32.9 C
Jakarta

Gus Dur, Kemanusiaan dan Terorisme

Artikel Trending

Milenial IslamGus Dur, Kemanusiaan dan Terorisme
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Teroris yang melakukan tindak terorisme adalah seseorang yang dangkal paham keagamaan, dan sebaliknya. Perbuatannya identik dengan kekerasan atau kejahatan kemanusiaan. Sehingga, siapa pun yang menjadi pelaku teror ibarat tahu perintah syariat, tetapi ia tak ingin menjahui larangannya. Hal ini mengingatkan kita kepada ide Gus Dur tentang Islam kemanusiaan.

Terorisme adalah perbuatan yang bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan, bertindak di luar nurani kemanusiaan telah menunjukkan perilaku umat beragama yang tak punya tatakrama. Tindakan tak beradab  ini mengotori fitrah ajaran agama, dan banyak kelompok teroris yang hanya meminjam hingga memanfaatkan baju Islam untuk bertindak kekerasan.

Menurut Bouris (1991), terorisme merupakan perbuatan yang memiliki tujuan menciptakan sebuah ketakutan dalam sebuah komunitas dengan menggunakan kekerasan seperti menculik, membajak pesawat, membom fasilitas-fasilitas umum atau membunuh seseorang yang bernuansa politik dengan mengatasnamakan agama, ideologi atau suku, atau negara.

Kelompok-kelompok teroris cenderung memakai tafsir keagamaan dengan pendekatan radikalistik skriptual. Akhirnya, Islam menjadi ajaran yang paling ditakuti karena perbuatannya yang tak manusiawi. ISIS, Al-Qaeda, dan Jamaah Islamiyah. Mereka kerap kali terlibat dalam pusaran aksi terorisme dengan dalih memperjuangkan syariat Islam dan daulah Islamiyah.

Gus Dur dalam bukunya (Ilusi Negara Islam: 2009), ia secara kontekstual mengatakan aktivis garis keras alias radikalis/teroris berjuang mengubah Islam dari agama menjadi ideologi. Pada gilirannya, Islam menjadi dalih dan senjata politik untuk mendiskreditkan dan menyerang siapa pun yang pandangan politik dan pemahaman keagamaannya berbeda dari mereka.

Oleh karena itu, kelompok-kelompok Islam garis keras di Indonesia yang memainkan isu agama dan negara (politik identitas) sama saja dengan mengajarkan bagaimana cara berbuat kekerasan atas nama agama. Padahal, pemahaman itu masih dasar yang sesungguhnya Islam dan Pancasila mengajarkan umat Islam di negeri ini untuk bersikap manusiawi.

Terorisme Menurut Gus Dur

Gus Dur sebagai representasi ulama dan kaum intelektual yang pernah menduduki jabatan Presiden negara kesatuan republik Indonesia. Ia salah satu ulama yang dikenal cerdas, dan humoris. Dalan konteks bernegara, ia ulama yang sangat produktif dalam menulis keislaman dan istiqamah mengawal eksistensi ideologi Pancasila dari gangguan narasi thagut.

Sebagai ulama humanis, terorisme atau pun kekerasan bisa dipandang perbuatan yang tak menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. Gus Dur pun sangat getol membumikan teori Islam kemanusiaan tujuannya untuk menangkal paham radikalisme dan terorisme, dari sekian banyak kelompok Islam radikal sering kali menggunakan simbol-simbol agama.

BACA JUGA  Trik Memahami Kamuflase HTI Agar Selamat dari Propagandanya

Secara mendasar terorisme menentang sila kedua yaitu ‘kemanusiaan yang adil dan beradab’, sedangkan Islam juga menjadi rujukan di mana Nabi Muhammad Saw diturunkan ke muka bumi ini untuk membawa misi ketuhanan, kenabian, dan kemanusiaan. Salah satunya, mengajak umat Islam ke jalan yang benar, ialah menegakkan kemanusiaan.

Menurut Gus Dur sendiri memuliakan manusia berarti memuliakan penciptanya. Merendahkan dan menistakan manusia berarti merendahkan dan menistakan penciptanya (nu.or.id). Artinya, aksi terorisme adalah kejahatan kemanusiaan yang merusak misi ketuhanan dan kenabian. Karena itu, manusia merupakan ciptaan/makhluk Tuhan yang paling dimuliakan.

Pembuktian paling shahih bahwa Gus Dur memandang terorisme sebagai perbuatan yang menyalahi aturan, tercermin dalam 9 nilai utama Gus Dur. Di antaranya, ketauhidan, kemanusiaan, keadilan, kesetaraan, pembebasan, kesederhanaan, persaudaraan, kesaktriaan, dan kearifan tradisi (gusdurian.net). Nilai-nilai tersebut masih krisis diamalkan kelompok radikal.

Praktik Kemanusiaan

Syaiful Arif dalam bukunya (Humanisme Gus Dur: 2013), ia mengatakan universalisme Islam adalah nilai-nilai kemanusiaan yang sifatnya universal karena ditetapkan sebagai tujuan utama syariat (al-maqasid al-syariah). Nilai kemanusiaan ini tergambar dalam perlindungan lima dasar, hak hidup, hak beragama, hak berpikir, hak memilik, dan hak berkeluarga.

Ia mengkonstruksi pemikiran Gus Dur terkait Islam kemanusiaan adalah hak hidup seseorang harus ditegakkan tanpa pandang bulu semisal beda agama sekali pun. Di sini lah, menjadi titik terang bahwa terorisme yang selalu mendapat legitimasi Islam oleh kelompok teroris telah melanggar literatur sejarah dan syariat sebagai pedoman dasar umat dalam kehidupan.

Selain Gus Dur menggambarkan seorang ulama yang menjadi benteng kekuatan relasi Islam dan Pancasila, nilai-nilai yang digali di dalamnya memeraktikkan agar setiap manusia tidak melakukan aksi terorisme yang bisa menghina makhluk ciptaan Tuhannya. Oleh karenanya, Tuhan menjadikan manusiannya sebagai mutiara yang amat mulia.

Hasin Abdullah
Hasin Abdullahhttp://www.gagasahukum.hasinabdullah.com
Peneliti UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru