31.7 C
Jakarta

Gerakan Politik Memecah Belah Dan Intoleran Harus Disikapi Serius

Artikel Trending

AkhbarNasionalGerakan Politik Memecah Belah Dan Intoleran Harus Disikapi Serius
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Jakarta – Anggota DPR RI, Ansy Lema mengingatkan gerakan-gerakan politik dan radikalisme yang memecah belah dan intoleran harus disikapi dengan serius, untuk itu menjaga kebhinekaan adalah hal yang sangat penting di era posttruth ini.

Karena, lanjutnya, sikap intoleran merupakan bibit-bibit radikalisme yang sangat membahayakan.

“Karena itu politik identitas akan membuat kondisi Indonesia jadi tidak nyaman. Kita semua harus memperjuangkan agar ini tidak berkembang terus, sehingga akhirnya kita tak akan nyaman dengan kondisi itu. Kita harus melawan itu semua,” terang Ansy Lema dalam talkshow bertajuk Harmoni dalam Keragaman” di Samasana Clubhouse, BSD Serpong, Sabtu (4/3).

Anggota DPR asal NTT itu juga mengatakan, para pendiri bangsa sebelumnya sudah memikirkan masalah keberagaman ini sejak di awal-awal perjuangan mereka dulu. Sehingga dengan begitu, Indonesia tetap satu walaupun telah merdeka 70 tahun lebih.

BACA JUGA  Begini Ketertarikan Agamawan Jerman terhadap Kerukunan Umat Beragama di Indonesia

“Saya rasa salah satu penyebab Indonesia masih bisa berdiri saat ini adalah masih adanya empat pilar bangsa yakni Pancasila, UUD, NKRI dan asas Bhineka Tunggal Ika. Tanpa itu sulit untuk bertahan,” bebernya.

Menurutnya, siapapun boleh-boleh saja mempelajari banyak ideologi. Namun, dia bilang, tidak ada tempat bagi ideologi lain untuk boleh berkembang di negara Indonesia selain Pancasila.

“Dengan Pancasila, kita boleh bebas. Tapi kebebasan kita juga tak boleh melanggar kebebasan orang lain. Pancasila adalah pondasi selaligus falsafah hidup kita,” pungkasnya.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru