27.1 C
Jakarta

Habib Rizieq Syihab Riwayatmu Kini

Artikel Trending

Milenial IslamHabib Rizieq Syihab Riwayatmu Kini
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menjatuhkan vonis denda Rp 20 juta kepada Habib Rizieq Syihab, Imam Besar eks-FPI, terkait kasus kerumunan massa di Megamendung, Kabupaten Bogor, pada 13 November 2020 lalu. Mertua Habib Hanif Alatas tersebut dianggap terbukti melanggar Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

“Menyatakan terdakwa Moh. Rizieq Shihab terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melanggar kekarantina kesehatan. Menjatuhkan pidana denda sejumlah Rp 20 juta, dengan ketentuan jika tidak dibayar maka diganti pidana kurungan 5 bulan,” ujar Hakim Ketua Suparman Nyompa di ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (27/5) kemarin, sebagaimana dilansir Kompas.

Sebenarnya, pada kasus kerumunan di Megamendung, jaksa menuntut Habib Rizieq Syihab dengan pidana penjara 10 bulan dan denda Rp 50 juta, juga pidana tambahan berupa pencabutan hak memegang jabatan pada umumnya atau jabatan tertentu. Namun hakim berpendapat bahwa Habib Rizieq Syihab taat dengan peraturan pengadilan, tidak mengundang massa. Karenanya, ia mendapat keringanan dari yang jaksa tuntutkan.

Janji Habib Rizieq Syihab bahwa tidak akan ada massa yang datang ke sidang pemeriksaan perkara sehingga membuat petugas lebih mudah menjaga keamanan dan prokes, menjadi hal yang meringankannya, selain karena Habib Rizieq Syihab juga dinilai sebagai tokoh agama yang dikagumi dan diharapkan bisa memberi edukasi agar patuh terhadap aturan di kemudian hari.

Menghitung sejak awal masa penahanan, maka mengacu pada keputusan kemarin, berarti ia akan bebas pada Juli mendatang. Artinya, sudah sangat dekat Sang Imam Besar untuk bersama kita lagi. Riwayat Habib Rizieq Syihab hari ini besar harap memperbaiki keadaan. Setelah FPI terlarang dan markasnya juga demikian, besar harap ke depan tidak ada lagi ujaran kebencian seperti yang sudah-sudah. Meski, sebenarnya banyak yang bertanya, bagaimana nasib FPI nanti ketika Sang Imam bebas?

Bagaimana Nasib FPI?

Sepertinya tidak akan banyak berubah. Meski FPI sudah terlarang, tetapi semangat militansi para laskar tidak surut sedikit pun. Hakim meringankan vonis terhadap Habib Rizieq Syihab, tetapi di media sosial tetap beredar narasi bahwa rezim ini telah melakukan banyak kezaliman. Apalagi delapan bulan, kata mereka, divonis satu hari pun tetap pemerintah zalim. Sebab, dalam keyakinan para laskar, Habib Rizieq Syihab tidak bersalah dan hanya tengah dibungkam karena kekritisannya.

Belum juga ada yang bisa menerka kemungkinan apakah FPI akan bangkit dengan nama tersebut atau nama baru. Tetapi melihat kuatnya ghirah pada nama FPI, ia selamanya tidak akan berubah. Boleh jadi strategi politiknya berubah dari yang sebelumnya, boleh jadi tidak. Kita harus menunggu perkembangannya ketika Habib Rizieq Syihab bebas dari tahanan. Sementara waktu, kita hanya bisa berspekulasi, bahwa politik identitas yang sudah jadi ciri khas FPI, tidak akan sirna.

BACA JUGA  2024: Momentum Memperkuat Demokrasi

Nasib FPI apakah sepenuhnya berada di tangan Sang Imam Besar? Jelas. Hari ini suara FPI tidak ada lagi karena Habib Rizieq Syihab masih di tahanan. Para laskar itu, mereka tidak memiliki keberanian personal, dan hanya merasa kuat ketika berkelompok. Itulah mengapa mereka rela berbondong-bondong ke Monas dan tempat demo lainnya. Populasi Muslim bagi mereka adalah kekuatan, sementara Sang Imam Besar adalah simbol perlawanan.

Menjelang 2024, umat Islam kanan tentu saja ingin juga berkiprah dalam politik elektoral. Anies Baswedan, yang selama ini paling dekat dengan Habib Rizieq Syihab dan FPI, berada di bursa presiden bersama Ganjar Pranowo dan Prabowo Subianto. Narasi-narasi Islam akan laku keras hingga Pemilu tiba, dan jika FPI bisa bermain di area tersebut, sudah pasti mereka tidak akan menyiakannya. Bagi sementara orang itu perang politik. Tetapi bagi mereka, para laskar, itu adalah memperjuangkan Islam.

Apa dan bagaimana pun FPI nanti, konstitusi tidak melarang, selama tidak terlibat terorisme seperti kemarin. Itulaha harapan terbaik untuk Sang Imam yang tidak lama lagi akan bebas.

Harapan untuk Habib Rizieq Syihab

Bagaimana dengan rekam jejak terorisme di tubuh FPI seperti kasus yang menyeret beberapa laskar kemarin? Penting untuk dipahami bahwa itu, sedikit atau banyak, terjadi karena frustasi sementara laskar ketika panutannya ditangkap polisi, organisasinya dilarang, dan markasnya ditutup. Sejatinya, mereka tidak sepenuhnya setuju dengan aksi teror seperti aksi sporadis JAD. Para laskar FPI hanyalah, meminjam bahasa Gustav Joseph Brown (2016), Muslim jalanan  (street Islamist), bukan teroris.

Setelah Habib Rizieq Syihab tidak lagi mendekam di penjara, frustasi tersebut pasti sembuh. Tetapi semua tetap tergantung instruksi Sang Imam Besar. Di kalangan akar rumput, di pelosok-pelosok, laskar bahkan ada yang rela mati untuk Sang Imam Besar. Artinya, andai nanti Habib Rizieq Syihab menginstruksikan teror, maka teror akan berlanjut. Dan mungkin itu akan jadi medan dakwah FPI. Namun, rasanya tidak mungkin FPI nanti akan meligitimasi tindakan-tindakan teror.

Riwayat Habib Rizieq Syihab penuh komitmen yang kuat untuk memperjuangkan Islam. Demikian dalam pandangan para laskar. Ia ditahan beberapa kali tetapi suaranya tetap lantang mengkritik pemimpin yang dianggapnya zalim. Maka tidak ada alasan untuk tidak loyal dengan orang yang dianggap harapan Islam satu-satunya, setelah orang lain semuanya mereka generalisir sudah terlena dengan kekuasaan. Selama rezim ini berkuasa, perjuangan mereka tidak akan berhenti.

Habib Rizieq Syihab riwayatmu kini menentukan; apakah akan tetap menebar narasi provokatif seperti sebelumnya atau akan menjadi teladan persatuan. Semoga penjara memberikan pelajaran dan perubahan yang positif: berpolitik tanpa memelintir kebencian.

Wallahu A’lam bi ash-Shawab…

Ahmad Khoiri
Ahmad Khoiri
Analis, Penulis

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru