33.2 C
Jakarta

Hormati Ulama dan Umara untuk Kemaslahatan Bersama

Artikel Trending

AkhbarNasionalHormati Ulama dan Umara untuk Kemaslahatan Bersama
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

 Harakatuna.com. Jakarta Kemashlahatan ummah merupakan kepentingan publik yang menjadi basis tujuan dari kebijakan negara. Maka negara melalui pemerintah (umara’) bertanggungjawab atas segala kebijakan yang dibuatnya.  Semisal pelaksanaan Ibadah Haji juga, pemerintah tentu harus mempertimbangkan kemashlahatan bersama bukan hanya sekedar aspek peribadatan semata.

Pimpinan Pondok Pesantren As-Sunnah Makassar, Ust. Dzulqarnain Muhammad Sanusi mengatakan bahwa sejatinya ulama dan umara harus bersinergi dalam memastikan kemashlahatan terhadap umat itu bisa terwujud.

Ia mengutip Sahal Abdillah Kusturi, seorang kepala negara yang juga seorang ulama di masanya yang pernah berkata ‘laidzaluna tsubikhair, ma’abdul saltana wal ulama’ bahwa manusia akan terus menerus diatas kebaikan sepanjang mereka mengagungkan penguasa dan ulamanya.

”Kalau mereka agungkan penguasanya atau mereka agungkan dua-duanya, maka Allah akan perbaiki dunia dan akhirat mereka. Tapi kalau mereka tidak mengagungkannya, maka mereka sendiri yang merusak dunia dan akhiratnya,” ujar Ust. Dzulqarnain Muhammad Sanusi di Jakarta, sebagaimana rilis yang diterima redaksi Jumat (11/6/2021).

Karena ia menyebut bahwa urusan dunia berada ditangan pemerintahnya dan urusan akhiratnya ditangan ulamanya. Jadi memang harus dari seluruh lapisan masyarakat, dari dasar bernegara yang paling pokok adalah mengagungkan kedudukan kedua ini, pemerintah dan ulama.

”Dan secara umum di sudut pemerintahnya sendiri bagaimana mereka menjaga dari hal-hal yang menciptakan kemaslahatan di tengah manusia kemudian memberikan suatu fungsi yang tepat sebagai seorang pemerintah,” ucap Pembina Radio Syiar Tauhid Depok tersebut.

Menurutnya, pemerintah harus bisa meletakkan batasan-batasan, kemudian memberikan ketentuan-ketentuan, bahkan memberi sanksi-sanksi jika ada yang melanggar di dalam hal tersebut. Dan dirinya juga sangat mendukung kalau ada orang yang mencela pemerintah itu diberikan hukuman.

”Sebab kalau di pembahasan fikih di dalam agama Islam. Itu memang disepakati oleh para ulama bahwa orang yang mencela pemerintah itu bisa diberi hukum tazir, hukum yang membuat dia jera, memberi efek jera di dalam hal ini,” jelas pria yang juga Pembina Yayasan Al Muhajirin Wal Anshar, Depok ini.

Lebih lanjut, ust. Dzulqarnain juga menyebut bahwa terkait dengan adanya pembatalan ibadah haji tahun 2021 ini dan kalau adalah pemerintah yang memutuskan, maka itu adalah hak dari mereka. Dengan adanya keputusan tersebut ia menyebut bahwa tentunya kewajiban kita sebagai umat adalah menerimanya dan tidak ada yang keliru di dalam hal tersebut.

”Pertama di dalam kaidah fikih dikatakan, ‘tasyaruful imam firoki iyatihi manutun ala maslaha’. Seorang pemimpin ketika dia memberikan keputusan ditengah rakyatnya itu dibangun diatas maslahat. Kalau dia memandang ada maslahat di dalam hal tersebut kenapa tidak ? Apalagi jika kebijakan tersebut dasarnya adalah karena menjaga keselamatan umat, karena masih masa pandemi Covid-19.,” terang ust. Dzul yang juga Direktur Utama Radio An-Nashihah, Makassar  ini

BACA JUGA  Gesekan Pemilu 2024 Makin Panas, Polri Ingatkan Masyarakat Jaga Kerukunan

Menurutnya, penjagaan terhadap jiwa itu salah satu hal pokok untuk dijaga dan dipelihara di dalam agama. Dan di dalam sepanjang sejarah adanya umat Islam sendiri sudah lebih 40 kali tidak ada ibadah haji dengan berbagai pertimbangan, alasan dan sebab yang terjadi.

”Oleh karena itu saya harapkan kepada seluruh masyarakat hendaknya membuka pintu pembahasan di dalam hal ini dan malah harusnya mereka bekerjasama dengan pemerintah terkait hal ini. Kemudian memahamkan kepada masyarakat dan saudara-saudara kita yang harusnya sudah haji tapi karena ada pandemi dia batal haji, tak perlu dia khawatir,” ucap Pembina Yayasan Al-Madinah Solo itu.

Ia menyebut bahwa hal-hal seperti ini tentunya adalah tugas kita untuk memberikan pencerahan kepada mereka-mereka yang masih menentang hal tersebut. Karena memang menurutnya masih ada sebagian dari saudara-saudara kita yang berlebihan, keterlaluan dan ada juga yang memang kalau sekarang ada momen-momen seperti  orang-orang dari Ikhwanul Muslimin, Hizbut Tahrir itu pada ‘bermain’ semua.

”Jangankan di kondisi yang seperti ini, di kondisi seperti di Palestina saja mereka ikut ‘main’ semua ini. Ngambil tema Palestina ’oh nanti buka pembahasan jihad’, atau nanti buka pembahasan ’oh boleh bom bunuh diri’. Nah kan begitu semua mereka itu nanti cara bermainnya. Itu yang harus  kita waspadai,” ujarnya.

Padahal menurut pria yang pernah menempuh pendidikan di Yaman dan Saudi Arabia  ini  bahwa di dalam konsep tata negara itu juga ada di dalam Islam, konsep-konsep yang terkait antara hubungan antara pemerintah dan rakyat itu ada aturannya dan itu juga ada kesepakatan-kesepakatan ulama di dalamnya.

”Jadi kalau ada yang keluar dari kesepakatan itu, kita tinggal tegur saja, ini imam Ahmad berkata begini, imam Ayafi’i berkata begini, kok diselisihi. Contoh yang kedua dalam kesepakatan tata negara, tidak boleh ada yang menerapkan hukum yang sifatnya menjatuhkan hukum kepada orang itu kecuali melalui pintu negara,” sebut ustad keahiran Makassar, 12 Agustus 1976 ini.

Maka ia mencontohkan kalau misalnya ada yang main hakim sendiri seperti ada pencuri digebukin atau melakukan demo-demo, itu main hakim sendiri namanya. Dan menurutnya itu sudah keluar dari kesepakatan ulama. Apalagi ia juga menerangkan bahwa jika kesepakatan itu muncul maka harus dipatuhi, bukan malah  bersilang pendapat.

”Hal-hal yang berselisih di pemabahasan-pembahasan cabang itu sebetulnya mudah untuk diberesin kalau kita patuh. Jadi kalau kesepakatan aja dilanggar semua gimana caranya bisa ketemu, jadi itu saja dulu. Jadi konsep dasarnya seperti itu,” ujarnya mengakhiri.

 

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru