27.5 C
Jakarta

Gerak Cepat Polda Banten Tangkal Radikalisme Melalui Pembinaan Majelis Ta’lim

Artikel Trending

AkhbarDaerahGerak Cepat Polda Banten Tangkal Radikalisme Melalui Pembinaan Majelis Ta’lim
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Serang–Dirbinmas Polda Banten yang diwakili oleh Wadir Binmas Polda Banten AKBP Dr Zaenudin menghadiri acara Pembinaan Pengurus SDM Majelis Ta’lim sekaligus narasumber dalam kegiatan tersebut untuk mencegah radikalisme, bertempat di Aula Hotel Wisata Baru Kantor Badan Perencanaan Serang Jl Maulana Yusuf No. 16 Cimuncang Kota Serang, Sabtu (23/10/2021).

Kegiatan Pembinaan Pengurus SDM Majelis Ta’lim tersebut dihadiri juga oleh Kepala Bidang Penais Depag Provinsi Banten, Drs H. Ubik Baehaqi dan perwakilan Pengurus Majelis Ta’lim Kabupaten dan Kota se Provinsi Banten.

Adapun materi yang disampaikan ialah tentang Peningkatan Fungsi SDM Majelis Ta’lim dalam berwawasan Kebangsaan.

Kapolda Banten melalui Wadir Binmas Polda Banten AKBP Zaenudin mengatakan bahwa kegiatan tersebut dalam rangka meningkatkan fungsi SDM Majelis Ta’lim supaya berwawasan kebangsaan.

“Indonesia merupakan negara hukum, sebagaimana tertuang di dalam UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945, hukum memiliki arti penting dalam setiap aspek kehidupan, sebagaimana tertuang dalam UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 Pasal 1 ayat 3 hal ini berimplikasi dalam setiap perbuatan warga negara Indonesia harus mengikuti ketentuan hukum yang berlaku, termasuk di Manelis Ta’lim,” ujar Zaenudin.

BACA JUGA  BNPT RI Bersinergi dengan Polda Jawa Barat Waspadai Ancaman Terorisme

Majelis Ta’lim merupakan tempat yang sangat baik dalam rangka memperdalam Aqidah kepada para jamaahnya.

“Guru yang baik adalah guru yang mengajarkan ilmunya kepada jamaahnya sekaligus sebagai pelaksana penerapan ilmu dan amaliahnya, karena bila ilmunya diberikan tetapi perilaku gurunya tidak sesuai ajarannya maka para santrinya tidak akan meneladaninya,” ucapnya, dalam kegiatan pembinaan tersebut.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga juga mengatakan bahwa Majelis Ta’lim merupakan tempat mendidik dan mengajarkan agama, untuk itu jangan jadikan tempat tersebut untuk kegiatan pengajaran yang radikal, intoleran, dan gerakan lainnya yang bertujuan untuk memecah belah masyarakat dan bangsa.

“Majelis Ta’lim adalah tempat mendidik dan mengajarkan ilmu agama untuk itu mari kita manfaatkan sebaik mungkin dengan mengisi hal-hal positif supaya masyarakat tidak mudah terhasut oleh pengaruh intoleran, radikalisme, dan hoax,” tutup Shinto Silitonga.
Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru