32.7 C
Jakarta

Bagaimana Hukum Memberi Nasehat dalam Islam?

Artikel Trending

Asas-asas IslamFikih IslamBagaimana Hukum Memberi Nasehat dalam Islam?
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Tahukah kalian, mengapa agama merupakan suatu nasehat? Kehidupan seseorang bisa berubah dengan nasehat anda. Jalan kehidupan seseorang juga bisa berubah sedemikian baik lantaran duduk bercengkerama denganmu. Saya harap anda tidak tinggal diam untuk berbicara kebaikan. Jangan sampai anda pelit untuk mengajarkan kebaikan. Tunjukkanlah kebajikan bagi orang lain.

Bagaimana hukum memberi nasehat dalam Islam?

Apakah saya diberi pilihan untuk memberi nasehat ataukah tidak?

Jawabanya, memberi nasehat merupakan suatu kewajiban bagi yang mampu. Kata wajib ini sangatlah berat. Demikian halnya dengan salat Jumat yang juga wajib hukumnya. Nasehat itu wajib, jika anda mampu memberikan nasehat pada seseorang agar ia terhindar dari keburukan atau dapat mendekatkan diri pada Allah saw, sedangkan anda malah memilih diam, maka anda dianggap berdosa. Ketika anda mengetahui seseorang akan tergelincir, namun anda malah diam, anda telah meninggalkan kewajiban sebagaimana orang yang meninggalkan salat ẓuhur atau puasa Ramadan.

Menurut hukum asal, nasehat merupakan kewajiban bagi setiap orang yang mampu secara umum. Namun terkadang memberi nasehat bisa berubah menjadi mubah sehingga anda diberi pilihan untuk menyampaikannya ataupun tidak. Di saat yang lain juga bisa berubah menjadi makruh bahkan haram. Penjelasannya sebagai berikut;

  1. Ketika anda tahu nasehat anda dapat menyelamatkan seseorang dari dosa kemungkaran dan mengalihkannya pada kebajikan, maka memberi nasehat hukumnya wajib dan akan berdosa jika tidak dilaksanakan.
  2. Jika anda tahu nasehat anda dapat menghindarkan seseorang dari dosa kemungkaran namun ia beralih pada dosa yang lebih rendah dari sebelumnya, maka nasehat anda hukumnya tetap wajib.
  3. Ketika anda tahu nasehat anda pada seseorang untuk menghindari kemungkaran malah membuatnya berbuat kemungkaran yang lebih besar, maka haram bagi anda untuk menasehatinya.
  4. Jika anda tahu nasehat anda bagi seseorang untuk beralih dari kemungkaran satu pada kemungkaran lain yang sama tingkatanyya, maka nasehat anda mubah. Anda boleh menasehatinya atau membiarkanyya.
BACA JUGA  Hukum Mengucapkan Selamat Hari Raya Nyepi

Inilah sekelumit tentang pengertian dan hukum nasehat. Sebagai penutup, saya akan menyampaikan hadis Qudsi yang diriwayatkan oleh Abū Umāmah ra, Rasulullah saw bersabda; Allah swt berfirman; “Ibadah hambaku yang paling aku senangi adalah memberi nasehat orang lain agar dekat denganKu. Wallahu Alam. [Ali Fitriana]  

                          

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru