32.7 C
Jakarta

Habib Rizieq Bebas Gaungkan Revolusi Akhlak: Ancaman Bagi Kedamaian Negara dan Bangsa?

Artikel Trending

Milenial IslamHabib Rizieq Bebas Gaungkan Revolusi Akhlak: Ancaman Bagi Kedamaian Negara dan Bangsa?
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab dinyatakan bebas dari penjara. Dia akhirnya bisa kembali menghirup udara segar setelah terkurung di balik jeruji besi sejak 12 Desember 2020. Padahal seharusnya, Habib Rizieq Shihab baru dinyatakan bebas murni pada 10 Juni 2023 nanti.

Kebebasan Rizieq disambut luar biasa oleh umat fanatiknya. Bahkan di media sosial menjadi perbincangan liar. Di twitter, ia menjadi trending. Tagar Ahlan Wa Sahlan IBHRS (Imam Besar Habib Rizieq Shihab) menggema. Foto-foto dan video saat tiba di rumah dibagikan secara luas dengan menggaungkan #AhlanWaSahlanIBHRS dan mengungkapkan kegembirannya atas kebebasan HRS. “Welcome back leader,” cuit @dedeesetya.

Kebebasan Rizieq yang terburu-buru ini, bagi sebagian orang masih menandakan tanda tanya. Karena seharusnya, jika ia baru bebas satu tahun lagi (10 Juni 2023), mengapa permohonan bebas bersyarat dikabulkan pada 20 Juli 2022. Bukanlah sangat jauh rentangnya? Bukankah terlihat terburu-buru? Apakah ada kaitannya dengan fenomena maraknya partai politik Islam berkumpul dengan anak buahnya Rizieq beberapa tahun ini?

Tanda Tanya Besar

Tapi begitulah. Untuk menepis pertanyaan-pertanyaan umat, Rizieq langsung menepis dengan pernyataan sok tegas, “ini pembebasan bersyarat saya bukan pemberian partai politik, bukan pemberian pejabat, bukan pemberian kekuasaan, bukan,” kata Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (20/7/2022). Rizieq mengungkapkan, pembebasan bersyaratnya ini merupakan satu proses hukum. Dia menekankan sang istri, Syarifah Fadhlun Yahya, yang menjadi jaminan hingga pembebasan bersyarat dikabulkan.

Apakah itu logic? Tunggu dulu. Tanpa tending apa-apa, tanpa isu apa pun dari media dan lainnya, tapi mengapa Rizieq langsung memberikan pernyataan, bahwa bebas bersyaratnya tidak ada ikut campur dari beberapa politisi di Senayan? Ini kan aneh, bukan?

Bolehlah mengelak untuk menutupi suatu hal. Tapi hal lain tidak bakal tertutupi juga. Karena, bebasnya Rizieq terlihat terlalu terburu-buru. Apalagi anak buahnya sudah sering mengumpulkan banyak orang untuk melakukan aksi, dan terlihat sudah melakukan negoisasi dengan beberapa partai politik Islam kanan.

Di sisi lain, orang akan mengatakan bahwa proses kebebasan Rizieq sesuai atau telah memenuhi syarat administratif dan substantif untuk mendapatkan hak remisi dan integrasi. Seperti tertuang dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 117). Namun demikian, bebasnya Rizieq kali ini, terlalu lama dan ini terjadi setelah kejadian momen beberapa partai dan aliansi ormas Islam berkumpul.

BACA JUGA  Kelucuan Pengedar Khilafah dalam Menanggapi Perbedaan Awal Bulan Puasa

Jadi sah saja, jika banyak orang mengatakan bahwa, bebasnya Rizieq bukan murni bebas karena melakukan hal baik di dalam penjara atau sudah sesuai pada waktunya. Namun bebasnya karena murni “kongkalingkong” atau pemberian dari beberapa partai dan ormas Islam untuk menjemput balik Rizieq, untuk persiapan menuju 2024. Artinya, bebasnya, bukan merupakan hasil jerih payah tim advokasi dan istri tercintanya.

Apalagi kita lihat, pelanggaran Rizieq begitu banyak sehingga ia mendekam dipenjara. Pertama, terkait pelanggaran Kekarantinaan Kesehatan berdasarkan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018. Kedua, terkait tindak pidana menyiarkan berita bohong berdasarkan Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana. Di samping itu, ternyata masih banyak kasus-kasus yang membayangi Rizieq tapi belum tertangani. Artinya, Rizieq sebenarnya masih mendekam di penjara, namun badannya bebas berkeliaran. Dalam politik yang dibutuhkan ucapan, tubuh, dan wajahnya sangarnya, bukan?

Cara Lama Gaungkan Revolusi Akhlak

Tanpa rasa malu apa-apa, Rizieq seperti kebiasaannya. Setelah diberi kebebasan, ia langsung seolah-olah menjadi orang suci nomor satu di dunia. Karena percaya diri begitu kuat, maka tetap mempertahankan strategi lamanya, yakni kembali menggaungkan revolusi akhlak.

Untuk apa ini dibuat? Bisa jadi untuk menutupi dirinya sendiri, karena sudah mondar-mandir ditahan kedalam penjara, karena praktik akhlaknya. Bisa jadi pula, untuk memberikan testimoni agar umatnya tetap percaya kepadanya, bahwa Rizieq tetap Rizieq seperti dulu, seperti yang mereka kenal, yakni tetap bakal selalu berjuang untuk umat.

Namun setelah menggaungkan revolusi akhlak, kemudian Rizieq terus mendiskreditkan pemerintah dan negara. Menurutnya, kondisi negara saat ini dipenuhi darurat kemungkaran hingga darurat kezaliman. Menurut Rizieq, kunci dari semua itu adalah revolusi akhlak. Pertama menggaungkan revolusi akhlak, setelahnya, mendiskreditkan akhlak orang. Why?

“Orang kalau akhlaknya baik, tidak korupsi. Orang kalau akhlaknya baik tidak akan berbuat zalim, orang kalau akhlaknya baik tidak akan menyusahkan rakyat. Orang kalau akhlaknya baik, saudara, tidak akan merusak negeri. Orang kalau akhlaknya baik, dia tidak akan menghina agama, menghina Rasul, menghina Alquran, tidak. Orang kalau akhlaknya baik maka semua yang keluar dari dirinya adalah kebaikan,” ujar Rizieq.

Namun siapa yang akhlaknya baik itu? Biarlah angin laut dan sepoi ombak malam yang menjawab. Namun demikian, dengan bebasnya Rizieq kali ini, satu sisi menjadi angin segar bagi partai politik kanan dan ormas-organisasi radikal yang pasif di tanah air ini. Di sisi lain, banyak orang menganggap bahwa ia juga menjadi ancaman  bagi kenyaman sosial, kedamian negara, dan bangsa. Untuk membuktikan itu, kita lihat saja dalam satu tahun ini.

Agus Wedi
Agus Wedi
Peminat Kajian Sosial dan Keislaman

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru