27.1 C
Jakarta

Hukum Menangis Saat Ziarah Kubur, Bolehkah?

Artikel Trending

Asas-asas IslamFikih IslamHukum Menangis Saat Ziarah Kubur, Bolehkah?
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com – Kematian adalah sesuatu yang pasti menghampiri setiap makhluk yang bernyawa. Oleh karena yang demikian, sebagai orang yang beriman, tentu wajib menyiapkan bekal sebanyak-banyak untuk menyambut kematian. Karena kehidupan setelah kematian adalah abadi. Tentu kita semua berharap dengan bekal yang disiapkan didunia ini bisa membawa kenikmatan setelah kematian kelak. Salah satu upaya untuk mengingat kematian adalah dengan berziarah kubur baik itu kuburan kerabat, keluarga maupun para ulama. Lantas bagaimana hukum menangis saat ziarah kubur?

Kematian memang memisahkan raga di dunia. Tentunya ini membuat sedih orang yang ditinggalkan. Karena sedihnya ini, terkadang banyak orang menangis di pusaran keluarga yang meninggal.

Lembaga Fatwa Mesir mengatakan bahwa seorang yang berziarah ke kuburan kerabat, orang tua, anak, suami, atau keluarganya boleh menangis di kuburan tersebut.

البكاء عند زيارة القبر جائز

Artinya: “Menangis ketika melaksanakan ziarah kubur hukumnya boleh”.

Namun demikian, seseorang yang menangis saat ziarah kubur dilarang meratap dengan mengeluarkan kata-kata yang menunjukkan ketidakrelaan.

فمجرد البكاء عند زيارة القبور جائزٌ ولا حرج فيه، ولكن لا يجوز التلفظ بالألفاظ التي تخالف الشرع الشريف مما فيه إظهار للجزع أو الاعتراض على القدر

BACA JUGA  Bolehkah Membawa Azimat Yang Berisi Zikir Ke Dalam Toilet?

Artinya: “Maka hanya  saja menangis ketika berziarah ke kuburan diperbolehkan, dan tidak ada yang salah dengan itu, tetapi tidak diperbolehkan mengucapkan kata-kata yang bertentangan dengan syariat yang mulia; seperti mengatakan perkataan yang menyatakan keluh-kesah atau tak terima (protes)/ keberatan terhadap takdir Allah”.

Dari penjelasan ini semua bahwa boleh hukumnya menangis saat berziarah di kuburan keluarga dan kerabat, asalkan dalam menangis tidak sampai meratap.

Ziarah Kubur, Sarana Mengingat Kematian

Ziarah kubur juga sebagai upaya mengingat kematian. Mengingat kematian adalah perintah Rasulullah. Dan melaksanakan perintah Rasulullah merupakan ibadah. Nabi Bersabda

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: “أكثروا ذكر هاذم اللذات: الموت، فإنه لم يذكره في ضيق من العيش إلا وسعه عليه، ولا ذكره في سعة إلا ضيقها”

Artinya: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Perbanyaklah mengingat pemutuskan kelezatan, yaitu kematian, karena sesungguhnya tidaklah seseorang mengingatnya ketika dalam keadaan kesempitan hidup, melainkan dia akan melapangkannya, dan tidaklah seseorang mengingatnya ketika dalam keadaan lapang, melainkan dia akan menyempitkannya.” [HR. Ibnu Hibban]

Ahmad Khalwani, M.Hum
Ahmad Khalwani, M.Hum
Penikmat Kajian Keislaman

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru