25.7 C
Jakarta

Hilangnya Marwah Kampus dalam Cengkeraman Para Akademisi HTI

Artikel Trending

Milenial IslamHilangnya Marwah Kampus dalam Cengkeraman Para Akademisi HTI
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com – Bagaimana bisa seseorang laik untuk tercap sebagai kader atau simpatisan HTI? Apa dampak terburuknya? Dua pertanyaan ini penting dijawab karena dua hal. Pertama, lahirnya ketidaksetujuan sementara kalangan ihwal melabeli seseorang, atau melacak rekam jejak seseorang sebagai HTI. Kedua, fakta bahwa akademisi HTI sering kali tidak terdeteksi sehingga menganggapnya aman-aman saja. Padahal, marwah kampus tengah berada dalam pertaruhan besar.

Mencap seseorang sebagai HTI, yang terbaca melalui apa yang ia lakukan dan dengan siapa ia berteman, boleh jadi terkesan terlalu buru-buru. Kendati begitu, persoalan tersebut tidak bisa diabaikan begitu saja. Perpres Nomor 7 Tahun 2021  tentang RAN PE memang mengatur simulasi pergerakan akademisi HTI, tetapi ia tidak secara spesifik melacak para aktornya. Sementara pada yang sama, mereka para pelaku  narasi khilafh terus bergerak di balik baju akademik.

Marwah kampus sebagai pencetak generasi harapan bangsa justru akan ambruk, dan justru menjadi pencetak generasi beban bangsa. Kampus-kampus umum yang mestinya berbicara kepentingan akademik justru terkesan lebih islami dari kampus keagamaan—sesuatu yang ironis. Prestasi akademik mahasiswa juga jadi stagnan, dan yang marak malah kontestasi kebeislaman. Misalnya, bagaimana bisa UI dan UGM lebih islami daripada UIN? Ini sekadar contoh.

Dalam kasusnya, mahasiswa lulusan UIN, secara spesifik misalnya yang di Fakultas Ushuluddin, justru banyak yang memiliki pandangan progresif-liberal. Sementara alumni UGM justru kebalikannya, berpandangan konservatif-puritan. Meski itu tidak semuanya, tetapi faktanya memang demikian. Itu artinya, ada yang mesti dikaji dari iklim akademis kita. Tetapi mengingat populasi yang banyak, bagaimana nasib yang laik untuk para akademisi HTI tersebut?

Nasib Akademisi HTI

Universitas Padjadjaran (UNPAD) tidak jarang terseret-seret ketika membahas akademisi berafiliasi HTI. Menurut suatu sumber, beberapa dosen UNPAD aktif di tataran struktural. Fahmy Lukman, dari Prodi Ilmu Sastra UNPAD, menjabat di Lajnah Dosen yang dibina Prof. Fahmi Amhar (pernah diundang sebagai narasumber di UIN Syarif Hidayatullah) dan Kusman Sadik, dosen IPB. Tugas divisi tersebut adalah merekrut para akademisi untuk mengikuti halaqah-halaqah HTI.

Giky Karwiky dari UNPAD, aktif dalam kegiatan-kegiatan HTI, termasuk mengisi seminar. Dosen Sastra Arab UNPAD, Tubagus Chaeru Nugraha, juga demikian. Epi Taufik, dosen di Prodi Teknologi Ternak IPB, juga sama aktif di HTI. Ketua Prodi Sarjana Teknik Industri UNDIP Singgih Saptadi bahkan pernah aktif di DPD I HTI Jawa Tengah. Selain itu, Ahmad Tusi, dosen UNILA, pernah berorasi tentang penegakan khilafah. Sebelumnya, Mohamad Basyuni dari USU sudah pernah dibahas.

Basyuni menjadi Ketua Lajnah Khusus Intelektual HTI Sumatra Utara dan aktif di berbagai forum HTI. Kembali ke UNPAD, pada Januari lalu, Asep Agus Handaka Suryana yang menjabat sebagai wakil dekan dicopot karena terbukti menjabat sebagai eks-Ketua DPD II HTI Kota Bandung. Beberapa nama akademisi lainnya yaitu Soedirman dari UNWIR, Erwin Permana dari Universitas Pancasila, dan Septri Widiono dari Universitas Bengkulu.

BACA JUGA  Khilafah Bukan Sistem Terbaik dan Bukan Solusi

Di UGM, akademisi HTI juga berserakan. Ihda Arifin Faiz, dosen Akuntansi UGM, pernah aktif di Gema Pembebasan HTI yang mengampanyekan pentingnya tegakkan khilafah. Andang Widiharto, dosen Teknik Nuklir UGM, juga seorganisasid dengan Ihda Arifin. Tidak hanya kampus umum, dari PTKIN pun tidak luput. Fahrur Ulum adalah dosen di Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel ternyata juga bagian dari akademisi HTI tersebut.

Dari gurita akademisi HTI tersebut, yang sudah pasti melakukan penyebaran secara masif melalui gerakan bawah tanah, baik ke rekan sekampus maupun mahasiswanya, tindakan terukur harus segera ditempuh. Nasib akademisi HTI harus jelas, dan sangat buruk jika sampai dibiarkan menggurita dan merusak mahasiswa dan marwah kampus itu sendiri.

Matinya Marwah Kampus

Masih banyak akademisi lain yang terjangkit HTI dan menyebutkan semuanya di sini tidaklah memungkinkan. Yang jelas, jika ada yang bertanya: dari jumlah yang banyak tersebut, apakah terjamin bahwa mereka akan melakukan propaganda penegakan khilafah? Jawabannya jelas. HTI beda dengan Salafi. Seseorang boleh jadi bergabung ke Salafi karena terpukau dengan ‘kemurnian Islam’ palsu yang diasongkan dai Salafi. Artinya, mereka terdoktrin, tetapi tidak punya agenda politik.

Tetapi di HTI, apakah mereka bergabung tanpa mempunyai agenda politik seperti mengganti sistem pemerintahan? Pertanyaan demikian akan membuat tampak jelas bahwa pada setiap sinyalemen ketergabungan dengan HTI, propaganda pasti dilakukan. Mereka tidak bergabung ke HTI secara cuma-cuma, mereka punya agenda. Jabatan strategis yang mereka nikmati di kampus adalah hasil jaring-jejaring antarsesama HTI, sehingga akhirnya jadi struktur raksasa.

Kalau diselisik lagi, ternyata dari PTKIN seperti UIN itu jauh lebih sedikit ketimbang dosen kampus umum. Itu menunjukkan bahwa narasi moderasi beragama dari Kemenag berhasil, meski tidak sepenuhnya dapat memberantas HTI di kalangan PTKIN. Sedangkan kampus umum yang berada di bawah Kemendikbud kenapa berada dalam cengkeraman HTI? Karena di sana narasi moderasi beragama teralienasi, bahkan tidak ada. HTI lalu hadir mengisi kekosongan itu.

Atas semua hal buruk tersebut, ketika kampus tidak lagi punya marwah karena tercengkeram ideologi transnasional HTI, kita perlu membuat pertanyaan reflektif: bagaimana jika nanti ketika ada yang membahas kampus-kampus yang terjangkit tadi, lalu ada yang bertanya, “UGM itu kampus yang banyak dikuasai akademisi HTI, bukan?”. Tamatlah marwah kampus besar, apalagi kampus kecil.

Marwah kampus hancur karena tentakel akademisi HTI. Itu jelas. Tetapi kalau dipikirkan lebih jauh, bukankah itu juga karena pemerintah, terutama Kemendikbud, lamban menindak mereka, dan hanya foksu pada aspek-aspek kebijakan yang tidak urgen?

Wallahu A’lam bi ash-Shawab…

Ahmad Khoiri
Ahmad Khoiri
Analis, Penulis

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru