30.8 C
Jakarta
Array

Hukum Membaca Bismillah dalam Shalat

Artikel Trending

Hukum Membaca Bismillah dalam Shalat
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Dewasa ini mulai banyak sekali kita temukan imam shalat di mushala maupun masjid tidak membaca bismillah saat surah al-Fatihah dibaca. Bagi sebagian besar Muslim di Indonesia ini agak terasa aneh di telinga. Mengingat kebiasaan turun temurun yang dianut oleh para guru di belahan Indonesia hampir semua membaca bismillah terlebih dahulu.

Namun belakangan sebagian kalangan Muslim meniadakan bismillah tersebut dengan dalih mengikuti para imam Masjidil Haram atau Masjid Nabawi di tanah suci yang langsung memulai dengan al-Hamdulillâh[i] Rabb[i] al-ʻÂlamîn. Sayangnya mereka mengikuti tanpa tahu ilmu dasarnya. Berikut uraian singkat mengenai hukum membaca bismillah dalam shalat.

Hukum membaca bismillah shalat, para ulama berbeda pendapat. Perdebatan ini berangkat dari perbedaan pandangan mereka mengenai status bismillah. Apakah bismillah itu termasuk ayat dalam surah al-Fatihah dan awal setiap surah atau tidak. Status bismillah dalam setiap surah al-Quran khususnya surah al-Fatihah ada tiga pandangan:

  1. Bismillah adalah satu bagian ayat dalam surah al-Fatihah dan semua surah, ini pendapat madzhab Syafii.
  2. Bismillah bukan merupakan bagian dari surah al-Fatihah maupun surah lainnya, ini madzhab Maliki.
  3. Bismillah merupakan satu ayat sempurna dalam al-Quran yang sengaja diturunksn untuk memisahkan antar surah, namun bukan bagian dari surah al-Fatihah, ini madzhab Hanafi.

Download: Berdagang Khilafah di Indonesia(2)

Dari silang pendapat tiga madzhab di atas berimplikasi pada perbedaan hukum membaca bismillah dalam shalat. Perbedaan tersebut semakin beragam seiring perbedaan cara membacanya. Setidaknya ada empat pendapat dari empat madzhab fikih:

  1. Bismillah dibaca dalam shalat ketika membaca surah al-Fatihah dengan cara suara rendah, alangkah baiknya juga membaca bismillah ketika memulai bacaan awal surah, ini pendapat madzhab Hanafi.
  2. Bismillah tidak diperkenankan dibaca dalam shalat fardu baik dengan suara lantang maupun rendah, baik surah al-Fatihah maupun surah lainnya. Akan tetapi saat shalat sunah diperbolehkan membaca bismillah, ini pandangan madzhab Maliki.
  3. Bismillah wajib dibaca dalam shalat saat mengawali surah al-Fatihah. Ketika shalat jahr (suara lantang) yakni Maghrib, Isya’, dan Subuh, maka bismillah dibaca dengan suara lantang. Sebaliknya, jika shalat sirr (suara rendah) seperti Zuhur dan Asar maka bismillah dibaca dengan suara rendah, demikian menurut madzhab Syafii yang dianut oleh mayoritas Muslim di Indonesia dan Malaysia.
  4. Bismillah dalam shalat hanya dibaca dengan suara rendah sehingga tidak disunahkan dibaca dengan suara lantang, ini pendapat madzhab Hambali. []

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru