28 C
Jakarta
Array

Hak Berpendidikan dalam Al-Quran (Bagian II-Habis)

Artikel Trending

Hak Berpendidikan dalam Al-Quran (Bagian II-Habis)
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Pada tahapan awal fase manusia, membaca adalah sarana pertama pendidikan yang harus dikuasai. Sehingga misi utama pendidikan pada jenjang Taman Kanak-Kanak ataupun Sekolah Dasar adalah kompetensi membaca. Berdasarkan wahyu yang pertama, manusia dituntut untuk memiliki pendidikan dan pengetahuan melalui media membaca, sebagaimana QS al-Alaq 1. (Bacalah dengan nama Tuhan-Mu Yang telah mencipta). Menurut Ibnu Kaṡīr, wahyu pertama Allah swt bagi Nabi saw berupa rahmat-Nya yang sangat luar biasa. Rahmat kasih sayang itu berupa ilmu pengetahuan yang dapat menyinari kehidupan umat manusia. Manusia menjadi mulia dengan adanya ilmu yang ada pada hati, otak, lisan, hingga tulisan. Oleh karena itu lima ayat yang menjadi wahyu pertama mencakup membaca dan menulis.

Setelah penguasaan membaca dinilai cukup, Allah swt melanjutkan misi pendidikan-Nya bagi umat manusia dengan belajar menulis. Hal ini senada dengan firman-Nya dalam QS; Al-‘Alaq 4. Pendidikan dan pengajaran ini bersifat rabbani (ketuhanan) yaitu didasarkan pada nilai-nilai agama. Orang-orang yang melaksanakan tugas mendidik dan mengajar juga dinamai dengan rabbaniy sebagai mana disebutkan QS; Ali Imran 79. Al-Zamakhsyari menafsirkan kata rabbaniy diatas dengan orang yang taat kepada Allah dilandasi dengan ilmu dan belajar. Beliau juga menerangkan kata تعلمون bisa dibaca dengan tua’llimun yang berarti mengajar atau juga ta’allamun yang berarti belajar. Sama halnya dengan تدرسون yang bisa dibaca tadrusun dan tudarrisun. Sedangkan bentuk kata mudhari’ dalam kata mengajar dan belajar diatas bisa disimpulkan bahwa belajar dan mengajar dalam rangka berpendidikan dilakukan terus-menerus tanpa adanya batas waktu. hal ini bisa dipahami bahwa anak kecil bahkan bayi ataupun balita memiliki hak untuk memperoleh pendidikan sampai jenjang seterusnya. Ada suatu ungkapan yang menyerukan untuk mencari ilmu dari buaian hingga liang lahat. Terlepas benar tidaknya ungkapan tersebut berasal dari baginda Nabi saw, maknanya sangat sejalan dengan QS Ali Imran 79.

Hal ini dipertegas lagi dengan QS Thaha 114 yang memerintahkan Nabi saw untuk berdoa agar mendapatkan tambahan ilmu sambil berusaha untuk mendapatkannya. Padahal beliau adalah seorang yang mencapai puncak keilmuan dan pendidikan. Ibnu Jarir mengomentari ayat di atas, ini adalah perintah Allah bagi Nabi saw untuk memohon penambahan ilmu yang bermanfaat dan ilmu yang masih belum diketahui beliau saw. Al-Razi dalam menafsirkan QS Luqman 13-19 menyimpulan ayat tersebut memiliki tujuan yang sama dengan pendidikan yaitu membangun kepribadian yang sempurna dan membangun kepribadian manusia seluruhnya. Karena manusia akan mempunyai derajat yang tinggi jika mampu menacapai tujuan tersebut. Barangkali semua sudah tahu bahwa membentuk karakter kepribadian sangat mudah dilakukan ketika usia manusia masih berada masa-masa permulaan. Oleh karena itu pendidikan bagi anak-anak sangatlah urgen bagi kelangsungan hidup manusia. Hal ini bisa dibuktikan dengan ditemukannya banyak jenjang pendidikan bagi anak. Mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Play Group, Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD) dan seterusnya. Hal ini mencerminkan pentingnya pendidikan bagi mereka.

Hukum Memperoleh Pendidikan

Hampir tidak ada yang memungkiri urgensi pendidikan bagi umat manusia. Oleh karena itu sangatlah tabu bagi sesorang yang tidak bisa memperoleh pendidikan. QS Al-Taubah 122 menerangkan pentingnya pendidikan bagi manusia; Ayat di atas melarang para sahabat untuk berperang seluruhnya. Akan tetapi selayaknya ada diantara mereka yang mau memperdalam ilmu agama dan mendengarkan ayat-ayat yang turun bagi Nabi saw untuk mereka sampaikan bagi sahabat lain yang pergi berjihad. Nabi Muhammad saw juga telah mempertegas kewajiban hukum memperoleh pendidikan bagi umatnya. Dalam Negara kita juga sudah ditegaskan hukum wajib belajar 9 tahun. []

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru