33 C
Jakarta

Hari Solidaritas Untuk Palestina Ingatkan Masalah Palestina Belum Selesai

Artikel Trending

AkhbarInternasionalHari Solidaritas Untuk Palestina Ingatkan Masalah Palestina Belum Selesai
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Kabul-Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah menetapkan 29 November sebagai Hari Solidaritas Internasional Untuk Rakyat Palestina. Peringatan setiap tahun ini merujuk pada keputusan Sidang Majelis Umum PBB yang mengesahkan Resolusi Nomor 181 Tahun 1947 yang membagi dua wilayah Palestina: 43 persen untuk bangsa Palestina dan 56 persen bagi kaum Yahudi.

Di Indonesia, dalam rangka memperingati Hari Solidaritas Internasional untuk Rakyat Palestina, aktivis Aqsa Working Group melakuan beragai kegiantan, antara lain mengibarkan bendera Indonesia dan Palestina di Gunung Cikurai, Gunung Ciremai, Gunung Dempo, dan Gunung Galunggung.

Dalam diskusi di Jakarta, Minggu (28/11), Direktur Timur Tengah Kementerian Luar Negeri Bagus Hendraning Kobarsyih menegaskan peringatan Hari Solidaritas Internasional untuk Rakyat Palestina bertujuan untuk mengingatkan kepada semua negara bahwa masalah Palestina belum selesai.

“Bangsa Palestina masih belum mendapatkan hak-hak asasi kemanusiannya karena mereka masih hidup dalam keadaan terjajah. Masih ada satu bangsa yang belum dmerdekakan sejak KAA (Konferensi Asia Afrika) pada 1955,” kata Bagus.

Bagus menambahkan pasukan Israel masih terus melakukan aksi ilegal. Israel terus menangkapi, menggusur dan menyita properti milik warga Palestina sehingga menyebabkan rakyat Palestina menderita termasuk anak-anak dan perempuan. Kemudian pembangunan permukiman Yahudi ilegal terus berlanjut di Tepi Barat termasuk Yerusalem Timur.

Meski banyak negara mengecam dan menyerukan agar tindakan-tindakan ilegal itu dihentikan, lanjut Bagus, Israel tidak peduli dan terus melanggar hukum internasional. Israel juga makin berani melancarkan provokasi di kompleks Masjid Al-Aqsa dengan menangkapi dan menghalangi warga Palestina ingin salat di Al-Aqsa.

BACA JUGA  Anggota Parlemen Oposisi Inggris Desak Negaranya Berhenti Jual Senjata ke Israel

Selain itu, peziarah Yahudi juga makin sering beribadah di dalam kompleks Al-Aqsa meski tindakan tersebut melanggar status quo yang ditetapkan pada 1967, yang melarang non-muslim beribadah di dalam Al-Aqsa.

Karena itu, Bagus menekankan pemerintah Indonesia tetap pada pendiriannya yakni menegaskan rasa keprihatinan dan kecaman terhadap Israel yang terus melanggar hak asasi manusia rakyat Palestina di tengah pandemi COVID-19. Indonesia menyatakan dukungan internasional secara serius dibutuhkan untuk menyelesaikan persoalan Palestina.

Indonesia akan terus mendukung perjuangan bangsa Palestina untuk merdeka dan berdaulat karena sokongan ini sesuai dengan amanat Pembukaan Undang-undang Dasar 1945. Dukungan ini disampaikan dalam berbagai forum internasional, melalui beragam bantuan dan pembangunan kapasitas sumber daya manusia Palestina.

Indonesia menegaskan akan terus meningkatkan kerja sama dengan Palestina dalam berbagai bidang. Sejak Januari 2019 lalu misalnya, Indonesia telah menetapkan bebas bea masuk bagi produk-produk unggulan dari Palestina, seperti minyak zaitun dan kurma.

Sedangkan sisanya satu persen atau Yerusalem berada di bawah kontrol PBB.

Ketika Resolusi 181 tersebut disahkan, terdapat 1.237.000 orang Palestina (67 persen) dan 608 ribu warga Yahudi (33 persen). Resolusi itu disahkan dengan hasil 33 negara mendukung, 13 menolak, dan sepuluh negara lainnya abstain.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru