26.8 C
Jakarta
Array

Hoax Sebagai Alat Provokasi Massa (Bagian II-Habis)

Artikel Trending

Hoax Sebagai Alat Provokasi Massa (Bagian II-Habis)
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Kata kunci dalam pembahasan tema ini adalah al-ifk dan tasyîʻ al-Fâhisyah. Setiap kata yang kata dasarnya tersusun dari huruf hamzah, fâ’, dan kâf makna asalnya adalah membalik dan memalingkan dari arah seharusnya. Oleh karenanya berita bohong disebut ifk, karena membalikkan keadaan yang seharusnya (baca: realita sesungguhnya). Penggunaan kata ifk, menurut Raghib al-Ashfihani, biasanya diyakini ketika membalikkan kebenaran kepada kebatilan. Singkatnya ifk adalah bohong. Sementara term tasyîʻ berasal dari kata kerja syâʻa – yasyîʻu yang berarti menyebar. Masih dari akar kata yang sama pula kata isyâʻah yang bermakna isu. Kemudian makna menyebar tersebut dipasangkan dengan term hisyah yang dalam Al-Quran mempunyai empat ragam makna yaitu; syirik, zina, homoseksual, dan nusyuz.

Menebar isu negatif merupakan salah satu senjata untuk meruntuhkan citra seseorang. Cara busuk ini sudah dipakai sejak lama. Salah satunya adalah peristiwa isu negatif yang menyerang rumah tangga Rasulullah saw. Al-Quran sendiri telah merekamnya untuk dijadikan pelajaran bagi umat setelahnya.

Sebelum menjadi isu negatif, fitnah yang menimpa Aisyah terlebih melewati prejudice (prasangka). Dalam sosiologi prejudice ini menjadi sikap khas yang menghubungkan antar kelompok. Tindakan tersebut pasti tidak didasarkan pada pengetahuan, pengalaman atau bukti yang cukup memadai. Tentu hubungan ini didasarkan atas sikap permusuhan. Kaitannya dengan kisah ifki, prejudice yang diarahkan kepada Aisyah awal mula bersumber dari Abdullah bin Ubay bin Salul yang dikenal sebagai pemuka kaum Munafikin. Tentu kaum Munafikin dengan kaum Muslimin merupakan dua kelompok yang berbeda. Meskipun imbas berkembangnya prejudice itu juga menjangkiti anggota kelompok Muslimin sebut saja Mistah bin Utsatsah, Hamnah binti Jahsy dan Hassan bin Sabit.   

Menurut al-Zuhaili, ayat yang bercerita tentang peristiwa ifki ini mempunyai nilai pendidikan yang berharga dalam bersosial dan bermasyarakat. Terutama di saat tersebarnya sebuah isu -yang menurut kebiasan buruknya- disikapi tanpa klarifikasi dan dasar. Hal tersebut dapat meruntuhkan norma sosial. Lanjut al-Zuhaili, penyakit masyarakat biasanya timbul dari dalam. Yang paling bahaya adalah hilangnya kepercayaan terhadap pimpinan atau orang yang difigurkan. Pelaku penyebar isu dalam peristiwa ifki bukanlah dari orang luar, melainkan dari dalam.

Dalam menyikapi sebuah fitnah seperti pencemaran nama baik ataupun bencana, al-Quran mengarahkan agar tidak terlalu berlebihan. Apalagi menganggap fitnah tersebut merugikan dirinya. Al-Zuhaili menyatakan tidak ada kebaikan absolut dan juga tidak ada kejahatan yang absolut. Kebaikan itu jika keuntungan lebih berat dari pada kerugian. Kejahatan itu jika kerugian lebih banyak dari pada keuntungan. Oleh karenanya peristiwa ifki merupakan sebuah tambahan nilai kebaikan bagi Aisyah, keluarga Abu Bakar dan juga Safwan bin Muʻaththal. Kisah ini pun juga memberikan teladan bagi kita, bahwa rumah tangga seorang Nabi saw pun tidak luput dirundung ‘badai’ fitnah dan cobaan. Bagaimana dengan keluarga orang biasa. Oleh karenanya kita harus mantab dan teguh dalam berumah tangga. Poin pelajaran ini yang digarisbawahi oleh al-Sya’rawi sebagai kebaikan. Sehingga siapapun dan kapanpun ayat ini dibaca bisa mengambil nilai teladan.

Dewasa ini gejala sosial kabar burung sebagai sarana provokasi massa masih saja menjadi senjata favorit. Penggiringan opini agar menjatuhkan citra kelompok sosial lain terus menjamur. Apalagi berkaitan dengan konstelasi politik. Masyarakat menjadi robot pemusnah massal akibat hoax yang dibangun atas dasar fanatisme golongan. Bapak sosiolog Muslim, Ibnu Khaldun (w. 808 H), sebenarnya sudah mengingatkan bahwa kekuasaan seringkali diraih dengan fanatisme yang mengakar (Ali Fitriana)

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru