29.7 C
Jakarta
Array

Hal-hal yang Harus Diperhatikan Orang Tua dalam Perjodohan

Artikel Trending

Hal-hal yang Harus Diperhatikan Orang Tua dalam Perjodohan
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Di era millenial seperti saat sekarang ini, perjodohan atau dijodohi sama orang tua merupakan fenomena yang masih saja terjadi. Klaim bahwa perjodohan adalah tradisi lama dan sekarang sudah tidak zamannya lagi, belumlah terbukti secara tuntas. Artinya, saat ini perjodohan masih terjadi, meskipun intensitasnya tidak semassif zaman dahulu.

Sebagaimana yang mafhum di masyarakat, perjodohan lazimnya dilakukan oleh orang tua terhadap anaknya. Dalam perjodohan, “yang paling berhak” memutuskan anaknya nikah dengan siapa, adalah orang tuanya. Sang anak tidak bisa leluasa memilih pasangan hidupnya, ia “hanya” bisa menerima pilihan orang tuanya.

Memang, dalam Islam, tuntutan memilih pasangan hidup tidak diatur secara detail, misalnya, harus ditentukan orang tua atau anak tersebut yang paling berhak. Situasi ini merupakan salah satu bentuk keluesan agama Islam, bahwa dalam sejunlah hal, Islam memnerikan keleluasaan pemeluknya untuk mengatur, termasuk memilih pasangan hidup.

Terkait pasangan hidup, Islam memberikan gambaran umum saja. Misalnya dalam sebuah hadis:

تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ ِلأَرْبَعٍ لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَلِجَمَالِهَا وَلِدِيْنِهَا فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّيْنِ تَرِبَتْ يَدَاكَ .(رواه البخاري و مسلم عن أبى هريرة

“Seorang wanita dinikahi karena empat perkara; karena hartanya, keturunannya, kecantikannya, dan karena agamanya, maka pilihlah karena agamanya, niscaya kamu beruntung.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Jadi, Islam sungguh tidak mengatur anak pejabat harus kawin dengan anak menteri, misalnya. Sekali lagi tidak! Hadis di atas pun dalam konteks memilih perempuan.

Terlepas dari semua itu, perjodohan haruslah memperhatikan beberapa hal. Beberapa hal ini dimaksudkan untuk menghindari dampak negatif dari sebuah hubungan yang berlandaskan perjodohan.

Pertama, orang tua perlu meminta izin kepada anaknya untuk dijodohkan seseorang. Ini merupakan langkah awal yang harus ditempuh orang tua. Langkah ini sekaligus memimimalisir terjadinya miskomunikasi dan konflik hati. Bagaimanapun juga, perjodohan yang kelak akan menjalani adalah anak itu sendiri, jika anak yang bersangkutan mau dijodohkan, maka ke depannya insya allah akan mudah.

Kedua, kenalkan terlebih dahulu sosok yang akan dijodohkan. Meskipun perjodohan merupakan pilihan terbaik versi orang tua, namun belum tentu si anak memiliki pandangan yang sama. Oleh sebab itu, langkah kedua adalah mengenalkan atau menawarkan kepada sang anak seseorang yang akan dijadikan sebagai pasangan hidupnya.

Cara kedua ini sebagai ikhtiar agar perjodohan tidak sampai melahirkan perseteruan antara orang tua dan anak. Ahmad bin Hijazi Al-Fasyani dalam kitab Mawahibusshomad, sebagaimana ditulis Alhafid Kurniawan dalam NU Online (06/9/2013), memberi catatan penting sebagaimana berikut:

واعلم انه لابد من عدم العداوة الظاهرة بينها وبين الأب والجد

“Ketahuilah, (dalam perjodohan ini) tidak boleh ada permusuhan lahir antara anak gadis dan ayah atau kakeknya.”

Inilah etika perjodohan yang sering diabaikan oleh sebagian orang tua ketika hendak menjodohkan anaknya.

Ketiga, memastikan jawaban sang anak. Setelah dikenalkan, maka jawaban yang jelas, mantap, dan ikhlas dari sang anak bahwa ia menerima perjodohan orang tuanya itu.

Dalam kondisi seperti ini, ada hadis Rasulullah yang berbunyi:

البكر تستأمر وإذنها سكوتها

“Gadis itu perlu dimintakan pendapatnya. Jawaban persetujuannya dinilai dari diamnya,” HR Muslim.

Dengan demikian, jawaban anak menerima perjodohan tentu bermacam-macam, ada yang terang-terangan mengatakan “iya”, ada juga melalui isyarat (ijazi) sebagaimana dalam hadis di atas, yakni melalui diam yang disertai dengan senyuman. Namun jika sang anak menangis histeris dan pola perilakunya menjadi tidak wajar serta terlihat gelisah, maka itu menunjukkan sang anak tidak ridho dengan tawaran orang tuanya. Jika yang demikian terjadi, maka sebagai orang tua yang bijak, jangan melanjutkan perjodohannya.

Sebab, kalau sang gadis, misalnya, tidak ridho, maka ke depannya akan berat dan bisa hidup dalam kubangan kesedihan serta menjadi penyesalan di kemudian hari. Wallahu A’lam. [n].

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru