30.1 C
Jakarta

Hentikan Kelompok Jihadis-Politis

Artikel Trending

Milenial IslamHentikan Kelompok Jihadis-Politis
image_pdfDownload PDF

Pada Ahad, 14 Juni 2020. Kelompok Islam radikal kembali menggelar aksi dengan seruan #SoloBergerakTolakRUUHIP, aksi Jihadul Kalimah Unjuk Rasa Konstitusional. Adalah demonstrasi yang telah mengundang pergolakan, dan gejolak konflik di kalangan kelompok jihadis.

Ajakan menolak agenda RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) sempurna jihadis-radikal-politis, mereka merupakan kelompok Islam radikal yang berlindung di balik kata jihad. Sehingga, apabila muncul kekerasan, dan resistensi dengan aparat penegak hukum mereka tidak bertanggung jawab.

Gagal paham ketika para demonstran terlalu mengebu-ngebu melakukan konfrontasi melibatkan peran tokoh masyarakat, dan para ulama. Lalu, siapakah ulama yang terlibat dalam pusaran aksi ini? Kenapa harus ada kalimat jihad dan konstitusi? Tentu, pertanyaan ini menjadi arus utama.

Bagaimana bisa terjadi, dalam aksi provokatifnya ada agenda setting yaitu politisasi agama. Pertama, tausiah ulama, kiai, dan asatidzah. Kedua, orasi kebangsaan. Ketiga, pembakaran bendera PKI. Keempat, ikrar tolak komunisme, dan liberalisme. Kelompok mereka baru mulai terbongkar apa maksud, dan tujuan mereka kembali menggelar aksi-aksi intoleran.

Gelombang aksi yang datang dari kelompok Islam radikal adalah wujud nyata kebangkitan intoleransi, ekstremisme, dan radikalisme. Islam menjadi baju efektif barisan oknum oposisi untuk berbalas dendam kepada pemerintah dengan cara membesar-besarkan wacana komunisme alias ideologi PKI.

Padahal, mereka hanya ingin ada perubahan tatanan kehidupan bernegara. Polarisasi kelompok jihadis-radikal-politis ini dapat kita yakini sebagai langkah pelebaran radikalisme agama di mana jihad mereka bukan demi kepentingan persatuan, dan persaudaraan umat Islam. Tetapi, malah memecah-belah.

Lebih-lebih ketika membawa simbol negara, dan agama. Seperti halnya, bendera merah putih, bendera tauhid, politisasi takbir, dll. Inilah suatu potret buram dapat merusak citra Islam sebagai agama yang selama ini proaktif terhadap agenda-agenda kebangsaan, dan prinsip rahmatan lil ‘alamin.

Misi dan gelagat kelompok Islam radikal dan jihadis-politis tidak jauh beda dalam setiap membangun provokasi, dan propaganda. Mereka memandang Islam adalah ajaran paling empuk untuk dijadikan alat menerkam pemerintah. Baik itu, dari sisi politik, demokrasi, HAM, dan konstitusi.

Jihad Radikal-Politis

Ulah kelompok jihadis-radikal-politis, jihad mereka semata-mata untuk kepentingan politik kekuasaan. Kultur politik yang berbau agama ini semakin akrab terdengar di banyak kalangan. Mulai kalangan milenial hingga masyarakat, jihad banyak dipahami sebagai jalan untuk menuju peperangan.

Padahal, jihad kita kenal dalam Islam adalah menebar kebaikan, dan kebenaran, serta kedamaian. Sebagaimana Nabi Muhammad Saw mencitai keindahan Islam bukan karena mayoritas. Akan tetapi, karena keistimewaan atas komitmen perbedaan, persaudaraan, dan saling menghormati, serta mentaati prinsip-prinsip bagaimana beragama, dan bernegara.

Sumber kemuliaan, dan keagungan, serta kebijaksanaan Islam telah sirna pasca tragedi intoleransi, radikalisme, dan politisasi kalimat jihad. Sering kali, kita jumpai sebagian oposisi berbondong-bondong ikut kelompok Islam radikal untuk membungkam negara. Dalam hal in, adalah pemerintah.

BACA JUGA  Mengganyang FPI dan Politik Kamuflase yang Menipu Umat

Itulah jihadis-politis, ingin berjihad tapi terlalu berlebihan. Akhirnya, jihad mereka cenderung radikal politis. Teori konspirasi memang sangat mungkin diciptakan oleh kelompok Islam radikal yang suka merongrong roda-roda pemerintahan. Tujuannya apa? Untuk menjatuhkan lawan politik. Sehingga, segala cara dihalalkan termasuk agama sekalipun.

Dalam konteks ini, aksi jihadul kalimah tersebut bertentangan dengan jihad Islam yang sebenarnya. Sebagaimana berdasarkan ayat al-Qur’an (QS. al-Baqarah [2]: 190). “Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu. Tetapi, janganlah kamu melampaui batas karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.”

Artinya, dengan berjihad tidak sampai melampaui batas menunjukkan kita bukan sebagian dari kelompok jihadis-radikal-politis. Sangat mungkin, jika sebelumnya Islam dicap produk radikalisme, dan kekerasan. Maka, kali ini kita memiliki keharusan melawan kelompok jihadis politis.

Caranya, menebar Islam dengan ramah, welas asih, dan santun. Sebab itu, tindakan yang ridhai Allah. Hal ini meminjam pandangan Ibnu Taimiyah (2018). Bahwa, jihad itu hakikatnya ialah berusaha dengan sungguh-sungguh untuk menghasilkan sesuatu yang diridhai Allah. Pemikiran demikian mengajak bagaimana Indonesia tetap optimis menebar kebaikan.

Jangan Ulangi

Potensi agar tidak mengulang persoalan ini, maka pendapat Rovi’i (2018) sangat efektif. “Allah menjadikan Islam sebagai pedoman bagi para pemeluknya untuk senantiasa melatih jiwa agar tidak berada di bawah kungkungan hawa nafsu.” Paling tidak, berislam dapat melatih kesabaran jiwa dalam beragama, dan bagaimana menjaga hubungan harmonis dengan negara.

Menurut hemat penulis, keberhasilan mencegah jihad yang akarnya radikal-politis hanya melalui paham-paham keagamaan yang toleran, dan selalui bersikap rendah hati, serta optimis menebar kebaikan untuk menuju kedamaian. Renungan ini harus menjadi wadah kelompok Islam radikal kedepannya.

Kontribusi nyata mereka sangat dibutuhkan daripada menjadi oposisi semata yang hanya menebar kebencian, provokasi, dan propaganda. Karena itu, tidak akan menemukan solusi yang mampu menjadi mediator antara hubungan Islam dan negara. Terutama di kalangan ulama.

Harus kita akui, cara ini adalah hal yang sangat efektif untuk meminimalisir pergolakan dan konflik yang selalu membawa-bawa agama. Hidup tanpa agama tidak akan ada harmoni sosial yang menjadi alat pelekat persaudaraan. Untuk itu, janganlah mempraktikkan jihad-jihad (aksi) radikal-politis yang dapat menurunkan harkat dan derajat agama Islam itu sendiri.

Untuk menghadapi persoalan ini, maka umat Islam mendapat tuntutan berjihad untuk kemanusiaan, dan kedamaian. Adalah jihad transedental-spiritual yang melatih jiwa kita dalam menebar kelembutan cinta kasih sayang baik dalam tata kehidupan beragama ataupun bernegara.

Tibalah di akhir, menjaga demokrasi, dan konstitusi adalah hal yang paling konstruktif dibanding menebar provokasi yang sifatnya berlindung di balik hak ekspresi dan hukum. Celah gerakan mereka semoga segera disadari bahwa tindakannya harus cepat diabaikan. #SalamIndonesiaOptimis

Hasin Abdullah
Hasin Abdullahhttp://www.gagasahukum.hasinabdullah.com
Peneliti UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru