27.3 C
Jakarta

Gerakan Pembebasan Islam dalam Ketelatenan Kekerasan

Artikel Trending

Milenial IslamGerakan Pembebasan Islam dalam Ketelatenan Kekerasan
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Islam agama pembebasan. Namun, dalam perjalanan sejarah, individu dan komunal Muslim memiliki ekspresi pemahaman dan praksis yang tidak selaras dengan Islam sebagai pembebasan. Mereka pun berada pada posisi keterbatasan integritas dan keterbelakangan ilmu pengetahuan, sains dan teknologi. Jika mau berjaya kembali, mereka harus segera membebaskan diri dengan mereintegrasi keimanan-keislaman: merevitalisasi semangat dan praksis islah dan tajdid; dan mencampakkan “mentalitas dalam kepungan” dan “psikologi pecundang” (Azra, 2020).

Apa yang dikatakan Azra, menjadi tamparan keras bagi sebagian besar kelompok Islam bahkan bagi negara berpenganut Islam. Umat Islam pada kenyataannya tercampak dalam kubangan buram dalam sejarahnya dan praktik keislamannya sendiri.

Selain keterbelakangan dalam ilmu pengetahuan, sains, dan teknologi, umat Islam juga nahas dalam mengintip dunia. Dari keterbelakangan itulah umat Islam secara digdaya senang menjadi konsumen bahkan penikmat inovasi-inovasi keagamaan lain.

Psikologi pecundang

Gejala itu lahir dari doktrin yang dipompa baik individu dan komunal dengan pasrah. Kepasrahan terhadap “sesuatu” adalah nuansa yang paling merajalela di benak seorang Muslim. Baik kepasrahan total terhadap Tuhan, tanpa terbarengi usaha-usaha memadai, atau kepasrahan kepada sesuatu apa yang tidak ketahui.

Tersumbatnya tenaga usaha dan terbelenggunya pada kepasrahan tak lain bagaimana cara memandang dunia dan juga pengambilan argumen dari sebuah agama. Di Indonesia sendiri, misalnya, perpegang dengan buah pikiran Ghazali ketimbang Rumi. Jika sakit atau mendapat “cobaan”, hati yang harus tersembuhkan. Bukan penyakit atau mencari tahu apa sebab-sebab penyakit itu sendiri. Tak mencari resep obat, melainkan mengandalkan kepasrahan. Tak ada kesembuhan bagi jiwa yang pasrah.

Di sisi lain, muslim selalu mencari solusi dengan “jalan lain”. Misalnya kekerasan. Ini tak terjadi pada sebagian besar muslim. Tapi meski terbilang kecil, potensi itu tambah lama, tambah besar. Ini terbukti dalam sejarah/praktik gerakan Islamisme di Indonesia. Mulai dari gerakan yang menginginkan Indonesia adalah negara berasas Islam, sampai pada politik Islam yang menginginkan Indonesia bersistem Khilafah atau Indonesia Bersyariah.

BACA JUGA  Menutup Ramadan dengan Spirit Wasatiah Islam

Gerakan demikian lahir secara tidak langsung dari psikologi kekerasan. Apa-apa yang menghambat kemauan individu, kelompok, dan negara, jalan kekerasan menjadi panglimanya. Lihatlah bagaimana mayoritas keagamaan melakukan “genosida” kultural kepada mereka yang minoritas (Syiah, Ahmadiah, Lie Eden, Bahai, Hindu, Budha, dll). Dan juga negara kepada kepada pengkritiknya.

Gelora itu berpuncak pada saling menyalahkan orang lain. Di pihak sini mengatakan bahwa pihak sana salah. Sedangkan orang sini benar. Begitu seterusnya sampai menemukan pembenaran dari kepak-kepak konspirasi.

Gerakan Kepak-kepak Konspirasi

Pembenaran dari konspirasi ini mengundang penyakit yang membara. Yakni, menuduh orang luar akan mengintimidasi kita. Atau secara jelas terlihat di Indonesia, sebagian muslim menganggap pihak non-Muslim di dunia Barat berniat untuk menghancurkan Islam dan kaum Muslim. Hasan Hanafi, secara gamblang menjelaskan hal ini. Meski ada potensi itu, menurut Hanafi, lahir dari kekalahan dunia Islam sendiri. Atau karena kehilangan integritas keislamannya.

Banyak umat Islam yang tak menunjukkan perilaku keislamannya. Mereka melakukan kekerasan: bom bunur diri, pembantaian massal, dan penipuan terhadap sesamanya. Atau dalam konteks Indonesia, banyak di antara kita yang melakukan korupsi, menjilat penguasa zalim (represi), dan menjadi pembebek yang menghilangkan batas-batas keadilan antara saudara sendiri. Kehilangan integritas menjadi cermin buruk bagi seorang muslim.

Di tengah caruk-maruk demikian, butuh gerakan sosial. Gerakan sosial dibutuhkan untuk menopang dari keterlambatan negara membaca keadaan di tubuh penderitaan masyarakatnya. Kondisi ketidakadilan karena merajalelanya oligarki, penghisapan, dan perilaku penindasan, represi, kesewenang-wenangan, penyimpangan kekuasaan, serta kekejaman dari perilaku koruptif yang selalu mencuri duit dari jeri deritanya rakyat untuk kemaslahatan keluarga sendiri.

Bersanding dengan gerakan sosial, juga perlu gerakan pembebasan agar terhindar dari kejengkelan sosial. Umat Islam harus bebas dari praktik koruptif hukum di atas. Umat Islam harus bebas dari mentalitas pecundang. Dan perlu merevitalisasi visi-misi ketubuhannya. Baik dengan melakukan islah atau tajdid (Azra, 2020). Atau dengan gerekan pembebasan Islam agar terhindar dari penyakit laten umat Islam: kepasrahan, rasa takut, dan pecundang.

Agus Wedi
Agus Wedi
Peminat Kajian Sosial dan Keislaman

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru