebabkan terbengkalainya sholat fardlu seperti shubuh dan lainya, maka diharamkan.”

Dari penjelasan diatas dapat diketahui bahwa seseorang diperbolehkan untuk menonton pertandingan sepak bola meskipun ditayangkan sampai tengah malam. Namun, apabila bergadang dapat membuat seseorang lalai untuk melaksanakan kewajiban-kewajibannya, seperti menonton bola sampai larut malam dan meninggalkan solat fardu maka perbuatan tersebut diharamkan. Tetapi, apabila tidak sampai meninggalkan sholat fardu, maka diperbolehkan.

Demikian penjelasan mengenai hukum menonton piala dunia sampai tengah malam. Semoga bermanfaat. Wallahu a’lam.

Zainal Abidin Bondowoso
Zainal Abidin Bondowoso
Intelektual Muda

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru