29.1 C
Jakarta
Array

Harmonisasi Tokoh Agama dalam Halaqah Kepesantrenan

Artikel Trending

Harmonisasi Tokoh Agama dalam Halaqah Kepesantrenan
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Islam di Indonesia berkembang sangat pesat nan dinamis. Hal ini, salah satunya, ditandai dengan banyaknya organisasi keagamaan. Memang, saat ini yang terbesar ada dua, yaitu Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah. Akan tetapi, dibalik dua ormas itu, masih ada puluhan ormas lain, seperti Persatuan Islam (Persis), Al-Irsyad, Hidayatullah, LDII, dan lain sebagainya.

Jujur harus diakui bahwa, dalam konteks tertentu, antar ormas satu dengan ormas lainnya, tidak pernah “sehati”, terutama dalam masalah khilafiyah, seperti shalat subuh pakai qunut dan tidak pakai qunut, dan juga masalah furu’iyah lainnya. Singkat kata, setiap ormas mempunyai metode/manhaj dan masing-masing ormas juga mempunyai jalan/fokus dakwah yang khas.

Namun harus disadari dan diakui pula bahwa, antar ormas mempunyai pandangan yang sama dalam banyak hal. Inilah yang kemudian melahirkan harmonisasi. Perbedaan dimakmai sebagai kekuatan.

Berbicara harmonisasi tokoh agama, pada tanggal 07 April 2018 kemarin, tepatnya pada acara Halaqah Kepesantrenan yang digelar di Pondok Pesantren Al-Mizan, Lamongan, dalam majelis yang dihadiri antar tokoh ormas Islam itu, menunjukkan hubungan harmonis-sinergis.

Hal itu terlihat dari komposisi pemateri/narasumber yang hadir dalam Halaqah Kepesantrenan yang mengangkat tema Kontribusi Pesantren dalam Meluruskan Paham Radikalisme dan Terorisme di Indonesia, yang terdiri dari tokoh Muhammadiyah, yang diwakili oleh Dr. Biyanto, M.Ag (Ketua PW Muhammadiyah Jatim). Sementara dari NU ada Dr. Sudarto Murtaufiq, S.Th.I., M.Fil.I, yang merupakan pengasuh Pondok Pesantren Al-Mu’awanah Lamongan. Tidak ketinggalan, ada Nur Adi Septanto, S.Pd.I, M.Pd.I, yang masih aktif mengurus umat, yakni Pondok Persis, Bangil, Jawa Timur.

Harmonisasi semakin kental ketika para pembicara tidak hanya terdiri dari para tokoh agama (ulama), namun juga dari kalangan pemerintah setempat (umara). Dalam hal ini, pihak pemerintah setempat juga mengambil bagian dalam Halaqah Kepesantrenan tersebut, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lamongan, yakni Yuhronur Efendi.Bahkan, kalangan akademisi juga dihadirkan dalam Halaqah Kepesantrenan. Dalam hal ini diwakili oleh Dosen UIN Surabaya dan juga Kandidat Doktor UIN Jakarta, yakni M. Najih Arromadloni, M.Ag.

Dua Kesepahaman

Halaqah Kepesantrenan yang menjadi garapan rutin Harakatuna Media tidak sebatas mengumpulkan tokoh agama kemudian berbicara tentang tema keislaman dan kebangsaan di depan para santri dan warga sekitar pesantren. Sekali lagi, tidak hanya itu. Kami juga sadar bahwa keteladan tokoh agama untuk terus mengampanyekan perdamaian, merajut benang harmonisasi antar sesama adalah hal utama.

Itulah sebab, kami sadar bahwa umat butuh teladan dari para pemimpinnya. Jika pemimpinnya memberi teladan bahwa perbedaan adalah rahamat, maka umatnya tidak akan saling menyalahkan atau bahkan menyesatkan kelompok selain mereka. Dan inilah yang ditekankan oleh tokoh Muhammadiyah, Bapak Biyanto, paparannya di depan 500 audien kala itu. Bahwa, perbedaan itu adalah rahmat bagi kalangan terdidik. Jadi, orang yang terdidik, seperti santri, sudah tidak perlu meributkan soal qunut dan tidak qunut. Yang harus dipersoalkan adalah yang tidak shalat subuh.

Diantara peristiwa yang menarik dipotret dari Halaqah Kepesantrenan di Ponpes Al-Mizan adalah, terdapat banyak kesepahaman bersama, dimana kesepahaman ini layak dijadikan sebagai agenda bersama.

Diantaranya adalah; pertama: radikalisme adalah musuh bersama. Misalnya, Dosen UIN Surabaya, M. Najih Arromadloni menegaskan bahwa ISIS merupakan kelompok radikal yang mengatasnamakan Islam di Suriah, mereka juga sudah membajak Islam dengan balutan agama dan isu khilafah (www.www.harakatuna.com/harakatuna, 8/4/2018).

Kedua, pesantren, sebagai lembaga yang jauh lebih tua dari usia negara ini, memiliki tugas profetik, yakni meluruskan paham radikal dan teroris. Halaqah Kepesantrenan menjadi sangat penting karena agenda bersama pesantren saat ini adalah menyelesaikan persoalan umat yang sedang menghadapi beberapa tantangan. Diantara yang paling mendesak adalah mencuatnya kecenderungan sebagian kalangan umat Islam untuk bersikap ekstrim dan sangat ketat dalam memahami hukum-hukum agama dan mereka mencoba memaksakan cara tersebut di tengah masyarakat muslim, bahkan dalam beberapa hal dengan menggunakan kekerasan (radikal).

Fenomena itulah, yang kemudian harus ditangkap oleh tokoh agama, terutama pengasuh pondok pesantren. Bahwa tugas pesantren saat ini adalah meluruskan paham-paham yang tidak sesuai dengan ajaran Islam. Senada dengan ini, Mudirul Mahad PP. Al-Mizan Muhammadiyah Lamongan, KH Sutaman dalam sambutannya mengatakan, maksud dan tujuan diadakannya kegiatan Halaqah Kepesantrenan tersebut tidak lain sebagai pengingat kembali pada kita semua bahwa pesantren mempunyai peran yang strategis dalam meluruskan paham yang salah dan keliru tentang radikalisme dan terorisme akibat dari dangkalnya pemahaman agama seseorang. “Kalau mau belajar Islam yang sebenarnya, maka belajarlah di Pondok Pesantren, jangan belajar melalui internet dan lainnya yang sanad keilmuannya tidak jelas, katanya (www.www.harakatuna.com/harakatuna, 8/4/2018).

Harmonisasi tokoh agama, akademisi, dan birokrasi dalam Halaqah Kepesantrenan di Ponpes Al-Mizan Lamongan yang telah melahirkan lebih dari dua kesepahaman itu, jangan sampai berhenti begitu saja. Artinya, umat berharap akan selalu ada momentum seperti ini secara konsisten agar umat merasa aman dan nyaman. Rasa persaudaraan antar sesama muslim kembali kuat.

Menyadari hal itu, Harakatuna Media akan tetap terus mengadakan agenda-agenda yang sama di berbagai Pesantren di Nusantara yang dibungkus dalam Harakatuna Tour de Pesantren. Akhir bulan ini, Isnyaalah, Harakatuna akan menggelar Halaqah Kepesantrenan di Ponpes Hidayatullah,  Balikpapan, Kalimantan Timur.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru